104 sumur minyak Pertamina diambil, penambang liar bakal ditertibkan
Merdeka.com - Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina EP tengah bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menertibkan para penambang minyak liar yang marak terjadi di wilayah kerja Pertamina EP Aset I Field Ramba Area Mangunjaya dan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sedikitnya, terdapat 104 sumur milik Pertamina EP yang diserobot oleh para penambang liar tersebut.
"Kegiatan penertiban ini dimaksudkan untuk mengamankan aset sumur minyak milik Pertamina yang juga termasuk objek vital nasional (obvitnas) sekaligus melakukan pemberdayaan masyarakat," ujar Field Manager PT Pertamina EP Asset-1 Field Ramba Heru Irianto di Jakarta, Kamis (30/6).
Heru mengatakan, penyerobotan sumur milik Pertamina EP oleh oknum masyarakat itu mengakibatkan hak negara atas hasil migas hilang karena aset sumur minyak langsung dikuasai para penambang liar. Kegiatan pemboran sumur ilegal itu juga mengabaikan aspek kerusakan lingkungan dan bahaya kecelakaan tambang mengingat tidak ada standar operasional yang jelas.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi migas? Hal ini dihasilkan dari upaya Pertamina yang melakukan pengeboran secara massif dan agresif, baik untuk sumur eksplorasi dan eksploitasi yang mencapai 820 sumur maupun pemeliharaan sumur (Workover) sebanyak 32.530 sumur.
-
Bagaimana cara Kemenkeu menggali pendapatan dari underground economy? Sang Bendahara Negara, Sri Mulyani Indrawati mengatakan sedang berkoordinasi melakukan pemetaan terkait underground economy, informal activity hingga illegal activity.
-
Kenapa Pertamina disebut 'gudang' mafia? 'Karena terus terang di Pertamina ini ada berkumpulnya, berkumpulnya mafia-mafia di BUMN adalah di Pertamina. Karena itu harus hati-hati,' kata Nasim.
Dari pengamatan Pertamina, kata Heru, kegiatan penambangan liar tersebut setidaknya dilakukan dengan tiga cara. Pertama, para penambang ilegal itu langsung mengambil sumur yang sudah dibor oleh Pertamina. Kedua, melakukan pengeboran sumur sendiri di wilayah kerja Pertamina dan ketiga melakukan pengeboran di sekitar tempat tinggal mereka tetapi masih termasuk dalam wilayah kerja Pertamina EP Asset-1.
"Aksi penyerobotan sumur migas Pertamina itu sulit diberantas mengingat hasil produksinya bisa mencapai ribuan barel per hari. Sedangkan, produksi minyak Pertamina EP di wilayah tersebut hanya berkisar 400 barel per hari," jelas dia.
Menurut Heru, pemboran sumur migas ilegal itu kian tumbuh subur karena kegiatan mereka diduga mendapat dukungan modal dari cukong dan pihak yang bertindak sebagai penadah dari hasil produksi minyak mereka.
"Makanya tidak mengherankan jika hasil produksi minyak mereka bisa dijual tidak hanya di Sumatera tetapi juga hingga ke Tangerang, bahkan ke Singapura," katanya.
Manajer Humas PT Pertamina EP Muhammad Baron menambahkan penertiban akan diawali pada pekan ketiga Juli 2015 berupa sosialisasi dan koordinasi dengan Muspida Kabupaten Muba, Polri, TNI, dan LSM. Kegiatan sosialisasi dinilai dilakukan mengingat kegiatan pengeboran ilegal di wilayah tersebut sudah dilakukan secara turun-temurun dengan cara tradisional.
"Kondisi ini harus disikapi dengan kehati-hatian agar pelaksanaan penertiban dapat berjalan secara baik," kata Baron.
Mengenai nasib para penambang yang sumurnya diambilalih oleh Pertamina, lanjut Baron, pemda setempat akan membuat semacam pemetaan sosial (social mapping) sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti dengan upaya pemberdayaan masyarakat. "Bentuk pemberdayaan itu bisa macam-macam salah satu contohnya membentuk paguyuban sebagai wadah para eks-penambang liar tersebut," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaLedakan disebabkan karena percikan api dari mesin penyedot minyak mentah ke bak penampungan.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Syarif jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaLokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2020 hingga 2023 pertumbuhan produksi migas domestik mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen.
Baca SelengkapnyaKeberadaan sumber minyak baru di Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi direspons positif warga sekitar.
Baca Selengkapnya