2018, Antam Sebar Deviden Rp 306 Miliar ke Pemegang Saham
Merdeka.com - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan kode saham ANTM menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018. Dalam rapat tersebut, Antam mengumumkan laba bersih sepanjang 2018 sebesar Rp 874,43 miliar.
Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan, dari laba bersih tersebut perusahaan membagikan deviden sebesar Rp 306 miliar kepada pemegang saham. Dividen per saham Tahun Buku 2018 adalah sebesar Rp 12,74.
"Disetujui pembagian dividen sebesar Rp 306,05 miliar atau 35 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2018," ujar Arie di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (24/4).
-
Apa itu emas Antam? Emas Antam adalah emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebuah perusahaan pertambangan milik negara.
-
Apa yang naik dari harga Emas Antam hari ini? Harga emas produksi Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Kenapa harga emas Antam naik hari ini? Harga emas dunia melonjak setelah data ekonomi Amerika Serikat (AS) yang lebih lemah dari perkiraan memicu harapan Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed) dapat memangkas suku bunga paling cepat pada bulan September.
-
Kapan harga emas Antam rekor tertinggi? Tercatat, harga emas Antam naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.403.000 per gram pada Selasa, 16 Juli 2024 lalu.
-
Siapa yang jual emas Antam? Anda bisa menjual emas Antam dengan cepat saat membutuhkan dana.
-
Penghargaan apa saja yang ANTAM dapatkan di HCPA 2023? PT ANTAM Tbk berhasil menyabet tiga penghargaan sekaligus di ajang Human Capital & Performance Award (HCPA) 2023. Penghargaan diberikan kepada perusahaan terbaik Indonesia dengan kinerja penerapan aspek human capital terbaik. Penghargaan diberikan dengan kategori The Best Reward And Recognition Strategy, The Best Employee Engagement Strategy dan The Best HC Director Of The Year yang diraih Direktur Sumber Daya Manusia ANTAM, Achmad Ardianto.
Pemegang saham juga menyetujui laba ditahan sejumlah Rp 568,38 miliar atau 65 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2018.
Pertumbuhan Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) tahun 2018 mencapai 49 persen menjadi Rp 3,33 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp 2,23 triliun.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga mengesahkan laporan tahunan termasuk laporan keuangan program kemitraan dan program bina lingkungan dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris ANTAM atas tindakan pengurusan dan pengawasan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan yang telah dijalankan selama 2018.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski laba turun, namun Antam mengklaim kondisi keuangan masih sehat.
Baca SelengkapnyaRUPST perusahaan kali ini juga memutuskan bahwa sisa laba perusahaan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah saldolaba/retained earnings.
Baca SelengkapnyaSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga emas batangan PT Antam ini berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia.
Baca SelengkapnyaPada Selasa (14/5), harga emas batangan berada di posisi Rp1.324.000 (Rp1,324 juta) per gram.
Baca SelengkapnyaPenjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Antam, Nico Kanter mengatakan, pergantian pengurus ini diharapkan akan membawa semangat baru dan memperkuat langkah Antam.
Baca SelengkapnyaSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca SelengkapnyaSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca SelengkapnyaAdapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.249.000 per gram.
Baca SelengkapnyaSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Selengkapnya