133.000 Wisatawan Batalkan Pesanan Imbas ke Bali Wajib Tes PCR, Hotel Rugi Rp317 M
Merdeka.com - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, pemerintah mengumumkan bagi wisatawan yang hendak pergi ke Bali wajib melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mendeteksi Covid-19. Hal ini disebut langsung dikomplain oleh banyak wisatawan yang sudah merencanakan untuk pergi ke Bali. Bahkan, tak sedikit yang meminta pengembalian tiket atau refund akibat imbauan tersebut.
"Kita dari kemarin disibukkan oleh komplain dari masyarakat mau pergi ke Bali tiba-tiba terjadi permintaan harus PCR," sebut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, dalam video konferensi, Rabu (16/12).
Dalam catatannya, sampai dengan kemarin malam, sudah ada permintaan refund sebanyak 133.000 pax. Hariyadi menyebutkan, refund ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan permintaan refund pada situasi normal.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Siapa yang liburan ke Bali? Titi Kamal tengah liburan ke Bali bersama anak-anaknya.
-
Siapa yang liburan di Bali? Inilah potret Putri Titian bersama Junior Liem dan kedua anak mereka tengah menikmati liburan yang menyenangkan di Bali.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Siapa yang ikut liburan ke Bali? Seolah-olah mendapat restu untuk menuju pernikahan, kedua orang tua Cassandra juga ikut berlibur di Bali.
Sementara, kerugian dari refund tersebut mencapai Rp317 miliar. Serta imbasnya ke perekonomian Bali secara keseluruhan mencapai Rp967 miliar.
"Jadi memang angka ini yang perlu kita perhatikan. Artinya, di satu sisi kami tentu sangat mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk memutus mata rantai dari penyebaran covid ini."
Pengusaha Minta Diajak Diskusi Kebijakan Pemerintah
Namun, lanjut Hariyadi, di sisi lain memang ada faktor-faktor lainnya juga harus diperhatikan, yaitu faktor-faktor ekonomi. Bahkan, Hariyadi menyebutkan bahwa Bali sudah tiga kuartal mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang minus. "Bali itu sekarang sudah di kuartal ketiga pertumbuhan minus 12,28 persen," kata dia.
"Ini tentunya bagi masyarakat Bali sangat memprihatinkan. Karena mereka expecting satu tahun itu festive-nya sebetulnya dua kali ya. Liburan pertengahan tahun dan liburan akhir tahun," jelas dia.
Maka dari itu, Hariyadi meminta kepada pemerintah agar kebijakan terkait pariwisata dapat didiskusikan terlebih dulu. Sehingga sosialisasi dapat dilakukan jauh-jauh hari untuk meminimalisir kerugian, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha sektor pariwisata.
"Kita sangat berharap, nantinya paling tidak kami selaku pelaku usaha di bidang industri pariwisata diajak bicara pendapatnya bagaimana. Tentu kami akan memberikan pendapat-pendapat yang sangat objektif dan memberikan pendapat dalam bentuk fakta dan data yang kami siapkan," pungkas Hariyadi.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaTuris kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPungutan yang dibayarkan oleh wisman itu belum optimal karena baru 40 persen.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaTantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah adanya digitalisasi dalam pemasaran dengan adanya layanan pembelian tiket secara online.
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaTuris asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.
Baca Selengkapnya