3,5 Juta Orang Sambangi Portal UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Pemerintah telah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyusunan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, sebagai proses audiensi publik. Diketahui, pemerintah kini tengah mengebut penyelesaian 44 aturan turunan UU Cipta Kerja.
Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Affandi Lukman mengatakan, hingga 7 Desember 2020, sebanyak 3,5 juta orang sudah mengunjungi situs resmi UU Cipta Kerja.
"Hingga semalam sudah mencapai 3,5 juta pengunjung untuk melihat sekaligus memberikan masukan dan saran kepada pemerintah," kata Rizal dalam The 8th US - Indonesia Investment Summit, Selasa (8/12).
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Siapa yang terlibat dalam pembentukan UU KIP? “UU KIP dulu kan dibahas dengan Komisi I DPR, jadi enggak nyambung dengan Komisi III-nya. Menghasilkan Komisi Informasi Pusat, memang belum dikonstruksikan menjadi lembaga quasi peradilan.
-
Siapa yang terlibat dalam sosialisasi UU IKN? Adapun sosialisasi itu sendiri melibatkan perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemda Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian/Lembaga, perguruan tinggi, dan masyarakat adat.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Bagaimana masyarakat berpartisipasi dalam demokrasi? Demokrasi melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Dia menjelaskan, 44 aturan turunan UU Cipta Kerja itu terdiri terdiri dari 40 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan 4 rancangan peraturan presiden (Perpres). Saat ini, tercatat sudah ada 30 aturan yang sudah bisa diakses dan diberikan masukan oleh masyarakat melalui laman https://uu-ciptakerja.go.id.
Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan sosialisasi dan audiensi publik di 15 kota besar di seluruh negeri. "Kami juga menyelenggarakan pertemuan virtual dengan 29 kamar dagang asing sekitar 2 minggu lalu," sambung dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.
Baca SelengkapnyaRegulasi tersebut membentuk ekosistem yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaMasih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menerapkan SPBE.
Baca SelengkapnyaPekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaHari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan peringatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses terhadap informasi.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur di atas 6% saat ini tentu tidak terlepas dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaLayanan SPBE sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Baca Selengkapnya