2017, pemerintah target seluruh nelayan terlindungi asuransi
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan berjanji akan mendaftarkan seluruh nelayan dalam asuransi jiwa pada tahun depan. Hal ini dilakukan karena pekerjaan nelayan dinilai beresiko tinggi.
Kepala Balitbang KP Zulficar Mochtar mengklaim, rencana tersebut disambut baik oleh para nelayan. "Sebanyak 831.000 nelayan berhasil kita kumpulkan. Itu kan menunjukkan nelayan sangat apresiasi," ujarnya di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (22/8).
"Saya kira ini suatu kemajuan besar dan bagian dari tanggung jawab KKP untuk merespon UU perlindungan nelayan. Insya allah awal-awal ini-lah bisa digulirkan," tambahnya.
-
Apa saja yang didorong KKP untuk nelayan dan keluarganya? KKP terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya. Istri nelayan diajak cermat membaca peluang usaha, di antaranya mengolah ikan menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Kenapa GIPI Bali minta pungutan wisman dialokasikan untuk asuransi? Karena tidak semua wisman tercover asuransi dan bila memungkinkan, dana pungutan wisman disisihkan juga untuk mengcover biaya itu,“ cetusnya.
-
Kenapa KKP memberikan dukungan kepada nelayan di Cilacap? Dukungan tersebut merupakan upaya KKP mendorong budaya korporasi sekaligus membangun ekosistem hulu-hilir perikanan sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas pada 6 Oktober 2020.
Nantinya bagi nelayan yang mengalami kecelakaan maupun kematian saat sedang berlayar menangkap ikan akan mendapat asuransi sebesar Rp 100 - Rp 200 juta dan untuk pengobatan sebesar Rp 20 juta. Sementara, untuk kecelakaan saat di luar penangkapan ikan, akan mendapat Rp 160 juta untuk kematian, cacat Rp 100 juta dan biaya pengobatan tetap Rp 20 juta.
Sebagai awalan, KKP telah menganggarkan dana untuk asuransi jiwa sebesar Rp 175 miliar untuk satu juta nelayan. "Selama ini mereka itu tidak ada asuransi gitu, cuaca buruk ada yang mati dan segala macam. Dengan adanya asuransi nelayan ini nantinya ada kematian, ada cacat atau ada masalah nantinya akan mendapat kompensasi atau premi," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ini dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi.
Baca SelengkapnyaMemiliki peran penting bagi daerah, Edy Rahmayadi bagikan ratusan asuransi jiwa kepada para nelayan untuk menjamin keselamatan kerja.
Baca SelengkapnyaPemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaJumlah total tertanggung BRI Life lebih dari 19 juta jiwa, dengan total pembayaran klaim dan manfaat terealisasi sebesar Rp2,88 trilun.
Baca SelengkapnyaDalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Wapres menyoroti pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar utama.
Baca SelengkapnyaPerubahan kebijakan asuransi sukarela menjadi wajib bagi mobil dan motor di Indonesia
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, saat ini Pemprov Jateng serius menggerakan penguatan nelayan kecil dengan berbagai fasilitas dan program.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.
Baca SelengkapnyaPagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 turun.
Baca SelengkapnyaOJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik
Baca SelengkapnyaOJK akan menyusun Peraturan terkait asuransi wajib untuk kendaraan.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.
Baca Selengkapnya