Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Tahun Jokowi-JK, perlindungan sosial tekan angka kemiskinan di bawah 10 persen

4 Tahun Jokowi-JK, perlindungan sosial tekan angka kemiskinan di bawah 10 persen Agus Gumiwang. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia 4 tahun, tepatnya senin (20/10) kemarin. Berbagai rencana pembangunan yang dicanangkan pemerintah telah tercapai, seperti menurunkan angka kemiskinan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2018 mencapai 25,95 juta penduduk, turun 630 ribu dibandingkan September 2017 sebesar 26,58 juta penduduk. Persentase penurunan kemiskinan turun menjadi 9,82 persen dari 10,12 persen pada September 2017. Penurunan angka kemiskinan menurut BPS akibat dari penerimaan bansos yang meningkat sampai 87,6 persen dan diterima tepat waktu.

Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, tekat pemerintah untuk terus menekan angka kemiskinan ini telah disampaikan presiden dalam sidang tahunan DPR/MPR Agustus lalu.

"Pada saat pidato kenegaraan HUT RI ke-73 di hadapan DPR dan DPD, Presiden menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan sosial dasar terhadap warga negara merupakan upaya pemerintah dalam pengurangan kemiskinan dan permasalahan gizi buruk (stunting). Kedua program ini menjadi salah satu dari lima point utama pembangunan manusia pada tahun 2019," jelas Mensos Agus Gumiwang di Jakarta, Rabu (24/10).

Keberhasilan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, dikatakan Mensos tidak lepas dari strategi berkesinambungan pemerintahan Jokowi-JK sejak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Pada tahun pertama pemerintahannya, Presiden Jokowi telah meletakkan pondasi melalui penguatan strategi perlindungan sosial dan pada tahun ke-4 pembangunan manusia menjadi prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah 2019.

"Berbagai strategi penurunan angka kemiskinan pun disusun pemerintah seperti penambahan jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan. Pahun 2018, misalnya, tercatat penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 92,4 juta jiwa. Sedangkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan sebanyak 10 juta jiwa. Pada tahun 2019 nanti, angka penerima JKN bertambah menjadi 96,8 juta jiwa dan indeks bantuan sosial KPM PKH meningkat hingga 100 persen sesuai dengan kondisionalitas keluarga," tambah Agus.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat menjelaskan, ada lima tujuan PKH yaitu meningkatkan akses layanan sosial dasar, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, dan mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM PKH.

Untuk mewujudkan tujuan PKH itu, Kemensos yang berafiliasi dengan Kemenko PMK tersebut bersama Himbara berinovasi dalam Penyaluran PKH dari sistem tunai menjadi non tunai dengan menggunakan kartu kombo yang dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu tersebut merupakan media penyaluran Bantuan Sosial dan Subsidi Pemerintah dengan menggunakan Kartu Debet yang dikeluarkan Himpunan Bank Negara (Himbara).

"Kartu ini dapat merekam data penerima, berfungsi tabungan dan memiliki dompet (e-wallet) untuk belanja dari alokasi kuota barang. Sistem kartu debet yang memadukan e-wallet dan tabungan, merupakan karya inovatif pertama kali digunakan di antara negara-negara yang melaksanakan Conditional Cash Transfer (CCT). KKS juga sudah mendapatkan hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM berupa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)," jelas Harry.

Diterapkannya sistem non tunai penyaluran bansos membuat bansos beras sejahterah pun mengalami transformasi menjadi Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Setiap KPM selain menerima Bansos PKH juga menerima BPNT. Mensos mengatakan jumlah penerima BPNT terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

"Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sejak tahun 2017 sebanyak 1,28 juta keluarga. Pada tahun ini meningkat menjadi 10 juta keluarga. Pada tahun 2019 ditargetkan dapat mencapai 15,6 juta keluarga."

Penambahan Keluarga Penerima Manfaat ini tentu juga diiringi kenaikan anggaran. Anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat dari Rp 12,8 triliun pada 2017 menjadi Rp 19,3 triliun pada tahun 2018.

Upaya Kementerian Sosial untuk menekan angka kemiskinan juga diwujudkan dengan memberikan perlindungan sosial bagi korban bencana. "Pada masa darurat bencana ini, Kemensos memastikan seluruh korban terdampak bencana alam seperti di Provinsi NTB dan Sulteng memperoleh bantuan kebutuhan dasar dan layanan psikososial," kata Mensos.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP