Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta soal rencana penerbitan uang NKRI

4 Fakta soal rencana penerbitan uang NKRI uang bank. merdeka.com

Merdeka.com - Pada 3 Juli 2012, Gubernur Bank Indonesia saat itu yakni Darmin Nasution dan Menteri Keuangan yang kala itu masih dijabat oleh Agus Martowardojo , menandatangani nota kesepahaman soal koordinasi pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam UU tersebut, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia.

Bank Indonesia tidak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang mencetak uang Rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus selalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam hal rencana mencetak uang, penerbitan uang, hingga penarikan dan pemusnahan uang yang lama.

Dalam perencanaan dan penentuan jumlah Rupiah yang dicetak, akan memperhatikan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi dan lainnya. Sedangkan untuk penetapan pecahan Rupiah, memperhatikan kondisi moneter, kepraktisan sebagai alat pembayaran, dan atau kebutuhan masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

Sesuai amanat UU, BI wajib berkoordinasi dengan Kemenkeu. Termasuk dalam hal pemusnahan Rupiah. Pemusnahan Rupiah dilakukan terhadap Rupiah yang tidak layak edar, Rupiah yang masih layak edar namun berdasarkan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat, serta rupiah yang sudah tidak berlaku.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menuturkan, sesuai amanat UU itu pula, maka tahun depan bank sentral akan mengeluarkan uang Rupiah model terbaru. Namanya uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bersamaan dengan keluarnya uang NKRI, BI akan melakukan penarikan uang lama secara bertahap. "Uang lama masih berlaku dan seperti biasa, ditarik secara bertahap," tutur Ronald, kemarin.

Ronald sedikit menjelaskan perbedaan antara uang Rupiah yang lama dengan uang NKRI yang akan terbit tahun depan. Merdeka.com mencoba merangkum beberapa fakta di balik rencana penerbitan uang NKRI.

Frasa NKRI

Di masa-masa awal kemerdekaan, pemerintah mengeluarkan Oeang Republik Indonesia yang bertahan hanya sekitar 5 tahun saja. Di bagian atas uang tertera frasa bertuliskan Republik Indonesia.

Tapi, sejak 1952 seiring dengan pemberian wewenang dari pemerintah kepada Bank Indonesia untuk mencetak dan bertanggung jawab penuh atas perencanaan dan peredaran Rupiah di tanah air, maka desain pun berubah.

Karena uang Rupiah diterbitkan oleh bank sentral maka otomatis disematkan frasa atau tulisan Bank Indonesia di setiap pecahan Rupiah.

Lahirnya UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, ternyata membawa kembali frasa Republik Indonesia dalam pecahan Rupiah. Sebab, kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas, uang NKRI akan memiliki frase atau tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Otomatis tulisan Bank Indonesia yang selama ini ada di setiap pecahan Rupiah, akan berganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tanda Tangan Menkeu dan Gubernur BI

Jika melihat uang Rupiah (Oeang Republik Indonesia) yang pertama kali digunakan di Indonesia yakni 1946, di situ hanya tertera tandatangan Menteri Keuangan. Sebab, pemerintah yang mengeluarkan dan mencetak Rupiah.

Namun, mulai terhitung mulai 1952, Bank Indonesia diberi wewenang mendesain, mencetak dan bertanggung jawab penuh atas perencanaan dan peredaran Rupiah di tanah air. Otomatis, yang tertera di uang Rupiah hanya tandatangan Gubernur dan direktur BI. Tidak hanya itu, disematkan pula frasa atau tulisan Bank Indonesia.

Seiring dengan lahirnya UU mata uang, maka nantinya BI tidak menjadi institusi tunggal dalam perencanaan, pencetakan uang. Akan ada campur tangan Menteri Keuangan yang ditunjukkan dengan tandatangan Menteri Keuangan di uang NKRI.

"Akan ada tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas.

Tak mudah dipalsukan

Bank Indonesia menyebut, Indonesia termasuk negara pelopor pembuatan uang dengan bahan plastik. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengakui, uang berbahan plastik lebih awet dan tahan lama. Dengan dalih perilaku masyarakat Indonesia, Bank Indonesia menghentikan pembuatan uang dengan bahan plastik.

Termasuk uang NKRI yang akan diterbitkan tahun depan, masih mempertahankan bahan kertas. Namun, Ronald memastikan dari sisi pengamanan akan lebih baik dari uang sebelumnya. Tujuannya agar tidak mudah dipalsukan.

"Pengamannya apa tentu itu rahasia Bank Indonesia, tidak boleh disebutkan nanti bisa membuat orang bisa memalsukan, uang baru nanti itu tetap dalam bentuk uang kertas bukan plastik," ujar Ronald.

Diterbitkan di HUT RI ke-69

Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan uang kertas baru dengan nama uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan, uang NKRI akan dikeluarkan bertepatan dengan HUT RI ke-69 tahun depan.

Dalam pasal 47 UU Mata Uang, uang baru dikeluarkan paling lama 1 tahun sejak UU Mata Uang diterbitkan yaitu pada 28 Juni 2012.

"Undang-undang mata uang mengamanatkan 17 Agustus 2014 sudah harus keluar," kata Ronald di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Minggu (17/11).

Baca juga:Tahun depan, Bank Indonesia terbitkan uang NKRIIndonesia pelopor uang berbahan plastikRealisasi Redenominasi makin tidak jelasBank Indonesia akui masih banyak kelemahan perbankan syariah (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya

Beredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Rupiah Redenominasi Hilangkan Tiga Nol di Belakang, Bank Indonesi Beri Penjelasan Begini
Viral Uang Rupiah Redenominasi Hilangkan Tiga Nol di Belakang, Bank Indonesi Beri Penjelasan Begini

Kepala Departemen Komunikasi Asisten Gubernur, Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono menegaskan uang baru yang sudah diredenominasi tersebut dipastikan hoax.

Baca Selengkapnya
Mengenal Rupiah Digital, Mata Uang Indonesia di Masa Depan
Mengenal Rupiah Digital, Mata Uang Indonesia di Masa Depan

Bank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.

Baca Selengkapnya
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan

Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.

Baca Selengkapnya
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata

BI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini

Baca Selengkapnya
Manfaat Redenominasi Rupiah, Perkuat Nilainya Secara Global
Manfaat Redenominasi Rupiah, Perkuat Nilainya Secara Global

Redenominasi mata uang adalah praktik yang lazim dilakukan oleh banyak negara. Indonesia pun berencana melakukan redenominasi rupiah.

Baca Selengkapnya
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli

Uang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya
Viral BI Keluarkan Uang Pecahan Baru Rp1.0, Cek Faktanya
Viral BI Keluarkan Uang Pecahan Baru Rp1.0, Cek Faktanya

Viral video menampilkan uang pecahan baru senilai Rp1.0

Baca Selengkapnya
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Ditarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Baca Selengkapnya
BI Hentikan Setop Publikasi JIBOR di Indonesia, Simak Alasannya
BI Hentikan Setop Publikasi JIBOR di Indonesia, Simak Alasannya

Penghentian JIBOR terhitung tanggal 1 Januari 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya
Viral Video Pegawai Bank Indonesia Tolak Penukaran Uang Koin, Akhirnya Beri Klarifikasi Begini
Viral Video Pegawai Bank Indonesia Tolak Penukaran Uang Koin, Akhirnya Beri Klarifikasi Begini

Dari penelusuran internal, petugas tersebut justru memberikan arahan terkait tata cara penukaran uang logam.

Baca Selengkapnya