1 Oktober, Premium turun jadi Rp 6.150 & solar naik Rp 5.750/liter
Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar pada Oktober 2016. Penetapan harga ini setelah adanya perhitungan dan analisa formula per tiga bulan yang ditetapkan Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan harga Premium sesuai perhitungan mengalami penurunan sebesar Rp 300 per liter dari Rp 6.450 menjadi Rp 6.150 per liter. Sedangkan, harga Solar mengalami kenaikan sebesar Rp 600 per liter dari Rp 5.150 menjadi Rp 5.750 per liter.
"Data dan analisis sesuai formula per 3 bulan menunjukkan Premium turun Rp 300 dan Solar naik Rp 600," ujar Wiratmaja kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (28/9).
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Kapan harga BBM Pertamina diubah? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Bagaimana cara Pertamina atur harga BBM? Pihak Pertamina menyatakan bahwa perubahan harga ini penting untuk mengikuti kebijakan pemerintah dan untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi.
-
Dimana harga BBM Pertamina beda? Di area DKI Jakarta, harga bahan bakar Pertamax (RON 92) tetap stabil di angka Rp12.100 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) mengalami peningkatan menjadi Rp13.550 per liter.
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
Wiratmaja menegaskan penetapan harga ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2016. Akan tetapi, pemerintah tengah membahas terlebih dahulu sebelum adanya pemberlakukan harga baru tersebut.
"Keputusan final per 1 Oktober sedang dibahas dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan sosial, dan lain-lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengumumkan hasil evaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar pada 3 Oktober mendatang. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang masih menetapkan harga Premium dan Solar setiap 3 bulan.
Direktur Jenderal Migas (Minyak dan Gas Bumi) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja memberi sinyal bahwa harga Premium akan turun dan Solar naik pada awal Oktober mendatang. Perubahan harga terjadi karena harga minyak dunia masih bertahan rendah.
"Akan ada sedikit perubahan. Premium turun dan Solar naik. Harga nanti kita diskusikan dulu ke Pak Menteri (Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan) nanti kebijakannya seperti apa," katanya saat di temui di gedung DPR, Senayan, Kamis (22/9).
Kenaikan harga Solar diprediksi sekitar Rp 300 sampai Rp 500 per liter. Namun, Wirat enggan memprediksi besaran harga Premium yang akan turun. "Kan harus tunggu tanggal 25 bulan ini dihitung totalnya jadi berapa,"
Sebagai Informasi, harga Premium turun per 1 April 2016 sampai bulan ini menjadi sebesar Rp 6.450 per liter dan di daerah sekitar Rp 6.550. Sedangkan harga Bio Solar Rp 5.150 per liter dan Minyak Tanah Rp 2.500 per liter.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia.
Baca SelengkapnyaDi awal tahun baru ini semua BBM Pertamina non subsidi terpantau mengalami penurunan.
Baca SelengkapnyaPertamina menaikkan harga BBM per 1 Oktober 2023, ini rinciannya.
Baca SelengkapnyaLonjakan harga minyak dunia (ICP) mulai terasa dampaknya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHarga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak berubah.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar Rupiah terhadap USD.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaPer 1 September 2023 semua BBM non subsidi mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga terbaru untuk bahan bakar minyak mencakup Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX.
Baca SelengkapnyaJenis BBM di SPBU Shell juga mengalami penurunan pada Shell Super yang sebelumnya Rp13.990 per liter kini Rp13.390 per liter.
Baca SelengkapnyaBBM jenis Shell V-Power Diesel juga mengalami penurunan harga menjadi Rp15.320 per liter. Harga BBM ini turun tipis dari sebelumnya Rp15.340 per liter
Baca Selengkapnya