Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Tips agar Tak Sengsara Akibat Pinjaman Online Ilegal

3 Tips agar Tak Sengsara Akibat Pinjaman Online Ilegal Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tips agar tidak dibuat sengsara akibat pinjaman online atau fintech. Selama ini, pinjaman online yang kerap membuat sengsara adalah yang ilegal dan sering berujung ke teror dan stres.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyebut, banyak orang yang menikmati hasil positif dari pinjaman online. Sebaliknya, jika tidak paham maka pinjaman online bisa berbahaya, seperti kasus wanita yang dijadikan prostitusi oleh pinjaman online ilegal.

"Yang bisa kita pengaruhi adalah diri ktia sendiri. Dari segi masyarakat kita pengaruhi. Edukasi. Sosialisasi, kita pahamkan masyarakat," ujar Tongam di ajang Indonesia Fintech Summit &Expo di JCC, Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

Tongam menegaskan, ada tiga tips untuk masyarakat agar tidak sengsara akibat pinjaman online. Pertama hindari layanan pinjaman online yang tidak terdaftar pada situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

"Apabila mendapat penawaran pinjaman online, cek saja. Mudah, ada di website ojk.co.id," ujar Tongam yang berkata pengguna juga bisa menelepon 157 untuk memastikan.

Kedua, jangan meminjam dari fintech yang lokasi dan alamat pengurusnya tidak jelas. Dan terakhir, pinjaman online ilegal biasanya meminta izin untuk mengakses kontak di smartphone.

"Yang paling berbahaya adalah selalu meminta izin kita untuk mengakses semua data kontak di telepon genggam. Ini berbahaya. kalau tak diizinkan tak terjadi pinjaman," ujar Tongam.

Dia pun meminta masyarakat agar jangan sembarangan pinjam, serta memahami risiko. Pasalnya, ada orang yang meminjam uang di fintech peer to peer lending, tidak bayar, kemudian malah menuntut OJK bubar.

"Dia minjem, dia gunakan, dia enggak bayar, dia diteror, pemerintah yang salah. Enggak masuk akal! Pada saat minjam dia tenang-tenang saja, enggak ajak kita makan-makan, tapi setelah enggak bayar (mengatakan) bubarkan OJK! Itu yang terjadi," ungkap Tongam.

Reporter: Tommy Kurnia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang

Mayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kasus AdaKami, Ini Cara Bijak Pinjam Uang di Pinjol agar Tak Diteror Debt Collector
Belajar dari Kasus AdaKami, Ini Cara Bijak Pinjam Uang di Pinjol agar Tak Diteror Debt Collector

OJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi yang Proses Pencairan Uang Cepat Tanpa Ribet
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi yang Proses Pencairan Uang Cepat Tanpa Ribet

Berdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol

Pinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

OJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru OJK: Masyarakat Hanya Boleh Utang Maksimal di 3 Aplikasi Pinjol
Aturan Baru OJK: Masyarakat Hanya Boleh Utang Maksimal di 3 Aplikasi Pinjol

SE OJK diterbitkan untuk menciptakan ekosistem peer to peer lending yang lebih sehat, dan tentunya aman bagi masyarakat ketika hendak mengajukan pinjol.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.

Baca Selengkapnya
Jangan Anggap Sepele, Telat Bayar Pinjol Bikin Susah Dapat Kerja dan Ajukan KPR
Jangan Anggap Sepele, Telat Bayar Pinjol Bikin Susah Dapat Kerja dan Ajukan KPR

Pasalnya, keterlambatan pembayaran tersebut akan memberikan dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban

Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya