Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta di balik pemusnahan barang impor ilegal terbesar dalam sejarah Indonesia

4 Fakta di balik pemusnahan barang impor ilegal terbesar dalam sejarah Indonesia pemusnahan miras di rawamangun. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melakukan pemusnahan barang-barang ilegal yang merugikan negara lebih dari Rp 45 miliar. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok, 1.008.624 keping pita cukai, 720 liter etil alkohol, dan 11.974 kemasan obat-obatan, kosmetik, dan suplemen ilegal dimusnahkan secara bersamaan.

"Ini adalah jumlah pemusnahan terbesar dalam sejarah penertiban impor cukai ilegal sebagai hasil dari sinergi para aparat penegak hukum, Kementerian Lembaga dan masyarakat," ujar Menteri Sri Mulyani di Kantor Bea Cukai, Jakarta.

Menteri Sri Mulyani juga merilis beberapa hasil tangkapan yang telah dilakukan DJBC, antara lain ponsel ilegal dan minuman keras (miras) ilegal. Penangkapan miras ilegal secara nasional tahun 2017/2018 menunjukkan angka yang signifikan sebanyak 1.328 kasus (kurang lebih 738.366 botol) dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp 87 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara lebih dari Rp 250 miliar.

Sementara, penangkapan ponsel ilegal secara nasional tahun 2017/2018 sebanyak 1.208 kasus (kurang lebih 20.545 unit) dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp 59,6 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara lebih dari Rp 10,3 miliar.

Dari pemusnahan barang impor ilegal itu terdapat sejumlah fakta menarik di baliknya. Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

Penindakan impor ilegal genjot investasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah pemerintah dalam melakukan penanganan terhadap barang impor ilegal telah memacu tumbuhnya investasi dalam negeri. Contohnya, produksi telepon genggam atau Handphone dalam negeri terus meningkat, di mana tahun tahun 2014 hanya 5,7 juta dan di 2017 meningkat sekitar 60 juta.

"Adanya penegakan hukum sehingga membuat keputusan investasi mereka jauh lebih positif. Dan kemudian diakibatkan dalam bentuk peningkatan investasi. Kita berharap untuk yang handphone menurut Pak Menperin meningkat dari 5,7 juta menjadi 60 juta produksi lokal Indonesia," ujar Menteri Sri Mulyani.

Menteri Sri Mulyani mengatakan, selain investasi handphone, produksi tekstil dan otomotif juga mengalami peningkatan. Menurutnya, ini adalah salah satu pencapaian positif dan momentum ini harus dijaga dalam mendorong peningkatan investasi di Indonesia.

Impor ilegal ditindak penerimaan negara terdongkrak

Menteri Sri Mulyani menambahkan, penanganan penyelundupan barang impor ilegal juga diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan negara. Di mana, barang barang impor ilegal yang tidak masuk dalam pendataan kini sudah harus tercatat."Penerimaan negara kita naik 67 persen dari setiap dokumen impor yang tadinya dari importir beresiko tinggi ini biasanya under valuation sekarang mereka menjadi lebih correct. Dan industri dalam negeri meningkat lebih dari 30 persen. Ini adalah hal positif yang akan kita jaga," jelasnya.

IPhone dan Xiaomi paling banyak diselundupkan

Pemerintah berhasil mengamankan 12.144 unit ponsel ilegal berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp 18,2 miliar. Pengamanan ponsel ilegal tersebut tersebar di sembilan lokasi yang ada di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Depok, dan Tangerang.Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula, mengatakan sebagian besar ponsel yang diamankan pemerintah bermerek iPhone dan Xiaomi. Ponsel ini ilegal karena dimasukkan ke Indonesia tanpa melengkapi data yang diperlukan dan pembayaran pajak."HP ilegal yang ada di sini iPhone dan Xiaomi, memang dua itu paling banyak. Ilegal karena cara masukin barangnya tidak resmi, tidak bayar pajak," ujar Hasan.

Industri ponsel Indonesia berbalik arah

Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula menambahkan, upaya pemerintah cukup signifikan menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Langkah ini juga diharapkan mampu membangkitkan kembali industri ponsel lokal."Kami dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menghargai sekali kegiatan kali ini. Tentu dari kami, tindakan ini merupakan kongkrit dari pemerintah yang ingin membantu industri lokal. Dengan tindakan ini kami harap handphone ilegal ke depan bisa berkurang," tandasnya.Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, investasi telepon genggam dalam negeri terus meningkat seiring dengan upaya pemerintah menangani telepon genggam ilegal. Data 2014, Indonesia mengimpor telepon ilegal sebesar 60 juta dan hanya memproduksi 5,7 juta. Sementara di 2017, produksi mencapai 60,5 juta dan impornya 11,4 juta.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 Miliar
FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 Miliar

Barang yang dimusnahkan terdiri dari ban motor, mesin bor, bahan tekstil, handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI serta miras.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar

Barang ilegal tersebut merugikan masyarakat, termasuk UMKM.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Menurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.

Baca Selengkapnya