Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada Gelombang Tiga, Ini Himbauan Pemerintah Jelang dan saat Libur Nataru

Waspada Gelombang Tiga, Ini Himbauan Pemerintah Jelang dan saat Libur Nataru Ilustrasi masker. ©PixabayShutterstock

Merdeka.com - Gelombang tiga Covid-19 perlu diwaspadai menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, pemerintah sudah sejak lama mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama menjelang dan saat libur Nataru. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus atau ancaman gelombang ketiga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, juga turut mengingatkan warga agar mewaspadai penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan pergantian tahun 2021. Imbauan itu disampaikan Riza berkaca dari dua tahun terakhir potensi penyebaran Covid-19 menjelang akhir tahun mengalami peningkatan.

"Sekalipun DKI Jakarta sudah mendapatkan PPKM Level 1 dan pelonggaran-pelonggaran bahkan sudah dibuka semakin luas di banyak unit kegiatan. Mudah-mudahan para unit kegiatan dapat menyesuaikan, sesuai dengan aturan yang ada," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/11).

Riza pun mengimbau warga Jakarta agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas di luar rumah. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dirinya mendukung keputusan pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3 di seluruh daerah saat libur Nataru.

Seperti diketahui, Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3 terhadap seluruh daerah di Tanah Air pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Keputusan itu sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mempertahankan kasus positif Covid-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten. Melansir dari laman kemenkes.go.id, upaya-upaya penanggulangan pandemi di Indonesia sendiri dikelompokkan ke dalam lima pilar utama, di antaranya:

1. Deteksi, dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina atau isolasi. Deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.

2. Manajemen klinis dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain.

3. Perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi.

4. Peningkatan cakupan vaksinasi yang terus digencarkan.

5. Penguatan sistem kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.

Situasi pandemi yang sudah mulai membaik ini tentu harus dipertahankan. Laju kasus harus terus ditekan. Hal itu bisa dilakukan salah satunya dengan memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung. Tak lupa masyarakat juga diimbau harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.

(mdk/kur)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Ini Jam Rawan Kecelakaan Saat Liburan Akhir Tahun
Catat! Ini Jam Rawan Kecelakaan Saat Liburan Akhir Tahun

Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam berkendara saat merayakan libur tahun baru.

Baca Selengkapnya
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Mulai Berlakukan Contra Flow di Tol Trans Jawa Hari Ini, Berikut Jadwalnya
Polri Mulai Berlakukan Contra Flow di Tol Trans Jawa Hari Ini, Berikut Jadwalnya

Korlantas Polri memberlakukan skema contra flow di ruas Tol Trans Jawa guna menghadapi hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai hari ini, Jumat (22/12).

Baca Selengkapnya
Intip Persiapan Pemerintah Amankan Arus Mudik Libur Natal & Tahun Baru
Intip Persiapan Pemerintah Amankan Arus Mudik Libur Natal & Tahun Baru

Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik dan arus balik bakal jatuh pada dua hari sebelum dan sesudah Natal

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali

Sejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Libur Nataru, Polri Siapkan Skema Contraflow hingga Rekayasa Lalin
Antisipasi Macet Libur Nataru, Polri Siapkan Skema Contraflow hingga Rekayasa Lalin

Puncak arus Natal dan tahun baru sesuai prediksi yakni di tanggal 22-23 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan Ahli Kesehatan untuk Pemudik: Pastikan Tidak Terkena Penyakit Menular
Pesan Ahli Kesehatan untuk Pemudik: Pastikan Tidak Terkena Penyakit Menular

Sebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Baca Selengkapnya