1 Oktober, Pemerintah Beri Kemudahan ini untuk Turis Asing Terima Pengembalian PPN
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan, mulai 1 Oktober 2019, turis asing dapat meminta pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) dengan nilai minimum Rp500.000. Nilai PPN minimum tersebut dapat diakumulasikan dari struk belanja di lebih dari satu toko retail yang berpartisipasi dalam skema VAT Refund for Tourists.
Untuk dapat diperhitungkan dalam total akumulasi tersebut, nilai PPN dalam struk belanja dari satu toko paling kurang adalah Rp50.000.
Pada ketentuan yang berlaku sebelumnya, pengembalian PPN hanya dapat dilakukan apabila nilai PPN pada setiap struk belanja di satu tanggal bernilai paling kurang Rp500.000. Dengan kata lain pada ketentuan sebelumnya turis asing hanya dapat meminta pengembalian PPN atas pembelanjaan barang dengan nilai paling kurang Rp5 juta per struk dari satu toko retail.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Apa tujuan utama dari pungutan wisatawan asing di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
"Dengan berlakunya ketentuan baru ini maka turis asing dapat mengumpulkan struk barang belanjaan dengan nilai paling kurang Rp500.000 per struk (tidak harus dengan tanggal yang sama) dari berbagai toko retail, dan setelah mencapai total Rp5 juta maka dapat meminta pengembalian PPN," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/8).
Permintaan pengembalian PPN dilakukan di konter VAT Refund yang terletak di area sebelum check in counter dengan menunjukkan paspor, boarding pass ke luar negeri, dan struk belanja khusus dari toko retail yang berpartisipasi dalam program VAT Refund bagi turis asing. Pengembalian PPN hanya dapat dilakukan atas pembelian yang dilakukan dalam jangka waktu satu bulan sebelum keberangkatan ke luar wilayah Indonesia.
Pemerintah berharap kemudahan ini akan semakin mendorong sektor pariwisata dan meningkatkan aktivitas ekonomi di sektor retail. Pemerintah juga berharap dengan skema baru ini (minimum belanja Rp500.000 per struk yang dapat diakumulasikan) akan semakin banyak pelaku UMKM berpartisipasi dalam program VAT Refund.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTuris asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaTerkait faktur pajak, Suryo menyebut tak semua faktur pajak diterbitkan secara insidentil, tetapi juga bisa secara sistematis.
Baca SelengkapnyaTata cara terkait pungutan tersebut belum bisa disampaikan karena masih menunggu selesai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak bank
Baca SelengkapnyaPungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca SelengkapnyaDunia usaha menyadari pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting,
Baca SelengkapnyaPungutan pajak turis asing sebesar Rp150.000 ini bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.
Baca SelengkapnyaTuris kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaPenerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.
Baca Selengkapnya