4 Provinsi tak gunakan formula kenaikan UMP pemerintah untuk 2018
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2018 naik 8,71 persen. Di mana, ada empat provinsi yang menetapkan UMP 2018 tanpa menggunakan formula dalam PP 78/2015, melainkan menggunakan formula dengan penyesuaian Penetapan Komponen Hidup Laik (KHL).
Sementara, pada 2017, tercatat tiga provinsi yang menetapkan UMP di luar formula dalam PP 78/2015. Sedangkan, di 2016, ada 17 provinsi yang menetapkan UMP tanpa menggunakan formula dalam PP 78/2015.
"4 Provinsi yang menetapkan upah minimum di luar formula PP 78. Secara umum kenaikan lebih tinggi dari kenaikan di PP 78," ungkap Peneliti Ketenagakerjaan, Titik Handayani, di Gedung LIPI, Jakarta, Senin (26/3).
-
Bagaimana UMP 2025 dihitung? Susi menambahkan bahwa pemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang mengubah PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
-
Bagaimana cara menentukan gaji KPPS? Dalam rangka penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 yang sesuai dengan prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, Badan Adhoc dibentuk.Badan Adhoc ini terdiri dari beberapa entitas, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana cara menentukan UMR? Adapun mekanisme penetapan UMR tingkat 1 dan UMR tingkat 2 ditetapkan berdasarkan pertimbangan seperti berikut: • IHK atau Indeks Harga Konsumen • Kebutuhan pekerja • Upah atau gaji umumnya yang sudah berlaku di wilayah tertentu dan antar daerah • Kondisi pasar kerja
-
Apa prinsip Anies untuk penetapan UMP? Anies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
-
Apa itu UMP 2025? Pemerintah telah mulai memberikan sinyal terkait penetapan Upah Minimal Provinsi untuk tahun 2025 (UMP 2025).
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
Tercatat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan kenaikan UMP sebesar 11,88 persen. Kedua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) naik 8,85 persen.
"Maluku naik 15,44 persen dan Papua Barat naik 10,14 persen," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenaker meminta seluruh Gubernur segera mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaKemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.
Baca SelengkapnyaAda dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBesaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP 2024 tergantung dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.
Baca SelengkapnyaNominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca SelengkapnyaPengusaha mau penetapan UMP 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca Selengkapnya