3 Kementerian Kerjasama Pemblokiran Ponsel BM via IMEI
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menandatangani perjanjian pemblokiran ponsel black market (BM) via International Mobile Equipment Identify (IMEI).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Kominfo Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Permen ini ditujukan untuk melindungi persaingan usaha elektronik (khususnya ponsel) dalam negeri sekaligus melindungi konsumen dari produk palsu.
Peraturan ini sebetulnya sudah menjadi wacana sejak 2010 hingga akhirnya benar-benar disahkan hari ini. Airlangga menyatakan saat ini sistem sudah benar-benar siap sehingga peraturan baru diluncurkan sekarang.
-
Bagaimana cara cek IMEI di situs Kemenperin? Setelah mendapatkan 15 digit nomor IMEI, cek nomor tersebut di laman situs Kemenperin melalui https://imei.kemenperin.go.id/.
-
Apa itu IMEI pada Ponsel? IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas yang biasa dicantumkan pada perangkat ponsel.
-
Di mana IMEI didaftarkan? Registrasiin dulu data IMEI lewat beacukai.go.id/register-imei atau ecd.beacukai.go.id.
-
Kapan pengendalian IMEI di Indonesia mulai diterapkan? Kemudian Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI mulai Selasa, 15 September 2020 lalu.
-
Apa itu IMEI? IMEI, atau International Mobile Equipment Identity, adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler yang terhubung dengan jaringan GSM. Nomor ini terdiri dari 14 hingga 16 digit dan berfungsi sebagai identitas spesifik untuk setiap perangkat.
"SK bersama ini sudah dibahas lama sekali dan hari ini kita luncurkan karena secara sistem sudah sangat siap. Sistem akan mengecek data, dan data ini rumahnya ada di Kemenperin, tapi regulatorynya ada di Kemendag dan Kominfo. Tujuannya untuk memerangi black market," kata Airlangga di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jumat (18/10).
Sementara Rudiantara mengatakan jika pemberlakuan peraturan ini tidak akan mengganggu data pengguna. "Tolong bantu garis bawahi, ini tidak ada dampaknya ke user. Butuh waktu 6 bulan untuk mengintegrasikan semua sistem di lokal dan internasional," tuturnya.
Di sisi lain, Enggar menambahkan peran Kemendag dalam peraturan ini adalah mengamankan secara teknis untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen.
"Dalam rangka mengamankan ini semua kita di Kemendag agak teknis, kita mensyaratkan buku pedoman dalam Bahasa Indonesia. Kalau tidak ada label dan pedoman dalam Bahasa Indonesia maka patut dicurigai sebagai (produk) black market, meskipun ujungnya pendaftaran IMEI itu sendiri (pengecekan keasliannya)," jelas Enggar.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar.
Baca SelengkapnyaIMEI memiliki peranan penting bagi konsumen yang membeli HP. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaPerlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaTerungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaBareskrim membongkar kasus ini atas laporan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaApple masih harus merealisasikan komitmen yang mereka sudah sepakati.
Baca SelengkapnyaUntuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia
Baca Selengkapnya