5 Fakta di balik isu Patra Niaga tak bayar lembur sopir 6 tahun
Merdeka.com - Pekan lalu, tepatnya Kamis (13/2), muncul keramaian mendadak di ruas Jalan MT. Haryono, Pancoran Jakarta Selatan. Arus lalu lintas ketika itu awalnya lancar, tapi langsung tersendat seketika 200-an buruh merangsek ke arah sebuah truk tangki penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM). Mereka menghentikan kendaraan berlogo PT Pertamina itu yang kebetulan lewat.
Setelah dihentikan, rombongan 'pembajak' dadakan itu bernyanyi-nyanyi, berorasi, naik ke atas truk, dan mengibarkan bendera 'Paguyuban Solidaritas Awak Mobil Tangki Indonesia'.
Para pendemo itu adalah sopir-sopir Pertamina. Selama ini, mereka dipekerjakan oleh PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina Training And Counsulting. Kedua lembaga itu, adalah anak usaha PT Pertamina untuk bidang ritel dan pemasaran BBM, serta manajemen sumber daya manusia.
-
Bagaimana Pertamina bantu? Dukungan Pertamina juga dilakukan melalui bantuan berupa selang pemadam, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), nozzle, serta pompa pemadam. Terdapat juga 39 unit mobil dan 2 unit motor kebakaran yang dikerahkan. Selain itu, Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel memberikan bantuan berupa 300 paket makanan, minuman dan vitamin/suplemen penambah daya tahan tubuh, serta 100 unit kacamata dan masker pemadam.
-
Bagaimana sistem kerja paksa di pabrik gula Probolinggo? Mereka yang tak punya tanah dipaksa bekerja di kebun milik pemerintah Pada masa lampau, Probolinggo terkenal sebagai daerah penghasil gula. Ada dua pabrik besar yang berhasil menjual gulanya hingga ke luar negeri, yakni pabrik gula Wonolangan dan Oemboel.
-
Kenapa Pertamina turun tangan? Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, penanggulangan karhutla penting dilakukan untuk meminimalisir penyebaran dan dampak lainnya, terutama dampak bagi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.
-
Kenapa Pertamina berpartisipasi? Pertamina akan berperan aktif dalam flagship event ASEAN Summit 2023. Hal ini merupakan Upaya bersama Kementerian BUMN dan BUMN mendukung AIPF sebagai pilar episentrum pertumbuhan ekonomi di ASEAN melalui kolaborasi dengan mitra global.
-
Siapa yang dibantu Pertamina? 'Bantuan ini akan segera kami salurkan kepada Tim Manggala Agni yang saat ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,' ujar Kepala Seksi Wilayah III Sumatera Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan Wilayah Sumatera, Candra Irfansyah.
-
Apa program Pertamina untuk masyarakat? Program ini merupakan salah satu apresiasi Pertamina kepada masyarakat, terutama pengguna loyal produk Pertamina, sehingga masyarakat bisa memiliki pengalaman mudik yang nyaman, aman dan menyenangkan dengan Pertamina.
Insiden itu terjadi di depan gerbang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Majelis hakim sedang menggelar sidang penyelesaian kisruh para sopir dengan Patra Niaga.
Para sopir mengaku sudah frustrasi sehingga nekat melakukan aksi melanggar hukum, termasuk membajak kendaraan operasional perusahaan.
Perwakilan awak mobil tangki menuturkan dulu sopir langsung bekerja pada Pertamina. Mereka menikmati upah pokok, uang transportasi, duit makan, tunjangan rute pengiriman, dan upah lembur otomatis.
Sejak enam tahun terakhir, manajemen distribusi BBM berada di bawah kendali dua anak usaha itu, dan para pengemudi merasa kehilangan semua fasilitas di masa lalu. Mereka merasa, selama bekerja di Patra Niaga diperlakukan seperti budak.
"Seolah itu kita dibodohi, terpaksa kerja rodi oleh PT Pertamina Patra Niaga dan Pertamina Training & Consulting," kata salah satu sopir, Dede Supriatna yang ikut membajak truk tangki.
Ketua Paguyuban Awak Mobil Tangki Suharisman menolak bila para sopir dianggap tidak sabaran. Berkali-kali mereka mengupayakan bertemu manajemen. Pertemuan bipartit sejak 2012 sudah berkali-kali dilakukan, tapi ini dianggap angin lalu oleh perseroan. " "(Tuntutan sopir soal lembur) tetap tidak dianggap perusahaan," ujarnya.
Para pekerja meyakini upah lembur ketika bekerja melebihi waktunya tak pernah dibayarkan oleh perusahaan, khususnya PT Pertamina Patra Niaga. Total tunggakan dihitung serikat pekerja mencapai Rp 740 miliar, mencakup hak 2.000-an orang.
Tak berapa lama, Patra Niaga menyerang balik para sopir dalam jumpa pers yang digelar kemarin, Rabu (19/2). Mereka mengaku punya amunisi untuk mementahkan seluruh tudingan para pekerja. Di sisi lain, kasus ini pun masih berjalan di Pengadilan Hubungan Industrial.
Berikut deretan fakta di seputar kasus tersebut, setelah dirangkum merdeka.com:
Patra Niaga akui tak lagi bayar lembur
Vice President Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sumantri Purba membantah pernyataan Paguyuban Awak Mobil Tangki soal tunggakan upah lembur. Dia mengklaim, perusahaannya memberi tunjangan karyawan dengan istilah berbeda.?
Itu jadi pangkal persoalan sehingga para sopir mengira tak pernah mendapat bayaran ketika masih membawa kendaraan lebih dari batas jam kerja.
"Kepada awak mobil tangki sudah diberikan kompensasi pengganti lembur yang dinamakan Tunjangan Performansi," ujarnya kepada merdeka.com.
Memang, dengan sistem yang baru, tak ada lagi upah lembur otomatis. Setiap sopir juga menerima gaji bulanan (take home pay) berbeda-beda. Tapi, Sumantri mengaku selama ini tidak ada masalah dalam pelaksanaan sistem baru ini.
"Selama ini sebelum penerapan sistem ini pun pembayaran upah lembur sudah lancar, buktinya tidak ada apa-apa kan," klaimnya.
Lembur dihapus karena waktu kerja sopir tak jelas
Sumantri melihat tindakan Patra Niaga menghapuskan sistem upah lembur otomatis sah-sah saja. Alasannya, sopir truk tangki tidak bekerja dalam jam kerja tertentu. Hal itu membuat perusahaan perlu menerapkan sistem penggajian lebih adil pada sopir yang beban kerjanya tinggi.
"Ini mungkin cara pandang melihat sesuatu saja. Kami mencari formula yang tepat penggajian secara adil. Jenis pekerjaan ini susah diukur waktunya," katanya dalam jumpa pers kemarin (19/2).
Kasus ini saat ini telah bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial. PT Pertamina sebagai induk usaha menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Pertamina Patra Niaga.
"Pertamina menyerahkan ini ke kami, kami yang akan menyelesaikan," ucapnya.
Ribuan sopir terima gaji berbeda-beda
Di sisi lain, VP operasional Pertamina Patra Niaga, Budi Sampurno mengatakan, pembayaran upah lembur atau bonus di luar hari, dihitung berdasarkan kondisi lapangan dan produktivitas. Semakin tinggi produktivitas maka semakin banyak pula bonus yang diperoleh. "Dengan kondisi ini di lapangan terjadi seolah olah produktivitas harus tinggi".
Budi menilai, dulu hitungan gaji dan upah pada awalnya hampir sama bagi semua awak truk yang produktivitasnya tinggi maupun rendah. Perseroan malah menilai kebijakan ini tidak tepat. Selain sumber inefisiensi, sopir yang bekerja lebih keras terkesan tidak dihargai.
"Awalnya kita berikan dengan perhitungan ada upah pokok, ada tunjangan tetap seperti biaya pengganti transportasi biaya ke kantor, tempat kerja di perhitungkan. Namun, ada komponen lembur tetap (dulu). Semua pekerja diberikan lembur tetap dan biaya fix," jelasnya.
Patra pernah selamat dari gugatan sopir
Patra Niaga mengakui sebelum gugatan sopir pekan lalu ramai diliput karena diwarnai pembajakan, konflik ketenagakerjaan ini pun sudah terjadi tahun lalu. Saat itu, para pengemudi truk tangki di wilayah DI Yogyakarta yang menggugat anak usaha Pertamina ini.
Tuntutannya pun sama, soal kenapa Patra Niaga tak lagi menerapkan upah lembur otomatis, dan menggantinya dengan performansi.
Sumantri mengatakan hasil pertemuan tripartit antara perseroan, para sopir, dan Disnaker Yogya, justru semakin menguatkan dasar hukum sistem tunjangan performansi.
"Disimpulkan bahwa sistem performansi yang digunakan tidak melanggar peraturan yang berlaku," ujarnya.
November tahun lalu, Patra Niaga juga selamat dari kelumpuhan operasional setelah sopir se-Jawa-Bali menggelar mogok kerja. Personel TNI/Polri sempat dilibatkan untuk mengantarkan BBM dari depot ke SPBU.
Sopir berunjuk rasa tidak akan dipecat
Pertamina Patra Niaga berjanji tidak akan memecat sopir dan awak truk tangki yang tempo hari membajak kendaraan perusahaan saat berunjuk rasa. Perseroan menganggap itu masalah kecil.
"Kalau ada kesalahan kami lakukan pembinaan. Kita enggak ada minta pemecatan, tapi kita lakukan peneguran, pembinaan," ucap Sekretaris Perusahaan, PT Pertamina Patra Niaga Sumantri Purba.
Unjuk rasa para sopir juga dipastikan tak mengganggu pasokan BBM ke seluruh Indonesia. Alasannya, 200-an peserta unjuk rasa, hanya sebagian kecil dari jumlah pengemudi truk tangki Pertamina.
"Meskipun ada gangguan kecil yang kami hadapi semua berjalan dengan baik," imbuh Sumantri. "Kegiatan penyaluran BBM ke SPBU berjalan lancar". (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaSambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca SelengkapnyaMenurut Said, selain membebankan buruh dan rakyat, ada beberapa alasan mengapa program Tapera belum tepat dijalankan saat ini.
Baca SelengkapnyaKedua, KSPI menilai pemerintah lepas tanggung jawab untuk mengatasi persoalan perumahan.
Baca SelengkapnyaKSPI menyinggung soal dugaan Tapera untuk menutupi defisit anggaran negara.
Baca SelengkapnyaKebutuhan rumah pekerja bisa dijawab oleh Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera.
Baca SelengkapnyaSedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.
Baca SelengkapnyaKebijakan Tapera kurang tepat bila di Bali, kendati mayoritas pekerja di Bali rata-rata memiliki rumah di kampung.
Baca SelengkapnyaHeru menegaskan bahwa pemotongan gaji karyawan untuk program Tapera masih belum dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenolakan atas kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara masif dilakukan di berbagai tempat.
Baca SelengkapnyaApalagi, terdapat program BPJS Ketenagakerjaan serupa yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menawarkan manfaat sama.
Baca Selengkapnya