4 Langkah Kemenhub berantas praktik KKN kerap gerogoti instansinya
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan tengah dirundung masalah. Usai penggerebekan oleh kepolisian atas kasus pungli, pejabat instansi tersebut kini terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah menetapkan Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka kasus suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tidak hanya Tonny, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali mengaku prihatin dengan kejadian penangkapan salah satu dirjennya dan menjunjung tinggi kegiatan yang dilakukan KPK. "Prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi," ujarnya.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kapan menteri Jokowi korupsi? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.
Atas kejadian yang kembali terjadi di Kemenhub itu, Menteri Budi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena korupsi masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya sejak pertengahan 2016 tersebut. "Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang," tutupnya.
Atas kejadian ini, Kementerian Perhubungan pun mengaku akan melakukan sejumlah pembenahan. Khususnya dalam bidang pengawasan.
Apa saja langkahnya? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
Gandeng Kejaksaan untuk pengawasan
Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan pasca ditangkapnya Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan berinisial TB oleh KPK beberapa waktu lalu. Pihak Kemenhub berjanji akan selalu melibatkan pengawalan dan pengawasan dari kejaksaan dalam setiap proyek yang berjalan."Bahwa ke depan ini kami akan meminta pengawalan kepada tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan, pengawalan dari kejaksaan. Nanti kan ada tim-nya dari kejaksaan akan melakukan pengawalan dan pengamanan dan kita sudah berkomunikasi dengan kejaksaan," ujar Pelaksana tugas Dirjen Hubla, Bay M Hasani.
Setiap tender akan diawasi langsung Menteri Budi
Menhub Budi menuturkan, dirinya akan melakukan pengecekan terhadap setiap proyek yang telah dibangun oleh Kemenhub. Nantinya, Budi akan mengecek apakah setiap tender sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan."Akan saya cek apakah sesuai spek atau tidak. Saya akan masuk. Ini dunia saya. Ke depan akan saya cek," jelas Menteri Budi Karya.Operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kementerian Perhubungan bukan yang pertama kali sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
Pengawasan kinerja akan diperketat
Kementerian Perhubungan akan meningkatkan pengawasan kinerja pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Saat ini, KPK telah menetapkan Tonny sebagai tersangka kasus suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang."Ditjen Hubla akan melakukan konsolidasi untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Kepala Humas Dirjen Hubla, Lollan.
Menhub Budi minta jajarannya hilangkan praktik korupsi
Terkait kejadian tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya mengaku sangat prihatin. Dia juga mengingatkan kepada pegawainya yang lain untuk menghilangkan praktik korupsi di lingkungan kementerian."Untuk itu sekali lagi saya mengingatkan kepada seluruh pegawai Kementerian Perhubungan untuk menghilangkan praktik korupsi dan pungli di seluruh jajaran Kemenhub, atau akan berhadapan dengan sanksi pidana," kata Menhub Budi.
Â
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan, saat ini dengan jumlah 34 kementerian, hampir tidak ada kementerian yang tidak memiliki kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBudi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca Selengkapnya