Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Alasan di balik kengototan pemerintah atur taksi online

4 Alasan di balik kengototan pemerintah atur taksi online Revisi Permenhub transportasi online. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan revisi Peraturan Menteri 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek. Aturan anyar ini akan mulai berlaku per 1 November 2017.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan kehadiran taksi online berbasis aplikasi merupakan bentuk kemajuan teknologi yang kehadirannya tidak bisa dihindari. Pemerintah wajib membuat regulasi terkait keberadaan taksi online.

"Taksi online sebagai suatu teknologi itu adalah suatu keniscayaan sehingga kita atur. Sedangkan taksi konvensional adalah suatu jumlah dari taksi yang memang memberikan layanan kepada kita. Oleh karena itu itu akan dicari (peraturannya)," tegasnya.

Orang lain juga bertanya?

Mengerti akan potensi industri transportasi berbasis aplikasi akan semakin besar di masa mendatang, pemerintah pun segera membuat aturan mainnya. Apalagi, aksi penolakan angkutan online oleh operator angkutan umum konvensional terus mencuat di beberapa daerah.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Berly Martawardaya, menilai penolakan yang berujung pelarangan pada transportasi online berdampak negatif pada perekonomian. Sebab, mata pencaharian ratusan ribu orang sudah bergantung pada moda transportasi ini.

"Penolakan apalagi pelarangan operasi angkutan online jelas berdampak negatif bagi ekonomi masyarakat. Ada ratusan ribu angkutan online yang akan kehilangan mata pencahariannya di seluruh Indonesia jika penolakan dan pelarangan terus terjadi," ungkapnya.

Peraturan pertama telah dibatalkan Mahkamah Agung, kini pemerintah akan mengeluarkan versi revisinya.

Mengapa pemerintah harus 'ngotot' untuk segera mengatur moda transportasi ini? Berikut merdeka.com akan merangkum alasannya.

Melindungi kepentingan semua pihak

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan penyusunan revisi aturan tersebut harus harus mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang ada termasuk mengenai penerapan tarif dan kuota taksi. Aturan yang ditetapkan nantinya diharapkan akan melindungi kepentingan semua pihak. "Taksi online ini kan sudah dimulai sejak saya Menko Polhukam. Jadi, saya bilang duduk lagi, semua harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada. Jadi sekarang tim bekerja lagi harmonisasi itu semua. Misalnya harga bawah, harga atas, kuota, dan sebagainya," ujar Menko Luhut.

Keselamatan jadi pertimbangan utama

Pemerintah menjelaskan aspek keselamatan penumpang menjadi alasan diaturnya tarif batas bawah taksi online. Tarif yang terlalu murah dinilai dapat mengakibatkan keselamatan penumpang diabaikan."Pasti (tarif) murah menjadi satu hal penting, tapi berkaitan dengan safety adalah suatu keharusan mandat konektivitas transportasi. Safety nomor satu, baru level of service," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Tarif murah ancam timbulkan monopoli

Menteri Budi menegaskan bahwa tarif murah yang saat ini diterapkan oleh taksi online berpotensi menimbulkan monopoli usaha. "Kita ingin kesetaraan, sama. Jadi kalau ada istilah bakar uang, diskon sesaat, jangan dilakukan di Indonesia, jadi murahnya semu."Menteri Budi menambahkan pemerintah akan terus mengawal kedua jenis transportasi ini agar tidak terjadi monopoli. "Karena monopoli akan membuat industri ini bermasalah. Oleh karenanya kita aturlah pasal-pasal yang berkaitan dengan tarif batas bawah, STNK, SIM, pendaftaran individu dan sebagainya."

Redakan ketegangan antar sopir

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, berharap dengan keluarnya peraturan baru tersebut tidak akan terjadi lagi ketegangan antara taksi online dengan konvensional di lapangan. Menteri Budi juga mengimbau agar taksi online dan konvensional selalu menjalin komunikasi yang baik."Saya mewakili pemerintah mengimbau kepada stakeholder, kepada para pengemudi untuk coba camkan baik-baik apa yang kita atur dalam pasal-pasal tersebut. Apabila para stakeholder dan para pengemudi mempelajari dengan cermat, maka tidak ada hal yang merugikan bagi pihak-pihak tersebut," kata Menteri Budi.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button

Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.

Baca Selengkapnya
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik

Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi

Dibutuhkan sebuah sistem agar masyarakat terdorong menggunakan transportasi publik.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pembangunan LRT Rute Bogor dan Manggarai Segera Dikaji: Kalau Lihat Sekarang Penuh Terus
Jokowi Minta Pembangunan LRT Rute Bogor dan Manggarai Segera Dikaji: Kalau Lihat Sekarang Penuh Terus

Jokowi ingin jangkauan tranportasi massal ini semakin luas sehingga memudahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Wacana Sistem Transportasi di IKN Nusantara: Ada MRT, Kereta Cepat dan Taksi Terbang
Wacana Sistem Transportasi di IKN Nusantara: Ada MRT, Kereta Cepat dan Taksi Terbang

Untuk taksi terbang, sejauh ini merupakan moda transportasi yang masih dalam tahap pengembangan, belum masuk dalam tahap komersialisasi.

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek
Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Dalam Satu Mobil di Jabodetabek

emenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota

Anggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.

Baca Selengkapnya