5 Fakta di balik keengganan masyarakat tempati rumah subsidi
Merdeka.com - Pemerintah menurunkan besaran uang muka untuk kredit rumah bersubsidi dari lima persen menjadi satu persen. Itu ditambah dengan bantuan cicilan uang muka sebesar Rp 4 juta per orang.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Jakarta. "Kalau yang sebelumnya uang muka 5 persen, itu ditambah biaya macam-macam seperti Pajak Pertambahn Nilai dan sebagainya, itu menjadi sekitar 10 persen, makanya kami jadikan 1 persen ditambah kas Rp 4 juta."
Selain itu, pemerintah juga bakal menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah dengan skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP) dari 7,5 persen menjadi lima persen. Menteri Basuki berharap pelonggaran itu bisa mendorong kepemilikan rumah oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
-
Mengapa Irfai Grup membangun rumah subsidi? Hingga detik ini, Irfai grup berhasil membangun sebanyak 6.000 unit rumah subsidi.
-
Bagaimana cara mendapatkan rumah murah? Bagi masyarakat Kota Bandung yang tertarik bisa mengunjungi pameran properti di Paris van Java Mal pada pada 8-16 Juli 2023, stan Rusun Cisaranten Bina Harapan booth 31 dan 32.
-
Dimana lokasi rumah murah itu? Lokasinya terbilang strategis dan masih di kawasan Kota Bandung, wilayah Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik.
-
Bagaimana rumah bekas di Jakarta bisa terjangkau? Marisa menilai, meskipun kenaikan indeks harga stagnan, rumah seken di Jakarta masih menjadi opsi utama bagi pencari properti yang mencari hunian di tengah kota namun dengan harga terjangkau. 'Hal ini mengingat suplai rumah seken yang ditawarkan di Jakarta terbilang masih sangat beragam dan memiliki rentang harga yang bervariasi, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan atau preferensi kelas menengah, menengah-atas,' ujarnya.
-
Bagaimana cara mengurangi pengeluaran yang tidak perlu untuk beli rumah? Evaluasi pengeluaran rutin Anda dan cari cara untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Misalnya, mengurangi makan di luar, membatasi belanja barang-barang yang tidak diperlukan, atau mencari alternatif yang lebih murah untuk kebutuhan sehari-hari.
-
Bagaimana cara menentukan besaran tunjangan perumahan? 'Besarannya itu memang masih dikonsultasikan. Karena kami terus masih men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,' kata Indra saat dikonfirmsi, Kamis (3/10).
Dia menyebut, FLPP hanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4 juta untuk kepemilikan rumah tapak dan Rp 7 juta untuk hunian vertikal. Semacam apartemen dan rumah susun.
Masyarakat bisa menyicil rumah subsidi selama 15-20 tahun. Jika berminat, masyarakat bisa mengunjungi bank penyalur KPR FLPP.
Namun, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Lana Winayanti, mengakui masih menemukan adanya rumah bersubsidi yang belum ditempati masyarakat. "Untuk tahu ketepatan sasaran, secara rutin kami monitoring ke lapangan. Banyak rumah yang tidak dihuni," ungkapnya.
Mengapa hal ini bisa sampai terjadi? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
Bangunan rumah tak sesuai perjanjian saat akad kredit
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Lana Winayanti, menjelaskan yang menjadi alasan mendasar rumah tersebut belum ditempati dikarenakan belum sesuainya rumah yang sudah jadi dengan kesepakatan yang dilakukan saat melakukan akad kredit. Seperti kontruksi rumah maupun komponen pendukung seperti saluran sanitasi dan listrik yang belum memadai."Karena belum sesuai keinginan mereka (masyarakat). Konstruksinya kurang bagus."Tak hanya itu, Lana pun meminta dalam pembangunan rumah bersubsidi, pengembang juga memperhatikan karakter atau kondisi daerah setempat. "Desain rumah kurang perhatian arsitektur lokal. Satu rumah ke rumah lain bentuknya sama. Side plannya standar," katanya.
Lingkungan dan prasarana perumahan buruk
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti, mengakui masih ada keluhan dari masyarakat soal kualitas rumah subsidi. Bukan hanya rumah, lingkungan dan sanitasi juga menjadi keluhan masyarakat pemilik rumah subsidi."Masih banyak keluhan masyarakat terhadap kualitas rumah subsidi, bukan saja rumah tapi juga lingkungan, jalan lingkungan, sanitasi, listrik," ungkapnya.Dia juga mengharapkan agar pengembang tidak hanya berfokus pada bangunan fisik rumah semata, melainkan juga memerhatikan berbagai aspek pendukung, agar dapat tercipta rumah yang nyaman dihuni. "Kita butuh ruang untuk pejalan kaki, juga untuk ruang terbuka hijau. Semua mulai dari rumah," imbuh Lana.
Kualitas pekerja dan material buruk
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti, mengatakan terdapat beberapa faktor penyebab rumah bersubsidi memiliki kualitas yang kurang baik, seperti kualitas pekerja yang kurang baik, material bahan bangun yang kurang berkualitas, serta lemahnya pengawasan selama proses pembangunan. "Mungkin karena harus kejar plafon, material terbatas, sehingga impor dari luar daerah. Bisa juga kurang tahunya mengelola material daerah," jelasnya.
YLKI catat pengaduan masalah rumah terus meningkat tiap tahun
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mencatat pengaduan terkait properti meningkat setiap tahun. Pada 2014, YLKI menerima pengaduan 1192 kasus. Sebanyak 70 kasus diantaranya terkait perumahan. Ketiga terbesar setelah telekomunikasi atau multimedia (71 kasus) dan perbankan (115) kasus.Setahun kemudian, YLKI menerima pengaduan sebanyak 1030 kasus. Sebanyak 160 kasus (15,53 persen) terkait perumahan. Ini menggeser telekomunikasi atau multimedia yang hanya sebanyak 83 kasus (8,06 persen). Sementara, perbankan masih yang tertinggi. Yaitu, sebanyak 17 kasus (17,09 persen).Adapun kasus perumahan yang diadukan, umumnya, menyangkut pembangunan bermasalah. Ini meliputi kualitas bangunan, spesifikasi tidak sesuai dan lainnya.Kemudian persoalan terkait pengelolaan perumahan oleh pengembang. Lalu keterlambatan serah terima sertifikat dari pengembang kepada konsumen.
Pemerintah siap beri sanksi pengembang nakal
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Lana Winayanti, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak pengembang agar betul-betul membangun rumah sesuai dengan kesepakatan saat akad kredit. "Kalau (pengembang) tidak bisa penuhi janjinya akan dikenakan sanksi bisa saja pengembang tersebut tidak diberikan lagi kesempatan untuk membangun rumah bersubsidi," tegas Lana. Dia pun mengatakan pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk turut terlibat dan mengawasi proses pembangunan rumah subsidi di daerahnya masing-masing.
ÂÂ
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alhasil mereka merasa membeli rumah adalah hal yang paling sulit.
Baca SelengkapnyaPemkot Bandung bersama kementerian PUPR menyiapkan 1.879 unit rumah murah untuk warganya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS mencatat di 2022 baru 60,66 persen rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah yang layak.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu kredit KPR bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.
Baca SelengkapnyaPembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaPenambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 34 ribu unit rumah subsidi sampai kini belum terealisasi.
Baca SelengkapnyaSebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam rentang waktu 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung kepemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejumlah serikat buruh di Yogyakarta memperingati Hari Buruh atau May Day
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN juga bakal mengusulkan untuk memberikan keringanan bunga bagi kelompok masyarakat yang berhak mendapat KPR subsidi.
Baca Selengkapnya