Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

133.000 Wisatawan Batalkan Pesanan Imbas ke Bali Wajib Tes PCR, Hotel Rugi Rp317 M

133.000 Wisatawan Batalkan Pesanan Imbas ke Bali Wajib Tes PCR, Hotel Rugi Rp317 M Ilustrasi hotel. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/dotshock

Merdeka.com - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, pemerintah mengumumkan bagi wisatawan yang hendak pergi ke Bali wajib melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mendeteksi Covid-19. Hal ini disebut langsung dikomplain oleh banyak wisatawan yang sudah merencanakan untuk pergi ke Bali. Bahkan, tak sedikit yang meminta pengembalian tiket atau refund akibat imbauan tersebut.

"Kita dari kemarin disibukkan oleh komplain dari masyarakat mau pergi ke Bali tiba-tiba terjadi permintaan harus PCR," sebut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, dalam video konferensi, Rabu (16/12).

Dalam catatannya, sampai dengan kemarin malam, sudah ada permintaan refund sebanyak 133.000 pax. Hariyadi menyebutkan, refund ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan permintaan refund pada situasi normal.

Sementara, kerugian dari refund tersebut mencapai Rp317 miliar. Serta imbasnya ke perekonomian Bali secara keseluruhan mencapai Rp967 miliar.

"Jadi memang angka ini yang perlu kita perhatikan. Artinya, di satu sisi kami tentu sangat mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk memutus mata rantai dari penyebaran covid ini."

Pengusaha Minta Diajak Diskusi Kebijakan Pemerintah

Namun, lanjut Hariyadi, di sisi lain memang ada faktor-faktor lainnya juga harus diperhatikan, yaitu faktor-faktor ekonomi. Bahkan, Hariyadi menyebutkan bahwa Bali sudah tiga kuartal mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang minus. "Bali itu sekarang sudah di kuartal ketiga pertumbuhan minus 12,28 persen," kata dia.

"Ini tentunya bagi masyarakat Bali sangat memprihatinkan. Karena mereka expecting satu tahun itu festive-nya sebetulnya dua kali ya. Liburan pertengahan tahun dan liburan akhir tahun," jelas dia.

Maka dari itu, Hariyadi meminta kepada pemerintah agar kebijakan terkait pariwisata dapat didiskusikan terlebih dulu. Sehingga sosialisasi dapat dilakukan jauh-jauh hari untuk meminimalisir kerugian, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha sektor pariwisata.

"Kita sangat berharap, nantinya paling tidak kami selaku pelaku usaha di bidang industri pariwisata diajak bicara pendapatnya bagaimana. Tentu kami akan memberikan pendapat-pendapat yang sangat objektif dan memberikan pendapat dalam bentuk fakta dan data yang kami siapkan," pungkas Hariyadi.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Dalam Sehari Bali Untung Rp1 Miliar dari Kunjungan Turis, Pemprov Tegaskan Belum Optimal
Dalam Sehari Bali Untung Rp1 Miliar dari Kunjungan Turis, Pemprov Tegaskan Belum Optimal

Pungutan yang dibayarkan oleh wisman itu belum optimal karena baru 40 persen.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Bangkit Pasca Pandemi, ASITA Bali Hadapi Tantangan Digitalisasi
Bangkit Pasca Pandemi, ASITA Bali Hadapi Tantangan Digitalisasi

Tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah adanya digitalisasi dalam pemasaran dengan adanya layanan pembelian tiket secara online.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?

Turis asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.

Baca Selengkapnya