5 Cerita perjalanan realisasi 51 persen saham divestasi Freeport sejak era Soeharto
Merdeka.com - Freeport akhirnya menyerah dan bersedia melakukan divestasi saham sebesar 51 persen kepada Indonesia. Perjanjian yang dibuat sejak era Presiden Soeharto butuh waktu lama untuk terealisasi.
Tentunya, langkah ini memiliki sejarah dan negosiasi yang amat panjang. Tarik ulur sempat terjadi dalam proses divestasi Freeport selama 26 tahun.
Kementerian BUMN, lewat akun Instagramnya pada Jumat (13/7), membagikan sebuah infografis menarik mengenai peran-peran presiden Indonesia dalam usaha mengambil alih tambang besar emas di Papua dari dominasi asing.
-
Kapan Soeharto lengser dari jabatan presiden? Kamis, 21 Mei 1998, menjadi sejarah untuk Bangsa Indonesia. Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dari kursi presiden setelah berkuasa selama 32 tahun.
-
Mengapa Soeharto akhirnya lengser? Setelah merasa kehilangan dukungan dari orang orang terdekatnya, Soeharto akhirnya bersedia mengundurkan diri setelah lebih dari 32 tahun berkuasa.
-
Kapan Soekarno dibebaskan dari pengasingan? Usai perjanjian itu disepakati, Ir. Soekarno pada 6 Juli 1949 bisa bebas dari pengasingan dan kembali ke Yogyakarta sebagai ibu kota sementara Indonesia.
-
Mengapa Soeharto tidak mau melepas Try? Presiden Soeharto masih menginginkan Try sebagai ajudannya.'Wah, nanti dulu. Kita perlu matangkan dulu ya, Pak Jusuf,' kata Soeharto.
-
Kapan Soeharto mau diracuni? Saat Itulah, Soeharto Mengaku Sempat Mau Dibunuh Dengan Racun Tikus
-
Mengapa Soeharto ingin mempertahankan kemerdekaan? Sebagai perwira militer, Soeharto mengaku seolah mendapat panggilan untuk mempertahankan kemerdekaan RI.
Berikut penjabarannya mengenai divestasi Freeport dari Orde Lama sampai era Jokowi:
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6
Orde lama
Bung Karno memulai kontrak Freeport dengan East Borneo Company. Setelahnya, ada revisi kontrak hasil tambang sebesar 60 persen untuk pemerintah.
Freeport pun menjadi kesulitan untuk beroperasi di Papua karena kewajiban sebesar 60 persen itu. Ditambah lagi, Presiden John F. Kennedy cenderung mendukung Presiden Soekarno.
Sayangnya, Presiden Kennedy tewas dibunuh pada November 1963. Beberapa tahun kemudian Presiden Soekarno dilengserkan dari jabatannya dan digantikan Soeharto.
Orde baru
Di zaman Orde Baru (Orba), terciptalah Kontrak Karya I yang santer disebut sebagai karpet merah bagi Freeport untuk mengeruk tambang emas di Papua.Barulah pada 1991, dikeluarkanlah Kontrak Karya II yang mewajibkan Freeport untuk divestasi 51 persen saham, dan membuka kesempatan bagi perusahaan itu untuk terus memperpanjang kontrak sampai 2041.Hal itu diteruskan dengan PP 20/1994 yang wajibkan PMA (Pemilik Modal Asing) untuk divestasi sebesar lima persen. Mereka juga diizinkan beroperasi dalam jangka 30 tahun.Sayangnya, saat itu pemerintan hanya mewajibkan setoran lima persen saja. Sementara, setahun kemudian, perusahaan tambang Rio Tinto dari Australia mengantongi saham partisipasi sebanyak 40 persen.
Era Reformasi: Megawati
Memasuki era reformasi, pemerintah mengeluarkan PP 45/2003 terkait perincian royalti tambang. Pada PP tersebut, jasa teknologi atau konsultasi eksplorasi mineral termasuk dalam sumber penerimaan negara bukan pajak.Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Megawati menyayangkan lamanya proses tarik-ulur divestasi di Freeport.
Era SBY
Presiden SBY berkuasa selama 10 tahun dan menghasilkan sejumlah PP terkait Freeport. Pertama, PP 23/2010 mengenai PMA divestasi saham sebanyak 20 persen. Kemudian angka itu naik pada PP 24/2012, di mana disebutkan divestasi wajib dilakukan bertahap sampai 51 persen dimiliki Indonesia.Akan tetapi, lewat PP 77/2014, kewajiban divestasi PMA yang melakukan kegiatan penambangan dengan metode penambangan bawah tanah (seperti Freeport) dan penambangan terbuka hanya menjadi sebesar 30 persen saham.
Era Jokowi
Akhirnya, divestasi 51 persen berhasil diwujudkan di era Presiden Joko Widodo. Dijelaskan, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau dikenal dengan Inalum, holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang, telah mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran soal akuisisi saham 51 persen saham Freeport Indonesia.Sebelumnya, Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut."Saya telah mendapatkan laporan bahwa holding pertambangan kita, Inalum, telah capai kesepakatan awal dengan Freeport pengolahan untuk meningkatkan kepemilikan kita menjadi 51 persen dari yang sebelumnya 9,36 persen. Alhamdulillah," ujar Presiden.
ÂÂ
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia akan bertambah 10 persen.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi kemudian membocorkan sedikit cara mengambil alih Freeport, yaitu dengan memakai uang
Baca SelengkapnyaPemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruarar Sirait, figur Jokowi seperti Soekarno.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca Selengkapnya