Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1,2 Juta Pekerja Bakal Terima BSU Rp600.000 Senin Pekan Depan, Buruan Cek Data Anda

1,2 Juta Pekerja Bakal Terima BSU Rp600.000 Senin Pekan Depan, Buruan Cek Data Anda Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 per orang untuk tahap empat disalurkan kepada 1,2 juta pekerja pada pekan pertama Oktober 2022.

"Mudah-mudahan, InsyaAllah di awal minggu depan, Senin (3/10), tahap empat cair," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Kantor Kemnaker Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu (1/10).

Dia mengemukakan penerima BSU sebanyak 1,2 juta orang itu setelah dilakukan pemadanan atau pencocokan data yang memenuhi syarat penerima BSU.

"Kami kemarin (Kamis (29/9)) telah menerima data BSU tahap keempat, kami padankan. Jumlah tersebut berkurang, kalau nggak salah dari 1,5 juta, sekitar 1,2 juta sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan," paparnya.

Dia mengatakan, pekerja yang menerima BSU itu sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, salah satunya bukan pegawai negeri sipil, TNI maupun Polri.

"Sebagaimana regulasi bahwa salah satu persyaratan tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti BPUM, PKH, Kartu Prakerja dan kita padankan dengan data PNS dan TNI/Polri," paparnya.

Anwar memastikan Kemnaker melaporkan kepada publik terkait anggaran awal BSU dan realisasi anggaran yang disalurkan, dan sisa anggaran akan dikembalikan ke kas negara.

"Anggaran tidak tersalur ada alasannya juga mengapa ada tidak tersalurkan," tuturnya.

Anwar mengatakan penyaluran BSU dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Langkah Pengecekan

Penyaluran BSU ini akan diberikan sebanyak satu kali kepada pekerja/buruh. Berikut Langkah Pengecekan Melalui Kementerian Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Cek melalui BPJS Ketenagakerjaan: 

1. Bukan laman website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id . Pada halaman pertama di bagian bawah terdapat menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'.

2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan pengungkit bukan robot.

3. klik 'Lanjutkan'. 

4. Kemudian akan ditampilkan apakah anda lolos atau tidaknya dari verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.  

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Bulog Soal Penyaluran Beras Bansos Belum Penuhi Target
Alasan Bulog Soal Penyaluran Beras Bansos Belum Penuhi Target

Bansos beras rencananya akan dibagikan selama 6 bulan dari Januari-Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran

Bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CASN 2024 Dimulai Setelah Proses Verval Selesai
Pendaftaran CASN 2024 Dimulai Setelah Proses Verval Selesai

Kementerian PANRB pun telah menetapkan sekitar 1,28 juta formasi untuk rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Bagi-Bagi BLT Rp400.000 ke 18 Juta Keluarga
Jokowi Ungkap Alasan Bagi-Bagi BLT Rp400.000 ke 18 Juta Keluarga

Jokowi mengatakan, BLT Rp400.00 akan diserahkan langsung kepada masyarakat pada November dan Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024

Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.

Baca Selengkapnya
18,8 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Mitigasi Risiko Pangan Senilai Rp600.000, Ini Bocoran Waktu Pencairannya
18,8 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Mitigasi Risiko Pangan Senilai Rp600.000, Ini Bocoran Waktu Pencairannya

Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, KJP Plus Gelombang 2 Dicairkan Pekan Depan
Kabar Gembira, KJP Plus Gelombang 2 Dicairkan Pekan Depan

Setidaknya terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang diverifikasi ulang pada tahap I gelombang kedua ini.

Baca Selengkapnya
Kartu Bansos untuk Penerima Baru Cair, Nilainya Rp300.000
Kartu Bansos untuk Penerima Baru Cair, Nilainya Rp300.000

Terdapat 245.749 penerima manfaat Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia , Penyandang Disabilitas, Anak Usia Dini dan Anak dan Remaja.

Baca Selengkapnya
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian status tenaga honorer akan dilakukan pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Semringah Warga Menerima Bantuan Cadangan Pangan Beras 10 Kg
FOTO: Semringah Warga Menerima Bantuan Cadangan Pangan Beras 10 Kg

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram dari Cadangan Beras Pemerintah tahap dua kepada sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Selengkapnya