4 Hal ini harus diperhatikan dalam menyiapkan warisan
Merdeka.com - Bagi mereka yang memiliki harta pastinya akan menyiapkan surat wasiat untuk membagikan warisan atas kepemilikannya kepada orang-orang yang ingin dijadikannya sebagai ahli waris.
Pewaris memang hanya tinggal membagi warisan sesuai dengan nilai harta tersebut secara rata kepada semua ahli waris yang tercatat sesuai hukum yang berlaku, baik itu hukum agama Islam, hukum adat, maupun hukum perdata.
Faktanya, institusi yang mungkin memegang harta-benda warisan tersebut bisa jadi menyulitkan para ahli waris untuk mengklaimnya. Sehingga, pewaris harus betul-betul teliti mempersiapkan hal tersebut.
-
Bagaimana pembagian harta warisan? Melalui kedua sumber tersebut, hukum mengenai pembagian harta warisan menurut Islam kemudian diatur kembali oleh para ahli hukum melalui regulasi yang kini berlaku di Indonesia.
-
Bagaimana orang terkaya di Indonesia mendapat kekayaan? Michael Hartono menduduki posisi teratas dalam daftar orang terkaya di Indonesia menurut Forbes Real Time Billionaires.
-
Mengapa pembagian harta penting? Pembagian harta warisan menurut Islam penting untuk diketahui setiap umat Islam.
-
Kenapa pembagian harta warisan harus adil? Pembagian ini bertujuan untuk menjaga keutuhan keluarga dan memastikan bahwa setiap ahli waris mendapatkan bagiannya secara proporsional.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
Selain itu, pewaris juga harus teliti dalam membagikan harta warisan agar tidak menimbulkan konflik. Ketidakjelasan pembagian warisan bisa menjadi pemicu konflik karena penerima warisan merasa tidak dibagi dengan adil.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dalam mempersiapkan warisan, dilansir dari Cermati.
Mendaftar semua aset beserta kelengkapan administrasinya
Anda harus rajin mengecek harta Anda di lembaga keuangan, baik perbankan, manajer investasi, perusahaan asuransi, kolom ahli waris di deposito, adanya reksadana, hingga asuransi. Hal ini untuk memastikan kejelasan informasi mengenai harta yang disimpan, termasuk nama ahli waris yang tercantum.
Perencana Keuangan dari Fin-Ally Planning and Consulting Farah Dini mengatakan orang tua maupun saudara kandung bisa menjadi ahli waris jika si pewaris masih berstatus lajang. Bagi yang sudah menikah, pasangan atau anak bisa dicantumkan sebagai ahli waris.
Dia mengingatkan untuk tidak segan menanyakan prosedur dan persyaratan pencairan aset tersebut, jika pewaris sudah tiada. Hal ini penting agar ahli waris tidak kesulitan dalam mengklaim warisan yang Anda berikan.
Warisan tidak harus dalam bentuk uang
Harta warisan yang dibagikan tidak hanya berupa uang. Ada bentuk warisan lain yang bisa diberikan, seperti usaha.
Namun, Anda juga harus memastikan bahwa ahli waris bisa meneruskan bisnis atau usaha yang sudah Anda rintis. Sebab, tak sedikit ahli waris yang justru tidak mampu mengelola bisnis sehingga apa yang sudah Anda dapatkan hilang begitu saja.
Adanya ketidakinginan ahli waris untuk meneruskan usaha Anda bisa menjadi penyebab gagalnya bisnis yang sudah dirintis. Selain itu, rasa takut gagal dalam menjalankan bisnis sehingga pengelolaan diserahkan kepada orang lain pun tidak menutup kemungkinan bisnis Anda tidak berjalan.
Antisipasi perubahan status Anda
Anda sangat perlu memperbarui kolom ahli waris sesegera mungkin ketika terjadi perubahan kondisi, salah satunya status pernikahan. Jika sebelumnya status Anda menikah dan kini sudah bercerai, Anda berhak untuk mengganti nama pasangan dari daftar ahli waris Anda.
Namun, Anda tidak perlu khawatir akan mengalami kesulitan dalam mengganti ahli waris Anda. Sebab, selama Anda sebagai pemilik aset masih hidup, perubahan data itu tidak akan membutuhkan surat kuasa.
Membuat akta wasiat
Akta wasiat ini sangat penting untuk memudahkan para ahli waris memastikan aset sehingga pembagiannya bisa terdistribusi dengan baik dan menghindari konflik di antara ahli waris yang namanya tercantum. Surat tersebut harus jelas berisi informasi yang memuat hukum waris apa yang akan Anda gunakan dalam membagi warisan tersebut.
Anda harus memastikan nama ahli waris yang tercantum jelas dan lengkap beserta aset apa yang akan mereka dapatkan nantinya secara terperinci. Sebaiknya, Anda mendahulukan ahli waris mutlak, seperti orang tua, saudara kandung, pasangan hidup, atau anak untuk mendapatkan harta warisan.
Dalam hukum Islam, setidaknya ada 25 ahli waris dengan bagian yang sudah ditentukan. Lain halnya dalam hukum perdata, daftarnya terdiri dari suami atau istri, anak, orang tua, baru setelah itu keluarga dari pihak ayah dan pihak ibu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa itu surat wasiat, pentingnya membuat wasiat, jenisnya, dan cara membuatnya, berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaPembagian warisan dalam Islam telah diatur dengan hukum yang baik.
Baca SelengkapnyaIngin membuat surat wasiat untuk harta warisan? Berikut ini adalah prosedur hukumnya.
Baca SelengkapnyaTradisi Asia yang masih kuat diyakini menjadi pemicu konflik antara menantu dan mertua, khususnya soal keuangan.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Nelly Andriani mengingatkan, jangan sampai aib keluarga menjadi konsumsi publik.
Baca SelengkapnyaKonflik pribadi dapat terjadi dalam berbagai macam konteks masalah.
Baca SelengkapnyaPenting bagi individu yang lebih mampu untuk menegaskan bahwa kehadiran teman mereka jauh lebih berharga.
Baca SelengkapnyaPenting untuk menetapkan tujuan finansial dalam keluarga.
Baca SelengkapnyaRafael diberikan rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPenting untuk menjalin hubungan yang baik dengan mertua.
Baca Selengkapnya