Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10.131 Hotel dan Restoran Telah Terapkan Syarat Masuk Pindai PeduliLindungi

10.131 Hotel dan Restoran Telah Terapkan Syarat Masuk Pindai PeduliLindungi Aplikasi PeduliLindungi. © Fimela.com

Merdeka.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani, mencatat sebanyak 10.131 hotel dan restoran yang berada di bawah organisasi PHRI sudah mengimplementasikan fitur Pemindaian Kode QR (Scan QR Code) PeduliLindungi hingga saat ini.

Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu alat yang digunakan untuk melakukan skrining Covid-19 di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sampai 4 di Jawa dan Bali.

"Untuk catatan kami, sudah melakukan implementasi QR code untuk 10.131 unit usaha baik hotel maupun resto," ungkap Hariyadi kepada Merdeka.com, Senin (4/10).

Hariyadi mengungkapkan, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring masifnya kampanye penerapan QR code melalui PeduliLindungi untuk hotel maupun restoran oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan.

Selain itu, imbuh Hariyadi, PHRI juga terus melakukan adaptasi kebiasaan baru untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan melalui adaptasi penggunaan teknologi guna mencegah penularan Covid-19. Antara lain melalui Pemindaian Kode QR PeduliLindungi.

"Dari awal kami sudah sangat concern mengenai persiapan pariwisata bisa jalan dengan aman. Kita di awal pada tanggal 2 Maret kasus pertama muncul, tanggal 5 Maret kita terbitkan panduan. Ini supaya sektor usaha hotel dan restoran sudah ada panduan protokol kesehatan paling awal," ungkapnya

Oleh karena itu, Hariyadi menegaskan PHRI terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran untuk menciptakan iklim pariwisata yang aman dari paparan Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi Optimalkan Pengendalian Pandemi

Sebelumnya, Pemerintah menginisiasi pengembangan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat dan meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi tersebut. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor. Selain itu, teknologi digital berperan penting dalam memandu jarak atau lokasi, yang merupakan fitur penting dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

"Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi. Dengan itu, masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Senin (23/8).

"Fungsi utama aplikasi ini adalah bagi perlindungan diri kita sendiri serta orang-orang di sekitar. Karena itu, pemerintah sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera mengunduh dan memanfaatkannya," tandas Menteri Johnny.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan & Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan & Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah

BRI akan terus membantu pelaku UMKM melalui kegiatan pelatihan dan pemberian sertifkasi halal yang diharapkan dapat menciptakan UMKM yang dapat bersaing.

Baca Selengkapnya
APBBI Sebut Transaksi Digital Aman, Ini Kata Penyedia Jasa Keuangan Digital
APBBI Sebut Transaksi Digital Aman, Ini Kata Penyedia Jasa Keuangan Digital

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan penyedia teknologi keuangan digital mendorong perkembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya
BPJPH Tegaskan Wajib Halal telah Berlaku, Ini Sanksi Bagi Pengusaha Tidak Patuh
BPJPH Tegaskan Wajib Halal telah Berlaku, Ini Sanksi Bagi Pengusaha Tidak Patuh

Wajib halal atau kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Transaksi Menggunakan QRIS Jadi Strategi Hindari Penggunaan Uang Palsu
Ternyata, Transaksi Menggunakan QRIS Jadi Strategi Hindari Penggunaan Uang Palsu

Pengunaan QRIS di bisnis hotel hingga restoran di perkotaan hingga daerah di tanah air semakin meningkat.

Baca Selengkapnya
Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS
Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS

Sejarah lahirnya QRIS sebagai sistem pembayaran elektronik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Baru 10,52 Persen, Pemprov Jakarta Dorong UMKM Terapkan Pembayaran Lewat QRIS
Baru 10,52 Persen, Pemprov Jakarta Dorong UMKM Terapkan Pembayaran Lewat QRIS

Berdasarkan data pada Sistem Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) hingga 16 Juli 2024, tercatat 40.210 atau sekitar 10,52 persen

Baca Selengkapnya
Pasar Tradisional SNI Imogiri Bantul Terapkan Pembayaran Digital, 200 Pedagang Sudah Pakai QRIS
Pasar Tradisional SNI Imogiri Bantul Terapkan Pembayaran Digital, 200 Pedagang Sudah Pakai QRIS

Pembayaran menggunakan QRIS lebih aman dan langsung masuk ke rekening. Pedagang dan pembeli jadi lebih praktis dan efektif saat belanja.

Baca Selengkapnya
Perspeksi & Pengusaha Digital Dorong Transaksi Toko Kelontong Pakai QRIS, Ini Manfaatnya
Perspeksi & Pengusaha Digital Dorong Transaksi Toko Kelontong Pakai QRIS, Ini Manfaatnya

Wahid setuju ada perubahan budaya dalam bertranskasi di pasar toko kelontong.

Baca Selengkapnya
Pembelian Pertalite Berbasis QR Code di Tiga Wilayah Ini Sudah 100 Persen
Pembelian Pertalite Berbasis QR Code di Tiga Wilayah Ini Sudah 100 Persen

Jika ada masyarakat yang kesulitan mendaftar, bisa menghubungi Pertamina Call Center 135.

Baca Selengkapnya