15 September, Menteri Yuddy serahkan usulan 28 lembaga untuk dihapus
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pastikan siap menghapus sebagian lembaga negara non struktural. Sebanyak 28 lembaga terpilih untuk dihapuskan sudah siap diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi segera menyerahkan daftar nama lembaga non struktural pada 15 September 2015, kepada Presiden Jokowi. Ini dipastikan setelah pihaknya melakukan evaluasi.
"28 lembaga, kita tunggu tanggal 15 september berapa yang dibubarkan," kata Yuddy di Bandung, Sabtu (12/9).
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
-
Apa yang diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Apa yang diwisudakan? Xavier Rasyad Pasca Aliva, putra ganteng Cut Keke dan Malik Bawazier, baru saja menyelesaikan pendidikannya di BINUS SCHOOL Simprug.
Upaya itu dilakukan guna penghematan anggaran negara. Namun dalam prosesnya nanti, Menteri Yuddy menyebut tidak semua lembaga itu dihapus, ada juga yang dilebur atau digabung.
"Nantinya ada yang dilebur, digabungkan dan dihapus dari lembaga yang sifatnya sementara itu," terangnya.
Penghapusan lembaga itu dianggap Presiden Jokowi tidak efisien. Melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, presiden menjelaskan, bukan tanpa sebab menghapus atau melebur sejumlah lembaga. Lembaga yang akan dihapus karena menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pemerintah.
"Intinya bahwa presiden sangat berkeinginan dalam kondisi yang seperti ini lembaga-lembaga negara yang jadi beban APBN dan pemerintah, sudah waktunya untuk dipikirkan kembali untuk dimerger atau apa," kata Pramono di Istana.
Banyaknya lembaga-lembaga yang ada, jelas Pramono, berawal ketika reformasi di Indonesia terjadi. Saat itu, Indonesia mengalami euforia untuk membentuk lembaga-lembaga guna segera memperbaiki kondisi negara.
"Tetapi kenyataannya dalam perjalanannya lembaga itu tidak efektif atau tidak bekerja. Karena mereka sendiri juga jadi beban," jelasnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut digelar bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Annas dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
Baca SelengkapnyaAmin Said mengamini, sebelum resmi dinonaktifkan, mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti sejak ada penetapan dari KPU.
Baca SelengkapnyaDiketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.
Baca SelengkapnyaTerkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca SelengkapnyaBaleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!
Baca SelengkapnyaPBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Baca SelengkapnyaNamun, jumlah kementerian harus diperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas
Baca SelengkapnyaBerikut daftar lengkap kementerian/lembaga yang bakal pindah ke IKN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya