Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Alasan mengapa Indonesia harus punya Tax Amnesty

5 Alasan mengapa Indonesia harus punya Tax Amnesty SPT pajak. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmadi Noor Supit menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan selesai pada bulan Mei. Pihaknya akan menyelesaikan RUU Tax Amnesty sebelum pembahasan APBN Perubahan 2016.

"Mudah-mudahan ini, waktunya sih saya kira akan terkejar saja kalau itu misalnya harus selesai sebelum APBN-P, maka bulan Mei mudah-mudahan bisa selesai. Akhir Mei lah mungkin," kata Noor Supit usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta.

Sementara di tempat yang sama, Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) menyatakan RUU Tax Amnesty akan selesai sebelum massa reses DPR. Menurut Akom, RUU Tax Amnesty sangat penting untuk kepentingan nasional.

Orang lain juga bertanya?

"Soal jadwal, pokoknya kita sebelum APBN-P insya Allah dapat selesai pembahasan Tax Amnesty karena ini sangat penting buat negara ini," kata Akom.

Namun, di sisi lain, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai masih banyak cara alternatif untuk menggenjot penerimaan negara dibanding pengampunan pajak (Tax Amnesty). Sebab, Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak dinilai justru akan mengistimewakan para pengemplang pajak.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra Apung Widadi mengatakan dana alternatif tersebut bisa melalui laba (dividen) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada 2016 saja, dividen ditetapkan sebesar Rp 34,16 triliun.

"Kalau mau kan dividen BUMN ini masih banyak lebih baik ambil dari itu saja. Daripada Tax Amnesty. Jadi ngapain menjual kedaulatan dalam memberikan karpet merah ke pengusaha. Ini kan terlalu murah," kata Apung.

Lalu apa saja keuntungan Indonesia memiliki Tax Amnesty? Mengapa Indonesia harus punya aturan ini? Berikut merdeka.com akan mengulasnya untuk pembaca.

Tarik pajak puluhan triliun Rupiah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyebut penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan membawa dampak positif bagi negara. Salah satunya akan bertambahnya penerimaan pajak yang ditargetkan mencapai Rp 1.360 triliun pada tahun 2016."Potensi total penerimaan pajak dari tax amnesty ini diperkirakan dapat mencapai Rp 45,7 triliun," ujar Agus Marto di Jakarta.Presiden Jokowi menambahkan pemerintah ingin Tax Amnesty bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional untuk kepentingan rakyat terutama dalam penerimaan negara."Dan kedua, memperluas tax base kita sehingga ke depan kita akan mempunyai data yang lebih banyak lagi untuk wajib pajak kita," imbuhnya.

Dana Rp 560 triliun diperkirakan masuk Indonesia

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menilai kebijakan ini juga mampu memulangkan dana dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi) sebesar Rp 560 triliun. Namun, pemerintah harus mengantisipasi agar aliran modal masuk ini tidak mengganggu stabilitas ekonomi negara.Pemerintah harus mendorong dana repatriasi ke instrumen jangka panjang agar tidak jadi beban makro ekonomi jangka pendek. Dana repatriasi bisa dimanfaatkan optimal untuk pendalaman sektor keuangan dan pembiayaan pembangunan.Presiden Joko Widodo optimistis kembalinya dana bakal menggerakkan perekonomian Indonesia. "Saya harap dari Gubernur BI, OJK, dan Kemenkeu yang berkaitan dengan portofolio disiapkan. Pada Bappenas, BKPM menyiapkan dan kementerian lain terkait, BUMN juga menyiapkan investasi langsung yang bisa dimasuki kalau arus uang masuk itu berbondong-bondong kembali ke negara kita," kata Jokowi.

Tax Amnesty bawa IHSG ke posisi tertinggi baru

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan dengan masuknya dana repatriasi tersebut di pasar modal, maka ketahanan pasar modal negara akan semakin baik. Sebab, akan terjadi peningkatan likuiditas pasar modal dan meningkatnya porsi kepemilikan efek oleh investor lokal."Kita juga dapat memanfaatkannya untuk masuk ke pasar ekuitas agar dapat meningkatkan kapitalisasi pasar modal kita dan mendorong IHSG menuju titik tertinggi barunya," imbuhnya.

Suku bunga perbankan rendah karena biaya dana turun

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menegaskan kembalinya dana ke Indonesia akan membantu suku bunga perbankan turun. Sebab, biaya dana atau cost of fund menjadi lebih murah."Sementara, masuknya dana-dana tersebut di perbankan dapat mendorong turunnya cost of fund yang nantinya juga membuka peluang turunnya suku bunga kredit lebih lanjut," kata Muliaman di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Titik awal reformasi perpajakan

Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai perlu diterapkan di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya untuk jangka pendek sebagai penambal penerimaan APBN, tapi juga memiliki efek jangka panjang untuk menopang pembiayaan program pembangunan nasional. Pengampunan pajak bahkan bisa menjadi titik awal reformasi perpajakan di Indonesia."Tax amnesty ini bisa dipakai sebagai starting point untuk reformasi pajak secara keseluruhan karena nantinya diikuti dengan amandemen UU KUP, PPh, PPN dan bea materai," kata Pengamat Pajak Darussalam.Menurut Darussalam, salah satu tujuan pengampunan pajak adalah pengumpulan basis data dan informasi pajak untuk membangun kepatuhan jangka panjang. Basis data memegang peranan penting dalam penerimaan pajak. Atas alasan itulah pemerintah ingin menerapkan program pengampunan pajak.Tak hanya itu, kebijakan pengampunan pajak juga sebagai alat untuk menjaring wajib pajak yang selama ini belum patuh dan sekaligus menjaring objek pajak yang selama ini belum dilaporkan.Data informasi yang didapat melalui tax amnesty, jika dikombinasikan dengan data yang akan diperoleh melalui pertukaran informasi perbankan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018, maka akan menjadi bank data yang sangat andal guna menguji kepatuhan wajib pajak. "Dengan demikian diharapkan ke depan penerimaan pajak dapat lebih baik lagi," kata Darussalam.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah

Respons baik dari pemerintah ditanggapi positif industri telekomunikasi. Tapi, mereka ingin keringanan lainnya.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Blak-blakan Indonesia Butuh Dana Rp4.000 Triliun untuk Transisi Energi
Sri Mulyani Blak-blakan Indonesia Butuh Dana Rp4.000 Triliun untuk Transisi Energi

Pemerintah Indonesia terus menciptakan berbagai instrumen keuangan untuk mendukung transisi energi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya

Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Bergantung Pajak, Pramono Anung Bentuk Jakarta Fund Jika Terpilih Jadi Gubernur
Tak Mau Bergantung Pajak, Pramono Anung Bentuk Jakarta Fund Jika Terpilih Jadi Gubernur

Pramono menyebut, Jakarta mendapatkan pemasukan pajak dalam 1 tahun hampir Rp3.000 triliun.

Baca Selengkapnya
Mengenal Aktivitas Underground Econonomy, Penghasilan ‘Bawah Tanah’ yang Raup Angka Fantastis
Mengenal Aktivitas Underground Econonomy, Penghasilan ‘Bawah Tanah’ yang Raup Angka Fantastis

Aktivitas underground economy di Indonesia bernilai fantastis yang bila diungkap bisa menjadi sumber pendapatan baru negara.

Baca Selengkapnya
Inilah Tugas dan Fungsi Kementerian Penerimaan Negara, Kementerian Baru Bentukan Presiden Prabowo
Inilah Tugas dan Fungsi Kementerian Penerimaan Negara, Kementerian Baru Bentukan Presiden Prabowo

Wacana ini sebelumnya sempat ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya