Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Derita PNS di awal pemerintahan Jokowi

5 Derita PNS di awal pemerintahan Jokowi HUT Kopri ke-41. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji bakal mengedepankan efisiensi dalam kinerja pemerintahannya. Hal ini sangat ditekankan pada para menteri bawahannya untuk selalu dan segera diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Implikasi kebijakan ini tentu adalah para aparatur negara harus semakin bekerja keras. Jokowi memang sangat menekankan agar para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja keras melayani masyarakat.

Pasalnya, saat menjabat Gubernur DKI, Jokowi sempat menemukan di salah satu komputer PNS Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur sedang dipakai bermain di waktu kerja.

Saat menjadi presiden, Jokowi nampaknya tidak ingin kejadian sama terjadi di lingkungan kementerian/lembaga.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi.

Salah satu langkah efisiensi tersebut ialah menghentikan sementara penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun mendatang. Langkah ini dimaksudkan agar proses reformasi birokrasi berjalan efektif.

"Instruksi beliau (Jokowi) adalah minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy di Kementerian PAN RB, Jakarta, Selasa (27/10).

Langkah efisiensi Jokowi membuat para PNS harus bersiap dengan segala kemungkinan. Apa saja itu? Berikut merdeka.com mencoba merangkumnya.

Gonta-ganti lokasi kerja

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya bakal melakukan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun depan. Kebijakan itu bahkan akan diterapkan selama masa jabatannya atau lima tahun.Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengakui menerima kebijakan tersebut. Namun, dia menyarankan agar kebijakan Jokowi itu dilakukan evaluasi tiap tahunnya.Eko mengungkapkan, bila moratorium itu dilakukan maka harus dilakukan pembagian pegawai. "Jadi bisa dilakukan relokasi pegawai. Saat ini kan PNS sekitar 5 juta, cukup banyak. Nanti bisa oper-operan (pegawai)," kata Eko kepada merdeka.com.Tidak hanya itu, Eko menegaskan dengan adanya moratorium itu maka para PNS harus siap dimutasikan. Sebab, saat ini undang-undang nomor 5 tahun 2014 menyebutkan bahwa mereka adalah PNS Republik Indonesia."Mutasi sangat dimungkinkan untuk mengisi kekosongan," tegasnya.

PNS bisa turun gaji

Langkah Presiden Joko Widodo menggabungkan atau melebur beberapa kementerian dipastikan berdampak pada PNS yang bekerja. Selain kemungkinan ditransfer ke kementerian lain atau bahkan ke daerah, PNS juga dimungkinkan turun gaji.Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno mengatakan dalam peleburan kementerian akan ada transfer pegawai. Transfer pegawai dilakukan dengan tes kompetensi untuk mencari posisi yang cocok untuk PNS tersebut."Nanti gaji hampir sesuai dengan hasil kompetensinya. Kalau naik grade (level) maka gajinya bisa naik di kementerian baru. Kalau turun ya bisa turun," ucap Eko ketika berbincang dengan merdeka.com.

Masuk kerja jam 07.00

Setelah resmi menjadi orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti langsung membuat gebrakan di internal. Setelah melakukan inspeksi mendadak dan menggelar rapat pimpinan, Susi memutuskan untuk membuat perubahan mendasar.Dia mengubah jadwal kerja di kementerian yang dipimpinnya. Jika biasanya pegawai kementerian KKP masuk kerja pukul 08.00 WIB, mulai besok, Rabu (29/10) masuk satu jam lebih awal."Saya mau jam kerja diubah dari jam 08.00 WIB jadi jam 07.00 WIB dan pulang jam 15.00 WIB," ujar Susi saat ditemui di kantor kementerian bidang perekonomian, Jakarta.Dia punya alasan mengubah jadwal kerja pegawai kementerian. "Supaya nggak kena macet," singkatnya.

Masuk piket Sabtu-Minggu

Tidak hanya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang membuat gebrakan di internal kementeriannya. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga membuat gebrakan di kementerian yang dipimpinnya.Jika Susi meminta anak buahnya masuk kerja satu jam lebih pagi, Jonan memberlakukan piket akhir pekan atau pada Sabtu-Minggu untuk seluruh pegawai Kemenhub."Dibikin bergiliran yang ada pertanggungjawaban," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta.Dia tidak menampik bahwa cara ini mengadopsi yang diberlakukan di PT Kereta Api Indonesia. Jonan menegaskan, piket akhir pekan tidak hanya berlaku untuk anak buahnya saja, tapi dia juga akan ikut serta di dalamnya. "Jadi termasuk saya kalau mendapat gilirannya," jelas dia.Alasan lain kebijakan ini agar ada pemerataan kerja pegawai Kemenhub yang kesehariannya bekerja di kantor dan di lapangan. "Kalau saya liat rekan-rekan kemenhub di lapangan 24 jam," ungkapnya.

PNS pusat bisa dimutasi ke daerah

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengakui, penggabungan atau peleburan kementerian berdampak langsung pada pegawai. Jika sudah jelas komposisi kementerian, termasuk yang akan dilebur, pihaknya akan menata ulang jabatan dan posisi PNS dengan melakukan tes kompetensi."Penggabungan wajar saja. Memang berdampak pada PNS-nya, harus ditata ulang. Akan ada jabatan baru ada kompetensi baru diperlukan. Uji kompetensi baru juga penting. Sangat penting sekali dan kita sudah punya dasarnya yaitu UU No 5 Tahun 2014," ucap Eko ketika berbincang dengan merdeka.com di ruangan kantornya, Jakarta.Salah satu wacana yang muncul sebagai solusi untuk PNS kementerian yang dilebur adalah mendistribusikan PNS ke daerah agar postur PNS di kementerian tidak terlalu gemuk. Menurut Eko, hal itu tidak masalah mengingat Indonesia tidak lagi mengenal pegawai daerah atau pusat. Semuanya disebut Pegawai Negeri Sipil Indonesia. Sehingga, ada potensi pengiriman PNS ke daerah yang membutuhkan."Pindah-pindah instansi dan unit kerja, hal yang wajar dalam melakukan penataan manajemen. Memang nanti ada jabatan baru organisasi baru pasti iya. Program program apa nanti dari Pak Jokowi, sehingga jabatan baru dipetakan menurut kompetensi dan jabatan seperti apa," tegasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sebut Pembangunan IKN Baru 20 Persen: Ini Baru Awal, Selesai 15 Tahun Lagi
Jokowi Sebut Pembangunan IKN Baru 20 Persen: Ini Baru Awal, Selesai 15 Tahun Lagi

Jokowi memperkirakan IKN baru selesai dalam waktu 10 hingga 15 tahun.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kerja Keras Kita Bangun IKN Semakin Nyata Hasilnya
Jokowi: Kerja Keras Kita Bangun IKN Semakin Nyata Hasilnya

Jokowi senang kerja keras membangun IKN semakin terlihat hasilnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral
Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral

Netralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana

Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Rapat Persiapan Perpindahan ASN ke IKN
Jokowi Gelar Rapat Persiapan Perpindahan ASN ke IKN

Untuk kementeriannya, AHY belum bisa menyimpulkan berapa banyak ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah
Jokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah

Jokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Keluhkan Kerugian Negara Rp180 T karena WNI Berobat ke Luar Negeri
Jokowi Keluhkan Kerugian Negara Rp180 T karena WNI Berobat ke Luar Negeri

Ada faktor yang belum terselesaikan hingga WNI sering berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya