1 Januari 2019, BI Terbitkan Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan aturan baru wajib membawa devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri pada 1 Januari mendatang. Aturan tersebut salah satunya merupakan implementasi dari penyempurnaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan dalam aturan baru nantinya pihaknya akan membuatkan rekening khusus bagi penyimpan devisa di dalam negeri. Selama penyimpanannya, bank sentral akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak deposito.
"Mengenai kebijakan DHE tadi perlu ditegaskan, satu bahwa kebijakan yg ditempuh ini konsisten dengan uu lalulintas devisa, uu 24/99, mekanisme yang kita lakukan adalah kemudahan dalam memasukkan devisa dan menukarkan dalam rupiah dan pemberian insentif. Kemudahannya kami akan terbitkan PBI terkait rekening simpanan khusus (RSK)," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/11).
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Apa itu deposito? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank.
-
Apa manfaat utama dari BRImo untuk pajak? BRImo menawarkan kemudahan pembayaran pajak dengan lebih instan.
-
Siapa yang mengumumkan kebijakan baru BRI? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah.
Perry mengatakan, pemerintah mewajibkan devisa yang harus disimpan dalam negeri adalah devisa hasil ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Sebab, sektor tersebut paling sedikit menggunakan barang impor sehingga devisanya bisa utuh lebih lama disimpan di dalam negeri.
"Kebijakan yang dikeluarkan tadi adalah bagaimana mempermudah, memperjelas, sekaligus mempercepat DHE khususnya SDA agar tidak hanya masuk ke perbankan dalam negeri, tapi juga dikonversikan ke rupiah dengan sistem insentif," jelasnya.
"Pemerintah fokus ke SDA karena SDA itu memang kebutuhan impornya tidak besar, kan hasil yang diekspor tidak membutuhkan impor yang besar, sehingga DHE-nya itu agar bagaimana bisa dimasukkan ke dalam perbankan dalam negeri dan dikonversikan ke rupiah," sambungnya.
Perry menambahkan, insentif yang akan diberikan kepada eksportir pemilik devisa berupa pemotongan pajak deposito. Ini juga diatur dan dibedakan antara devisa yang disimpan dalam bentuk dolar dan rupiah.
"Kalau dikonversikan ke rupiah, disimpanannya 1 bulan jadi pajaknya 7,5 persen, 3 bulan jadi 5 persen, 6 bulan tidak dikenakan pajak. Jadi ini insentif bila dikonversikan ke rupiah. Tapi kalau simpanannya masih valas, ya pajaknya 1 bulan 10 persen, 3 bulan 7,5 persen, 6 bulan 2,5 persen, kalau lebih dari 6 bulan baru pajaknya 0 persen," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, pemerintah akan memberikan predikat eksportir bereputasi baik.
Baca SelengkapnyaArifin Tasrif menjamin aturan tersebut tidak akan mengganggu arus kas (cashflow) dunia usaha.
Baca SelengkapnyaPerry bilang bunga yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan bunga deposito valas secara umum
Baca SelengkapnyaAirlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaGubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.
Baca SelengkapnyaKebijakan suku bunga BI akan terus mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut pertahun akan ada tambahan USD60,9 miliar dalam setahun.
Baca SelengkapnyaTernyata ini alasan Bank Indonesia masih tahan suku bunga acuan di tengah penurunan inflasi.
Baca SelengkapnyaSRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.
Baca SelengkapnyaImpor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan tersebut, terdapat sejumlah dokumen terkait dana CSR yang disita oleh KPK.
Baca Selengkapnya