Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1 September 2019, Biaya Transfer Kliring Antarbank Turun Menjadi Rp 3.500

1 September 2019, Biaya Transfer Kliring Antarbank Turun Menjadi Rp 3.500

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) melakukan penyempurnaan layanan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Salah satunya adalah menurunkan biaya transfer kliring. Transfer kliring adalah pemindahan dana yang dilakukan melalui bank cabang, internet banking, dan mobile banking. Hal ini akan resmi berlaku per 1 September mendatang.

Direktur Pengembangan Infrastruktur Sistem Pembayaran BI, Ery Setiawan, mengungkapkan saat ini SKNBI yang dikenakan bank peserta kepada nasabah maksimal adalah Rp 5.000. Lalu dengan adanya penyempurnaan tersebut, biaya transfer maksimal turun menjadi Rp 3.500.

"BI memperluas kebijakan yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik, salah satunya dengan mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan SKNBI," kata dia, di Gedung BI, Jakarta, Selasa (25/1).

Dia menjelaskan penyempurnaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, memberikan layanan transfer dana yang lebih cepat sejalan dengan kebutuhan masyarakat, serta mengakomodasi kebutuhan pengguna baik individu maupun korporasi untuk transaksi dengan nilai yang lebih besar.

"Biayanya lebih murah berdasarkan pengalaman di negara lain, itu menambah jumlah orang yang akan menabung terutama pengusaha ataupun masyarakat yang transaksinya kecil-kecil," ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin tidak ragu untuk menaruh uangnya di bank. Sebab biaya transfer menjadi lebih murah.

"Kalau biayanya lebih murah, banyak manfaat sehingga masyarakat terdorong untuk menyimpan uangnya di bank dan itulah proses meningkatnya inklusi keuangan," ujarnya.

Selain memangkas biaya transfer, BI juga menambah jam kerja kliring semula per 2 jam menjadi per 1 jam. Sehingga, kliring yang tadinya hanya 5 kali sehari menjadi 9 kali dalam sehari yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.45 WIB.

Selain itu, batas maksimal transfer juga dinaikan semula Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar. "Penyelesaian transaksi dilakukan maksimal 1 jam masing-masing di bank pengirim dan bank penerima," ujarnya.

Perubahan tentang biaya transfer tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/8/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia, dan ketentuan teknis dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, transaksi usaha mikro (UMI) di bawah Rp100.000 tidak akan kena biaya layanan QRIS.

Baca Selengkapnya
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya

Kebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen
FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen

BI menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro sebesar 0,3 persen. Lantas, siapa yang diuntungkan?

Baca Selengkapnya
Biaya Administrasi Rekening Tahapan Xpresi BCA Naik Jadi Rp10.000 per Bulan Mulai 19 Januari 2024
Biaya Administrasi Rekening Tahapan Xpresi BCA Naik Jadi Rp10.000 per Bulan Mulai 19 Januari 2024

BCA sendiri memiliki jenis tabungan dengan bebas biaya administrasi. Yaitu rekening TabunganKu.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Beri Sinyal Penurunan Tarif Transfer Lewat BI Fast
Bank Indonesia Beri Sinyal Penurunan Tarif Transfer Lewat BI Fast

Penyesuaian harga BI-FAST bergantung pada banyak faktor antara lain perkembangan kondisi ekonomi dan inflasi.

Baca Selengkapnya
Jangan Anggap Remeh, Volume Transaksi Agen BRILink Tembus Rp1.427 Triliun di 2023
Jangan Anggap Remeh, Volume Transaksi Agen BRILink Tembus Rp1.427 Triliun di 2023

Volume transaksi agen BRILink mencapai 1.427 triliun di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024

Dari angka tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI

Bunga deposito yang ditawarkan oleh Bank BCA sebesar 3,50 persen untuk tenor 1 bulan; 3,75 persen untuk tenor 3 bulan; 2,50 persen untuk tenor 6 bulan; dan 2,00

Baca Selengkapnya
BRI Bidik Porsi Loan at Risk Kembali Single Digit Pada 2025
BRI Bidik Porsi Loan at Risk Kembali Single Digit Pada 2025

Secara akumulatif kredit BRI yang direstrukturisasi karena pandemi tertinggi mencapai 30% dari total portofolio.

Baca Selengkapnya
Ditopang Dana Murah, Penghimpunan Simpanan BRI Tumbuh 11,61% di Triwulan II 2024
Ditopang Dana Murah, Penghimpunan Simpanan BRI Tumbuh 11,61% di Triwulan II 2024

BRI mencatatkan akselerasi kinerja penghimpunan simpanan atau biasa disebut Dana Pihak Ketiga (DPK).

Baca Selengkapnya
Milestone Sejarah Inklusi Keuangan di Indonesia, Jumlah AgenBRILink Tembus 1 Juta
Milestone Sejarah Inklusi Keuangan di Indonesia, Jumlah AgenBRILink Tembus 1 Juta

Dengan adanya 1 juta AgenBRILink, diharapkan akan semakin memperluas cakupan layanan keuangan dari kota-kota besar hingga desa-desa terpencil.

Baca Selengkapnya