4 Produk dan jasa Indonesia yang dipersulit rambah dunia
Merdeka.com - Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mengalami perbaikan. Salah satunya dengan peningkatan investasi dan nilai ekspor guna mengejar ketinggalan dengan negara lain.
Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir bahwa ekspor Indonesia masih kalan dengan negara tetangga. ekspor Indonesia pada 2017 mencapai 145 miliar dolar AS masih kalah dengan Thailand yang mencapai 231 miliar dolar As, Malaysia 184 miliar dolar dan Vietnam yang mencapai 160 miliar dolar.
"Negara sebesar ini kalah dengan Thailand. Dengan resources dan SDM yang sangat besar, kita kalah. Ini ada yang keliru dan harus ada yang diubah," kata Jokowi, Rabu (31/1).
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Bagaimana Kementan mendorong ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
Untuk itu, dia memerintahkan seluruh menteri untuk menyederhanakan aturan yang menyangkut investasi dan ekspor. Seluruh kementerian diberi tenggat waktu dua minggu untuk melaksanakan dan menyelesaikan perintah tersebut.
Sayangnya, masih ada beberapa produk dan jasa Tanah Air yang dilarang untuk ekspansi di negara lain. Bahkan, larangan ini sudah berlaku hingga puluhan tahun karena belum memenuhi standar.
Berikut 4 produk dan jasa Tanah Air yang dipersulit untuk merambah dunia.
Minyak kelapa sawit (CPO)
Parlemen Eropa dalam voting tanggal 18 Januari menyetujui proposal Undang-Undang energi terbarukan di dalamnya termasuk melarang penggunaan minyak sawit untuk biodiesel mulai tahun 2021. Pelarangan ini nyatanya sudah diberlakukan beberapa tahun lalu di Uni Eropa.
Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asmar Arsjad mengatakan, larangan minyak sawit sebagai biodiesel di Eropa ini akan berdampak pada Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia dan para petani sawit Indonesia akan terkena dampak sangat serius.
"Pelarangan minyak sawit untuk biodiesel di Eropa sama dengan kejahatan sistematis untuk membunuh 5,3 juta petani Indonesia yang hidupnya tergantung dari kelapa sawit," ungkapnya di Jakarta, Jumat (26/1).
Dia menilai, larangan penggunaan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit oleh Parlemen Eropa yang dilatarbelakangi isu sustainability dan deforestasi di perkebunan sawit di Indonesia tidak berdasar pada kenyataan. Sebab, pemerintah bersama Apkasindo sudah memperbaiki berbagai poin yang dianggap negatif oleh Uni Eropa.
"Sebagai contoh, tudingan deforestasi perkebunan sawit itu juga tidak berdasar, karena perkebunan sawit kebanyakan ditanam di areal penggunaan lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau lahan-lahan terlantar. Kelapa sawit bukan ditanam di areal konservasi," tegasnya.
Pelayaran kapal Indonesia
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan Junaidi memperketat pemeriksaan kelengkapan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal Indonesia yang berlayar keluar negeri berdasarkan konvensi internasional yang berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Tokyo MoU.
Dia menilai, perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang berlayar keluar negeri untuk menurunkan penahanan oleh Port State Control (PSC) di wilayah Asia Pasifik sehingga dikategorikan sebagai daftar hitam Tokyo MoU akibat tidak terpenuhinya persyaratan kelaiklautan kapal sesuai ketentuan konvensi.
Tercatat, pada 2015 jumlah kapal berbendera Indonesia yang ditahan oleh Port State Control Officer (PSCO) negara anggota Nota Kesepahaman Tokyo atau Tokyo MoU di luar negeri yaitu sebanyak 36 kapal dari 197 kapal yang diperiksa, menurun pada 2016 menjadi sebanyak 24 kapal ditahan dari 196 kapal yang diperiksa, dan kembali terjadi penurunan pada 2017, yaitu 17 kapal yang ditahan dari 196 kapal yang diperiksa.
"Selama tiga tahun terakhir presentase jumlah kapal berbendera Indonesia yang diperiksa dan ditahan oleh PSCO negara anggota Tokyo MoU di luar negeri mengalami penurunan, namun Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengurangi tingkat penahanan kapal-kapalnya tersebut bahkan kalau bisa tidak ada yang ditahan," kata Junaidi seperti dikutip Antara, Selasa (6/2).
Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan surat edaran nomor UM.003/11/8/DJPL-18 tanggal 5 Februari 2018 tentang peningkatan pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar keluar negeri.
Selain itu, masing-masing unit kerja juga diminta untuk memastikan implementasi Manajemen Keselamatan Pengoperasian Kapal dan Pencegahan Pencemaran berjalan sesuai ketentuan dan peralatan pemadam kebakaran serta peralatan keselamatan berfungsi dengan baik.
"Bila kapal tidak memenuhi persyaratan sesuai konvensi internasional, Surat Persetujuan Berlayar tidak dapat diterbitkan," tegasnya.
Maskapai Penerbangan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso mengatakan sudah 10 tahun Uni Eropa mengeluarkan larangan terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia. Dia berharap, larangan tersbeut bisa dicabut pertengahan tahun ini.
"Target kami pertengahan tahun ini, rencananya bulan maret atau bulan depan Uni Eropa visiting di Indonesia. Karena yang merilis (larangan/banned) harus semua lebih dari 20 negara, maka mereka bergabung membuat tim untuk membuat assessment. Uni Eropa harus membuat assessment di beberapa tempat yang seharusnya tidak beda jauh dengan ICAO," jelas Agus melalui keterangan resminya, Selasa (6/2).
Menurutnya, penerbangan tanah air saat ini telah memenuhi ketentuan yang dipermasalahkan Uni Eropa 10 tahun lalu, salah satunya terkait kategori keselamatan penerbangan. Sehingga dia meyakini bahwa larangan tersebut bisa dicabut setelah adanya perbaikan tersebut.
"Kami punya keyakinan untuk itu karena alasan-alasan semua yang protokol question yang diserahkan ke kita dari ICAO model itu kita sudah hampir semuanya kita penuhi," imbuhnya.
Manggis
Tak hanya CPO, manggis hasil bumi Indonesia pun sempat dilarang untuk di ekspor ke China sejak empat tahun lalu karena dianggap tidak memenuhi standar baku mutu. Sampai akhirnya pemerintah China telah mengizinkan lagi Indonesia mengekspor manggis.
Kuasa Usaha Ad-Interim RI untuk China merangkap Mongolia, Listyowati mengatakan keputusan ini ditandatangani Badan Karantina Pertanian Kementan RI dan Badan Karantina China (AQSIQ) pada 11 Desember 2017. Menurutnya, keputusan ini akan menguntungkan bagi Indonesia, terutama dalam upaya meningkatkan nilai perdagangan dengan China.
"Per Januari ini Tiongkok mengeluarkan keputusan baru bahwa kita sudah bisa ekspor manggis lagi," kata Listyowati seperti dikutip Antara, Rabu (10/1).
Atase Perdagangan Kedutaan Besar RI di Beijing, Dandy Satria Iswara, menjelaskan Indonesia terakhir kali mengekspor manggis ke China pada tahun 2013 lalu, dengan nilai ekspor hanya USD 93 ribu. Padahal, di tahun 2012, nilainya bisa mencapai USD 36 juta.
"Pada 2012 ekspor manggis kita termasuk tinggi, pangsa pasar kita di Tiongkok mencapai 18,84 persen," jelasnya.
Namun, di tahun 2014 China menghentikan impor manggis dari Indonesia dengan alasan kandungan zat kimianya melebihi batas toleransi yang berlaku di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu. (mdk/azz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus berupaya agar UMKM lokal bisa menembus pasar global.
Baca SelengkapnyaMenperin Agus Gumiwang Kartasasmita mewaspadai negara-negara lain yang mengincar pasar konsumen muslim Indonesia untuk memasarkan produk halal mereka.
Baca SelengkapnyaPemerintah siapkan strategi ekspor produk ke negara lain.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPerjanjian perdagangan bebas menjadi salah satu strategi utama Indonesia untuk membuka akses pasar yang lebih luas.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerkembangnya hilirisasi Indonesia bikin China-Eropa ketar-ketir.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaArsjad mengatakan, Indonesia saat ini masih dalam konteks terjebak di perangkat negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Baca SelengkapnyaSektor ekspor akan memainkan peran penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Baca SelengkapnyaInvestasi dari negara seperti China, Korea, dan Taiwan menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap industri tekstil di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTren deindustrialisasi ditandai dengan kecenderungan pelaku usaha yang memiliki modal enggan untuk berinvestasi.
Baca Selengkapnya