10.131 Hotel dan Restoran Telah Terapkan Syarat Masuk Pindai PeduliLindungi
Merdeka.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani, mencatat sebanyak 10.131 hotel dan restoran yang berada di bawah organisasi PHRI sudah mengimplementasikan fitur Pemindaian Kode QR (Scan QR Code) PeduliLindungi hingga saat ini.
Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu alat yang digunakan untuk melakukan skrining Covid-19 di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sampai 4 di Jawa dan Bali.
"Untuk catatan kami, sudah melakukan implementasi QR code untuk 10.131 unit usaha baik hotel maupun resto," ungkap Hariyadi kepada Merdeka.com, Senin (4/10).
-
Siapa yang meresmikan Hotel Indonesia? Hotel Indonesia diresmikan pada tanggal 5 Agustus 1962 oleh Presiden RI Pertama, Soekarno, guna menyambut pagelaran Asian Games IV tahun 1962.
-
Kapan Hotel Indonesia diresmikan? Hotel Indonesia diresmikan pada tanggal 5 Agustus 1962 oleh Presiden RI Pertama, Soekarno, guna menyambut pagelaran Asian Games IV tahun 1962.
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Dimana Hotel Indonesia dibangun? Menempati lahan seluas 25.082 meter persegi, hotel ini mempunyai slogan A Dramatic Symbol of Free Nations Working Together.
-
Dimana okupansi hotel HIG diprediksi tertinggi? Tingkat okupansi Hotel jaringan HIG diprediksi tertinggi di region Bali dimana Bali menjadi destinasi pilihan wisatawan menghabiskan Libur panjang Idul Fitri 1445H.
-
Dimana pusat karantina haji pertama di Indonesia? Pusat Karantina Haji Pertama Mengutip situs Kemenag RI, pusat karantina haji pertama di Indonesia ada dua, yakni di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, dan di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Hariyadi mengungkapkan, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring masifnya kampanye penerapan QR code melalui PeduliLindungi untuk hotel maupun restoran oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan.
Selain itu, imbuh Hariyadi, PHRI juga terus melakukan adaptasi kebiasaan baru untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan melalui adaptasi penggunaan teknologi guna mencegah penularan Covid-19. Antara lain melalui Pemindaian Kode QR PeduliLindungi.
"Dari awal kami sudah sangat concern mengenai persiapan pariwisata bisa jalan dengan aman. Kita di awal pada tanggal 2 Maret kasus pertama muncul, tanggal 5 Maret kita terbitkan panduan. Ini supaya sektor usaha hotel dan restoran sudah ada panduan protokol kesehatan paling awal," ungkapnya
Oleh karena itu, Hariyadi menegaskan PHRI terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran untuk menciptakan iklim pariwisata yang aman dari paparan Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi Optimalkan Pengendalian Pandemi
Sebelumnya, Pemerintah menginisiasi pengembangan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat dan meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi tersebut. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor. Selain itu, teknologi digital berperan penting dalam memandu jarak atau lokasi, yang merupakan fitur penting dalam pengendalian penyebaran COVID-19.
"Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi. Dengan itu, masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Senin (23/8).
"Fungsi utama aplikasi ini adalah bagi perlindungan diri kita sendiri serta orang-orang di sekitar. Karena itu, pemerintah sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera mengunduh dan memanfaatkannya," tandas Menteri Johnny.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BRI akan terus membantu pelaku UMKM melalui kegiatan pelatihan dan pemberian sertifkasi halal yang diharapkan dapat menciptakan UMKM yang dapat bersaing.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan penyedia teknologi keuangan digital mendorong perkembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan.
Baca SelengkapnyaWajib halal atau kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPengunaan QRIS di bisnis hotel hingga restoran di perkotaan hingga daerah di tanah air semakin meningkat.
Baca SelengkapnyaSejarah lahirnya QRIS sebagai sistem pembayaran elektronik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data pada Sistem Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) hingga 16 Juli 2024, tercatat 40.210 atau sekitar 10,52 persen
Baca SelengkapnyaPembayaran menggunakan QRIS lebih aman dan langsung masuk ke rekening. Pedagang dan pembeli jadi lebih praktis dan efektif saat belanja.
Baca SelengkapnyaWahid setuju ada perubahan budaya dalam bertranskasi di pasar toko kelontong.
Baca SelengkapnyaJika ada masyarakat yang kesulitan mendaftar, bisa menghubungi Pertamina Call Center 135.
Baca Selengkapnya