Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

12,48 Juta WP Telah Laporkan SPT Pajak 2020 per 30 April

12,48 Juta WP Telah Laporkan SPT Pajak 2020 per 30 April Penyerahan SPT Pajak. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 12.481.644 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2021. Pelaporan ini terdiri dari 872.995 SPT Badan dan 11.608.649 SPT Orang Pribadi.

Sebanyak 11.892.462 SPT atau 95,3 persen dari total SPT dilaporkan secara elektronik melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT. Jumlah pelaporan SPT tahun ini meningkat 13,3 persen atau 1.461.642 SPT jika dibandingkan dengan jumlah pelaporan SPT tahun sebelumnya pada tanggal yang sama sebanyak 11.020.002 SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, pelaporan SPT secara elektronik juga tumbuh sebesar 11,7 persen atau 1.244.789 SPT lebih banyak dari tahun sebelumnya yang terkumpul 10.647.673 SPT.

"Tanggal 30 April 2021 kemarin merupakan batas akhir penyampaian SPT Tahunan Badan tahun pajak 2020. Terima kasih kepada para Wajib Pajak Badan yang telah melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu. Kepatuhan penyampaian SPT merupakan poin penting untuk peningkatan penerimaan pajak," ungkapnya, Jakarta, Selasa (4/5).

Lebih lanjut, Neilmaldrin menyatakan bahwa wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan tetap bisa melaporkannya. Meskipun demikian, atas keterlambatan tersebut akan dikenai sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan.

DJP mengimbau masyarakat agar melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih, pajak memiliki peranan penting dalam membiayai program vaksin Covid-19 dan pemberian insentif kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

DJP Ingatkan Sepeda Masuk Daftar Harta SPT Pajak

Tren sepeda terus meningkat di tengah pandemi. Selain sebagai sarana olah raga, beberapa orang juga menjadikan sepeda sebagai sarana hobi. Di tengah tren bersepeda ini, Direktorat Jenderal Pajak (Diten Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mengingatkan kepada masyarakat untuk memasukkan sepeda dalam daftar harta di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan atau SPT tahun pajak 2020.

"KawanPajak, jika memiliki sepeda, baik untuk alat transportasi, olahraga, atau hobi, silakan memasukkannya ke dalam daftar harta di SPT Tahunan dengan kode harta 041," seperti dikutip dari akun twitter resmi @DitjenPajakRI, Senin (22/2).

Dikutip dari laman Pajak.go.id, kategori besar harta yang perlu dilaporkan dalam SPT Tahunan adalah kas dan setara kas, piutang, investasi, alat transportasi, harta bergerak lainnya dan harta tidak bergerak.

Subkategori alat transportasi di sini antara lain sepeda dengan kode 041, sepeda motor dengan kode 042, mobil dengan kode 043 dan alat transportasi lainnya dengan kode 049.

Unggahan dari @DitjenPajakRI ini mendapat berbagai tanggapan dari netizen. salah satunya adalah @mrzdntap. "Yah saya udh ngelapor SPT tahunan, dan ga tau kalo sepeda juga dimasukin dalam daftar harta," tulis dia.

Sedangkan @mutiaradewwi berkomentar lain. "Min moonmaap sebelumnya nanya yaa. Kalo punya sepeda yang harganya misal kurleb 1, 5 jt & digunakan sebagai alat transportasi apakah ini juga dimasukkan sebagai harta??," tulisnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Catat 580 PNS di Ponorogo Belum Lapor SPT 2023
Ditjen Pajak Catat 580 PNS di Ponorogo Belum Lapor SPT 2023

Masih ada 580 PNS/ASN di Ponorogo yang belum lapor SPT 2023.

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP

Dwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya