Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Bisnis ini bebaskan pegawainya tenggak miras saat bekerja

5 Bisnis ini bebaskan pegawainya tenggak miras saat bekerja Minuman keras. ©REUTERS

Merdeka.com - Kebiasaan meminum minuman keras dianggap sebagai kegiatan merugikan. Pasalnya, saat seseorang mabuk akan berdampak negatif bagi dirinya maupun lingkungan.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam membatasi peredaran minuman beralkohol di toko ritel atau minimarket. Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Implikasinya, per 16 April, minuman beralkohol sejenis bir menghilang dari pasaran. Masyarakat semakin susah menemui minuman ini lagi saat ini.

Bagi yang ingin meminum minuman tersebut, sekarang harus menuju restoran, hotel, maupun cafe. Itu pun juga diikuti ketentuan harus diminum di tempat, tidak dibawa pulang.

Namun, di sejumlah perusahaan di Negeri Paman Sam, miras justru diperbolehkan diminum saat seorang pegawai bekerja.

Seperti dilansir entrepreneur.com, Kamis (16/4), meminum bir diperbolehkan diminum pegawai saat bekerja. Bir justru dijadikan pendorong kinerja pegawai. Perusahaan akan menghadiahkan bir bagi pegawainya yang mampu mencapai target.

Lalu bisnis apa saja yang memperbolehkan pegawainya mabuk di saat kerja. Berikut merdeka.com mengungkapkannya untuk Anda.

Perusahaan iklan

Sejumlah perusahaan biro iklan di Amerika memperbolehkan pegawainya meminum bir di saat bekerja. Bahkan, perusahaan menyediakan bir di meja kerja mereka. Arnold Worldwide Ad di Boston ialah salah satunya. Di perusahaan tersebut pekerjanya diberikan jatah tiga sampai lima botol bir per bulannya. Angka ini bisa bertambah jika pegawai tersebut mendapatkan bonus karena targetnya tercapai.Perusahaan iklan J Walter Thomson bahkan menyediakan bar sepanjang 15 meter (50 kaki) untuk karyawannya menikmati miras. "Ini adalah insentif untuk para pegawai. Mereka bisa minum saat jeda bekerja, akan tetapi tidak dilarang jika ingin minum saat bekerja," ujar sang juru bicara perusahaan.

Perusahaan IT

Sejak melejitnya bisnis situs internet, usaha sektor teknologi dikenal sebagai salah satu pekerjaan paling berat bagi para pekerjanya. Bahkan beberapa di antara perusahaan itu menyediakan minuman beralkohol khusus buat para pegawainya.Perusahaan pembuat situs Dropbox bahkan mengadakan jam mabuk-mabukan khusus digelar setiap Jumat. Bahkan sebagian pekerjanya memberi istilah hari itu dengan Jumat Whiskey.Sementara pengelola situs Zillow dan Yelp juga memahami kebutuhan pegawainya soal minuman keras. Tetapi, mereka juga memantau seberapa banyak karyawannya mengonsumsi minuman beralkohol dengan memasang perangkat khusus di setiap komputer tablet pegawainya.Beberapa perusahaan teknologi seperti CrowdFlower dan Yammer secara terang-terangan menyediakan bir. Para karyawan Twitter juga bisa menikmati bir dan anggur secara cuma-cuma disediakan perusahaan itu.

Penulis

Sebuah kantor majalah bernama LA Times memperbolehkan pegawainya meminum alkohol setiap jam, bahkan disediakan kulkas besar berisi minuman alkohol.Tidak heran memang pegawai yang bekerja di media massa kebanyakan gemar mengonsumsi minuman beralkohol. Pengalaman dari salah satu pendiri majalah Beer Advocate, Todd Haug mengatakan pada 2013 memperbolehkan tujuh karyawannya minum bir saat bekerja.

Perusahaan minuman beralkohol

Tentu saja, pegawai yang bekerja di produsen minuman beralkohol mendapat jatah bir setiap bulannya. Miller Coors mengharuskan setiap karyawan baru mencicipi dan belajar mengonsumsi bir.Di perusahaan ini, pegawainya digratiskan meminum bir produknya.

Bidang lain

Perusahaan medis asal Florida Amerika Serikat, Advance Medical memberikan bir secara gratis bagi karyawannya setiap hari jumat. Meski nampaknya ini bertentangan dengan bidang kerja mereka di bidang kesehatan, namun, mereka mengaku memberi batasan konsumsi bir untuk pegawainya.Karyawan hanya diperbolehkan minum bir hanya sebotol supaya mencegah mabuk saat berkendara.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Cuma Satu Jam, Toko di Kelapa Gading Ini Kantongi Izin Bebas Bea
Cuma Satu Jam, Toko di Kelapa Gading Ini Kantongi Izin Bebas Bea

Fasilitas toko bebas bea ini diberikan hanya dalam waktu satu jam

Baca Selengkapnya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya

Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja

Meski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI
Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI

dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun

Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.

Baca Selengkapnya
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja

Kehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya