35 Izin pemanfaatan hutan dan lingkungan dilimpahkan ke BKPM
Merdeka.com - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menyambut baik sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai leading sektornya.
Setidaknya ada 35 perizinan yang semula diproses di kementeriannya, kini telah dilimpahkan ke BKPM. "Menyangkut izin pinjam pakai kawasan," ujar Siti di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).
Izin pakai kawasan meliputi kawasan konservasi, hutan lindung serta beberapa kawasan yang konservasinya berbeda-beda.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama pengembangan Kawasan Hutan Labanan? Proyek ini berakhir pada tahun 1996 lalu dilanjutkan kerja sama dengan Uni Eropa melalui Berau Forest Management Project atau BFMP.
-
Bagaimana Kementerian LHK memperkuat hutan karbon? Langkah ini juga upaya menurunkan gas rumah kaca hingga 30 persen sesuai dengan progam Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030.
-
Bagaimana Kementan melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan? Wamentan mengungkapkan, pada tahun 2022, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian telah mengalokasikan kegiatan Rekomendasi Perlindungan LP2B kepada 52 Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di 12 Provinsi.
-
Kenapa Kawasan Hutan Labanan dibentuk? Latar belakang dibentuknya KHDTK Labanan ini bermula dari kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Prancis sekitar tahun 1989. Awalnya kawasan ini merupakan area konsesi IUPHHK PT. Inhutani I Unit Labanan.
-
Apa saja yang diteliti di Kawasan Hutan Labanan? Di KHDTK ini terdapat keragaman biodiversitas yang tinggi. Secara keseluruhan ada lebih dari 58 famili flora, 23 jenis mamalia, 89 jenis burung, 40 jenis Herpetefauna, serta berbagai jenis fungi.
-
Apa komoditi perkebunan yang dibudidayakan? Masa kolonial Belanda di Indonesia banyak ditemui berbagai macam perkebunan milik swasta yang menjadi sumber penghasilan yang begitu besar saat itu. Sebut saja Tembakau dan Karet, dua komoditi ini harganya tinggi di pasaran.
"Kemudian kelompok perizinan pemanfaatan kawasan, kemudian perizinan pemanfaatan perlindungan," tambah Siti.
Siti menilai pemanfaatan izin lingkungan kini telah menjadi perhatian pelbagai pihak. Meski dilimpahkan ke BKPM, secara teknis kementeriannya tetap akan membantu.
"Jadi kalau koordinasinya di sini, maka back up teknis yang sangat banyak itu kita tetap akan back up. Yang akan mengawal nanti kita lihat juga," tandasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu taman nasional yang berada di lintas provinsi dan kabupaten ini menjadi kawasan habitat orang utan beserta jenis makhluk hidup lainnya.
Baca SelengkapnyaSebuah kawasan yang menjadi tempat konservasi Orang utan ini terdapat beberapa kegiatan penelitian untuk ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
Baca SelengkapnyaKolaborasi ini diawali dengan perintisan pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca Selengkapnyaperusahaan berkomitmen untuk menjadikannya sebagai wilayah konservasi satwa bongsor berbelalai tersebut.
Baca SelengkapnyaHutan yang dimiliki Jawa Timur sangat kaya akan keberagaman flora dan fauna. Banyak komoditas jadi rebutan negara-negara maju di dunia.
Baca SelengkapnyaHampir 60% dari Taman Nasional Siberut berupa hutan yang dihuni oleh ratusan spesies tumbuhan berkayu, puluhan spesies mamalia, hingga ratusan jenis burung.
Baca SelengkapnyaJokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaKawasan suaka margasatwa di Kabupaten Banyuasin ini sudah ditetapkan sejak tahun 1935 oleh gubernur Hindia Belanda pada waktu itu.
Baca Selengkapnya