2017, Kemenperin minta tambahan anggaran Rp 3,51 triliun
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,51 triliun pada 2017. Ini lebih besar ketimbang pagu indikatif sebesar Rp 3,16 triliun.
"Sehingga total alokasi anggaran yang kami usulkan untuk 2017 menjadi Rp 6 triliun sekian," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam siaran pers, Selasa (14/6).
Menurutnya, usulan penambahan tersebut sudah mendapat persetujuan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI. Selanjutnya, bakal diusulkan ke Badan Anggaran.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Apa yang akan dibangun dengan anggaran Rp16 triliun di IKN? 'Dugaan saya secara politik ini adalah komitmen prabowo terhadap IKN, setelah Pak Jokowi selesai nanti. Tapi disisi lain secara realitas uangnya juga enggak ada, nggak banyak uang yang bisa diinvestasikan ke situ,' Eko menilai anggaran sebesar Rp16 triliun paling tidak hanya bisa membangun kantor para menteri.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
"Akan dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Saleh.
Dalam surat edaran bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan Menteri Keuangan tertanggal 13 Mei 2016, pagu indikatif Kemenperin tahun depan ditetapkan sebesar Rp. 3,16 triliun.
Perinciannya, belanja pegawai Rp 697 miliar, belanja operasional Rp 169 miliar, dan belanja non-operasional sebesar Rp 2,29 triliun.
Anggaran terbesar bakal mengalir ke Sekretariat Jenderal. itu untuk pengembangan SDM Industri dan dukungan manajemen Kemenperin sebesar Rp. 1,07 triliun. Disusul Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri untuk program penumbuhan dan pengembangan perwilayahan persebaran industri sebesar Rp 661 miliar. Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri untuk program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp 575 miliar. (mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.
Baca SelengkapnyaPagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 turun.
Baca SelengkapnyaRencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementan 2025 akan difokuskan pada empat program yakni ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut digunakan untuk mencapai target setoran dividen yang diminta pemerintah sebesar Rp90 triliun di 2025.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami perubahan Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPada RAPBN 2025, pagu anggaran Kementerian BUMN ditetapkan sebesar Rp277 miliar. Angka ini lebih rendah dari pagu anggaran 2024 sebesar Rp284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPermintaan tambahan anggaran dari anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Baca Selengkapnya