Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Alasan rezim Jokowi tak mau ada ongkos transportasi murah

4 Alasan rezim Jokowi tak mau ada ongkos transportasi murah Taksi online. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Per 1 Juli 2017, pemerintah resmi menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Ada 3 hal pokok diatur terkait kuota, tarif batas atas dan batas bawah, serta STNK sudah ditetapkan.

Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar menambahkan, tarif tersebut dibagi menjadi 2 wilayah yaitu wilayah I untuk Sumatera, Jawa dan Bali. Untuk wilayah I, tarif batas atasnya sebesar Rp 6.000 per Km dan tarif batas bawahnya Rp 3.500 per Km.

Sedangkan wilayah II adalah untuk Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Untuk wilayah tersebut, tarif batas atasnya sebesar Rp 6.500 per Km dan tarif batas bawahnya adalah Rp 3.700 per Km.

Sebelum ini, Kementerian Perhubungan saat masih dijabat Menteri Ignasius Jonan juga telah menaikkan tarif batas bawah tiket pesawat. Dengan kata lain, mulai sekarang tidak ada lagi tiket penerbangan murah.

Ketetapan tarif baru ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 91 Tahun 2014. Aturan tarif baru ini hanya berlaku untuk penerbangan dalam negeri. Aturan ini sudah ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 30 Desember 2014.

Kemenhub menaikkan tarif batas bawah penerbangan dari 30 persen menjadi 40 persen. Maka dari itu, masyarakat dipastikan tak lagi bisa mendapatkan tiket pesawat harga promosi di bawah Rp 500.000.

Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah alasan pemerintah tidak ingin ada tiket angkutan terlampau murah.

Naikkan tarif taksi online, pemerintah ingin lindungi mitra pengemudi

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan pihaknya bersama dengan stakeholder terkait sama-sama menghitung komponen taksi online baik biaya langsung maupun biaya tidak langsung.Dia menjelaskan, pemerintah ingin tarif angkutan yang wajar. Di mana, tidak terlalu rendah. "Terkait tarif, kami berusaha membuat industri ini sehat dan bukan memikirkan hanya short term saja serta kami ingin para pengemudi mendapatkan harga dan nilai yang dibawa ke rumah dengan wajar karena apabila terlalu rendah, pengemudi yang akan jadi korban," papar Menhub Budi.

Tarif taksi online wajar ciptakan persaingan sehat dan kelanjutan nyawa perusahaan

Dengan tarif taksi online yang wajar, Menhub Budi menambahkan, akan ada keseimbangan sehingga keberlangsungan operasional bisa terjaga dan kompetisi bisa terjadi dengan sehat.Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar menambahkan, dalam komponen tarif baru ini sudah memasukkan komponen asuransi dan lain sebagainya. "Tarif tersebut sudah memperhitungkan komponen baik biaya langsung maupun biaya tidak langsung seperti asuransi (pengemudi, penumpang dan kendaraan), biaya alat komunikasi (handphone)," jelas Pudji.

Naikkan tarif pesawat, pemerintah hindari maskapai rugi

Menteri Jonan beralasan diaturnya tarif pesawat, khususnya maskapai penerbangan murah, agar tidak terjadi persaingan yang memicu maskapai berlomba-lomba menambah slot penerbangan di luar izin yang diberikan.Selain itu, Menteri Jonan tak habis pikir dengan harga tiket kereta hampir sama dengan harga tiket pesawat. Menteri Jonan mengatakan harga tiket kereta eksekutif saja justru untungnya hampir tidak ada, apalagi pesawat.Menteri Jonan sangat yakin maskapai penerbangan yang menjual tiket murah, mengalami kerugian. "Coba tanya AirAsia dan Garuda, rugi gak operasinya selama ini? Kalau rugi terus, bahaya. Kalau tutup mendingan kan. Kalau jalan terus, kan pasti banyak yang dikorbankan," ujar Menteri Jonan.

Kenaikan tarif pesawat agar komponen biaya keselamatan tak diabaikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menaikkan tarif batas bawah untuk tiket penerbangan. Dengan kata lain, mulai sekarang tidak ada lagi tiket penerbangan murah.Menteri Jonan mengatakan, dengan menaikkan tarif batas bawah sekitar 40 persen justru membantu semua pihak. Jonan ingin industri penerbangan sehat dengan mementingkan tingkat keselamatan penumpang."Kita ini bantu. Kita mau industri penerbangan kita harus sehat, bukan harus murah. Bagaimana caranya? Kalau murah, banyak hal-hal yang tidak dilaksanakan. Kalau sampai menyangkut masalah kesalahan bagaimana?" ujarnya.Direktur Angkutan Udara Mohammad Alwi mengakui revisi tarif batas bawah maskapai penerbangan ditujukan agar maskapai lebih memperhatikan biaya-biaya untuk menunjang aspek keselamatan dalam penerbangan."Ada revisi keputusan menteri tarif batas bawah ini, semula kurang dari 30 persen (dari batas atas) saat ini keputusan baru sekurang-kurangnya 40 persen," ujarnya.Pemerintah berjanji akan lebih memperketat pengawasan terhadap maskapai. "Tujuannya agar aspek keseimbangan sehingga harus mengikuti, seperti fuel dan maintenance maskapai penerbangan, tidak mungkin dilewati kedua hal tersebut, itu sifatnya wajib dan agar tidak banyak minusnya. Untuk itu pemerintah audit dengan kondisi situasi saat ini untuk melakukan suatu pengawasan operasional pesawat itu sendiri," ungkapnya.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Maksimal LRT Jabodebek Rp20.000 Hanya Sampai Februari, Bagaimana Setelahnya?
Tarif Maksimal LRT Jabodebek Rp20.000 Hanya Sampai Februari, Bagaimana Setelahnya?

Tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh, berlaku mulai awal Oktober 2023 sampai dengan akhir Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Ada Subsidi bagi Pengguna LRT Jabodebek
Jokowi Minta Ada Subsidi bagi Pengguna LRT Jabodebek

Jokowi mengatakan besaran tarif akan dihitung terlebih dahulu oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Selengkapnya
KCIC Usul Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp250.000
KCIC Usul Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp250.000

Presiden Jokowi melakukan uji coba operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Rabu (13/9).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kota Kecil pun Sekarang Sudah Macet
Jokowi: Kota Kecil pun Sekarang Sudah Macet

Presiden Jokowi mengakui kemacetan lalu lintas kini merata di semua kota

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jakarta Ada KRL, LRT, hingga MRT Tapi Masih Macet di Semua Titik
Jokowi: Jakarta Ada KRL, LRT, hingga MRT Tapi Masih Macet di Semua Titik

Kata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet

Baca Selengkapnya
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu

Saat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Bulan Depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba, Berapa Tarifnya Setelah Disubsidi Negara?
Bulan Depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba, Berapa Tarifnya Setelah Disubsidi Negara?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, MRT dan sejumlah moda transportasi lain akan disubsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Berbasis NIK Dikritik Publik, Jokowi: Saya Tidak Tahu
Tarif KRL Berbasis NIK Dikritik Publik, Jokowi: Saya Tidak Tahu

Jokowi menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK.

Baca Selengkapnya
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini

Pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.

Baca Selengkapnya