4 Kisah miris korban First Travel, sudah nabung tapi tak diberangkatkan
Merdeka.com - Pihak First Travel diketahui mengiming-imingi masyarakat paket umrah dengan biaya miring di bawah standar Kementerian Agama sebesar Rp 14.300.000. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menyatakan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, jumlah jemaah promo umrah First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang.
Seluruh calon jemaah umrah tersebut sudah membayar lunas kepada First Travel. Namun yang diberangkatkan tak mencapai setengahnya.
"Jumlah yang sudah diberangkatkan 14.000 orang jemaah, yang belum berangkat berangkat 58.682 orang," katanya dalam jumpa pers di Bareskrim Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Siapa yang menjalankan ibadah umrah pertama kali? Ini adalah pengalaman pertama bagi Isa dalam menjalankan ibadah umrah, meskipun dia telah diajak berbagai kali untuk berpergian ke luar negeri sebelumnya.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Apa yang terjadi pada jemaah umrah? Ratusan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya terlantar selama lima hari di Mekkah Arab Saudi, akibat travel diduga menunggak pembayaran ke maskapai penerbangan.
-
Kenapa jemaah umrah terlantar? Ratusan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya terlantar selama lima hari di Mekkah Arab Saudi, akibat travel diduga menunggak pembayaran ke maskapai penerbangan.
Kemudian, pelaku pada Mei 2017 menawarkan tambahan biaya Rp 2,5 juta kepada para calon jemaah agar bisa segera diberangkatkan.
"Di saat pemberangkatan yang kacau, pelaku di bulan Mei 2017 kembali menawarkan paket Ramadhan dengan biaya tambahan Rp 3 juta hingga Rp 8 juta perjemaah," katanya.
Herry mengatakan, jumlah uang jemaah belum diberangkatkan yang masuk ke First Travel total mencapai Rp Rp 848.700.100.000. Jumlah itu terdiri dari uang pembayaran umrah 58.682 jemaah yang belum berangkat sejumlah Rp 839.152.600.000, ditambah uang carter pesawat masing-masing jemaah Rp 2.500.000 dengan total Rp 9.547.500.000.
Selain itu, kata Herry, First Travel juga memiliki utang kepada provider tiket sebesar Rp 85 miliar, utang kepada provider visa Rp 9,7 miliar dan utang kepada 3 hotel di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar.
"Parahnya (ada jemaah yang) sudah diarahkan ke bandara tapi tidak diberangkatkan," katanya.
Atas kasus ini, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menilai kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh agen perjalanan ibadah First Travel menjadi pelajaran berharga bagi lembaga yang memberikan perizinan kepada jasa tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polri dan Bank Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Ini menjadi pelajaran yang berharga bagi lembaga-lembaga memberikan otoritas perizinan pada produk-produk demikian," ujarnya.
Wimboh meminta masyarakat tetap tenang. Sebab, kasus tersebut kini telah ditangani oleh pihak kepolisian. "Kita selalu tekanan kepada masyarakat bersama bahwa ini masyarakat tenang sedang ditangani bersama pihak kepolisian," kata Wimboh.
Dia menambahkan, akan memeriksa pihak First Travel berdasarkan permintaan dari Kalpolri Jenderal Tito Karnavian.
Korban-korban pun berjatuhan. Para nasabah mulai teriak atas penipuan yang dilakukan bos First Travel ini. Berikut kisah miris para nasabahnya seperti dirangkum merdeka.com.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.
Baca SelengkapnyaAmalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca Selengkapnya