Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Respons Pemerintah Jokowi pada rengekan Freeport soal kontrak

4 Respons Pemerintah Jokowi pada rengekan Freeport soal kontrak Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK melalui Kementerian ESDM belum lama ini mengeluarkan kebijakan anyar untuk sektor pertambangan dalam negeri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 yang salah satu isinya mengenai ekspor konsentrat mentah oleh perusahaan tambang dalam negeri.

Melalui aturan ini, pemerintah mengharuskan semua perusahaan tambang mengubah status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar bisa terus melakukan ekspor konsentrat. Syarat lain adalah perusahaan tambang harus berkomitmen membangun smelter dalam negeri.

Proses mengubah KK menjadi IUPK ternyata tidak semudah membalik telapak tangan. Ini memakan waktu, sedangkan produksi terus berjalan. Salah satu yang mengalami nasib ini adalah PT Freeport Indonesia.

Baru-baru ini, PT Freeport Indonesia mengeluarkan interoffice memorandum mengenai situasi terkini operasi PTFI. Salah satu isinya adalah terkait rencana perusahaan mengurangi atau memecat karyawan mulai minggu depan.

Dalam surat ini dijelaskan, pengurangan karyawan dilakukan karena pabrik pengolahan telah dihentikan pada Jumat (10/2) dan saat ini tidak lagi memproduksi konsentrat tembaga. "Kami telah mengurangi karyawan senior pada Jumat, 10 Februari 2017."

Freeport menegaskan tetap bersedia mengubah status dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK seperti aturan pemerintah agar segera bisa melakukan ekspor konsentrat. Namun, dalam perubahan status ini Freeport meminta perjanjian stabilitas investasi dengan kepastian hukum dan fiskal yang sama seperti tercantum dalam KK saat ini.

"Kondisi tersebut diperlukan dan sangat penting bagi perencanaan investasi jangka panjang PTFI."

Atas permintaan dan ancaman Freeport ini Pemerintah Jokowi pun bereaksi tegas. Apa tanggapan para pejabat negeri ini? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

Pemerintah tanggapi dingin ancaman pemecatan karyawan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku pemerintah tak akan merespon ancaman PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ingin melakukan pengurangan pegawai. Menurutnya, ancaman ini hanya gertakan untuk menakut-nakuti pemerintah."Itu bagian tekan menekan jangan didengerin," ujar Darmin di Pancoran, Jakarta.

Demi karyawan, Freeport diminta terima syarat pemerintah

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan bahwa PT Freeport Indonesia, jika memenuhi semua persyaratan pemerintah, sudah bisa melakukan ekspor konsentrat minggu depan. Namun, dia tidak merinci persyaratan yang harus dipenuhi hingga waktu bisa melakukan ekspor tersebut."Minggu depan Freeport sudah bisa ekspor, diharapkan segera selesai. Pokoknya kalau sudah sesuai prosedur, semoga langsung bisa ekspor," kata Bambang.

Menkeu pastikan poin perjanjian untungkan Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan perhitungan kewajiban dan bagi hasil kontrak kerja sama anyar, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PT Freeport Indonesia akan lebih menguntungkan pemerintah Indonesia. Pendapatan yang akan didapat dari IUPK PT Freeport dipastikan akan lebih besar dibanding dari Kontrak Karya (KK).Dia menjelaskan pendapatan yang didapat negara di antaranya pajak, royalti, divestasi, dan iuran lainnya. "Selain itu, mereka juga wajib membangun smelter," ujarnya.

Menteri Jonan tegaskan pemerintah tak akan tunduk lagi pada Freeport

Terkait permintaan Freeport menggunakan aturan lama seperti saat berstatus kontrak karya, Menteri Jonan menegaskan jika berubah status ke IUPK maka juga banyak peraturan yang berubah."Kalau berubah jadi IUPK banyak peraturannya, itu yang prevailling, eksisting lah. Nanti biar Menteri Keuangan yang lihat mana yang bisa menganut ketentuan yang lama, mana yang tidak karena ini dominannya UU Pajak, kayak Perda, Pungutan dan sebagainya," ungkapnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru

Jokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup

Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Angkat Suara soal Tutupnya Pabrik Sepatu Bata, Ungkap Penyebab Sebenarnya
Presiden Jokowi Angkat Suara soal Tutupnya Pabrik Sepatu Bata, Ungkap Penyebab Sebenarnya

Presiden menekankan bahwa tutupnya pabrik perusahaan dalam negeri bernama PT Sepatu Bata Tbk itu tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lima Pabrik Kimia Farma Tutup, Stafsus Erick Thohir Buka-bukaan soal Nasib Karyawan
Lima Pabrik Kimia Farma Tutup, Stafsus Erick Thohir Buka-bukaan soal Nasib Karyawan

Kapasitas produksi lima pabrik milik Kimia Farma yang akan ditutup tersebut tidak pernah mencapai target.

Baca Selengkapnya
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak

Situasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Belum Uji Coba, Perusahaan Penggarap Sistem Bayar Tol Tanpa Sentuh Sudah PHK 22 Pegawai
Belum Uji Coba, Perusahaan Penggarap Sistem Bayar Tol Tanpa Sentuh Sudah PHK 22 Pegawai

Aksi PHK bagian restrukturisasi yang dilakukan manajemen baru PT RITS untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan fase operasional proyek MLFF di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Keputusan PHK Buruh Sritex Diputuskan dalam 3 Pekan
Keputusan PHK Buruh Sritex Diputuskan dalam 3 Pekan

Pihak Sritex berharap Bea Cukai dan kurator bergerak cepat terkait izin bahan baku agar pabrik bisa kembali produksi.

Baca Selengkapnya
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024

Untuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.

Baca Selengkapnya