Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta di balik kenaikan ongkos haji dan umrah akibat pajak Arab Saudi

5 Fakta di balik kenaikan ongkos haji dan umrah akibat pajak Arab Saudi Jemaah haji Indonesia gelombang kedua tiba di Jeddah. ©2017 dok. foto Kemenag

Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab mulai tahun ini menerapkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 5 persen dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dimaksudkan untuk memangkas defisit anggaran akibat jatuhnya harga minyak.

Pengenaan pajak 5 persen akan dikenakan pada sejumlah produk dan jasa. Seperti, makanan, alat elektronik, BBM, telepon genggam, air minum, tagihan listrik, dan pemesanan hotel.

Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Budi Firmansyah mengatakan hal tersebut bisa berdampak pada naiknya biaya perjalanan haji dan umrah dari negara lain termasuk dari Indonesia.

"Siap-siap naik mulai 1 Januari sama dengan Arab. Kita kan mau tidak mau menaikkan, masyarakat juga harus paham bagaimanapun juga ini kan termasuk kebijakan dari pemerintah sana dan kita dikenakan itu," kata Budi saat dihubungi Merdeka.com.

Budi menjelaskan, setidaknya kenaikan ongkos haji dan umrah akan naik minimal 5 persen disesuaikan dengan besaran kenaikan pajak di Arab Saudi. Mengingat, semua transaksi di Arab Saudi otomatis mengalami kenaikan pasca diterapkannya kebijakan tersebut.

Ada pun beberapa transaksi yang berhubungan dengan ibadah haji dan umrah di antaranya adalah kebutuhan transportasi, penginapan dan makan. "Semuanya harus minimal dinaikan 5 persen karena seluruh transaksi di sana dinaikkan 5 persen dari mulai bis, hotel segala macam yang naikkan kan mereka," imbuhnya.

Atas rencana kenaikan harga ini terdapat sejumlah fakta di baliknya. Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

Pengenaan pajak dan kenaikan harga BBM usulan IMF

Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab merupakan salah satu rekomendasi dari Dana Moneter Internasional atau IMF. Meski telah mengenakan pajak dan kenaikan harga BBM, Arab Saudi diprediksi masih didera defisit hingga 2023.

Dilansir dari Arab News, Selasa (2/1), sejumlah dampak dikhawatirkan mempengaruhi perekonomian Arab Saudi. Salah satunya terpukulnya konsumsi dalam negeri. Maka dari itu, pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai pada masyarakat miskin. Dampak lainnya ialah terpukulnya bursa saham Arab Saudi.

Media nasional di Abu Dhabi mengatakan biaya hidup di UEA diperkirakan akan meningkat 2,5 persen. Sementara, besaran gaji pekerja belum ada perubahan.

Kenaikan ongkos tak dalam waktu dekat

Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muharom, mengatakan kebijakan pemerintah Arab Saudi mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen tidak akan berpengaruh pada ongkos atau biaya haji dan umrah di Indonesia dan negara lain dalam waktu dekat.Sebab, saat ini di Arab Saudi sendiri, para pengusaha lokal masih dalam tahap penyesuaian sehingga belum terjadi kenaikan harga. Hal tersebut dilakukan supaya kenaikan PPN di Arab Saudi tidak menyurutkan minat ibadah umrah jemaah dari negara lain."Kalau untuk sementara ini belum akan terasa akibatnya," kata Muharom kepada Merdeka.com.

Kenaikan diprediksi mulai Ramadan

Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muharom, memperkirakan kenaikan biaya umrah akan mulai berlaku pada musim umrah Ramadan tahun ini. Kenaikan tersebut tidak dapat dihindari sebab segala jenis transaksi barang maupun jasa di Arab Saudi sudah dikenai biaya tambahan yaitu berupa PPN sebesar 5 persen."Dalam jangka menengah pasti akan berefek karena kenaikan atau adanya tambahan PPN di Saudi akan juga meningkatkan biaya baik di akomodasi, katering, transportasi darat maupun juga jasa lainnya yang ada di Saudi."

Pemerintah beri sinyal kenaikan biaya haji tak akan memberatkan

Terkait dengan kebijakan Arab Saudi itu, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah mengkaji dampaknya dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2018, utamanya terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji."Kita sekarang sedang mendalami penetapan biaya ibadah haji 2018. Tentu akan ada kenaikan karena semua komponen, akomodasi, konsumsi, transportasi, terkena penambahan 5 persen itu," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.Menag meyakinkan, kajian tersebut dimaksudkan agar kenaikan biaya ibadah haji masih tetap dalam jangkauan jemaah dan tidak jauh melonjak. "Kita masih mendalami rincian biaya haji ini," ujarnya.

Biaya umrah bisa naik hingga Rp 3,6 juta

Ketua Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Kota Solo, Her Suprabu, mengatakan pengenaan PPN dan kenaikan harga BBM di Arab Saudi berdampak kepada kenaikan tarif umrah sekitar Rp 2,4 juta-Rp 3,6 juta per peserta. Meski demikian, pihaknya memastikan bagi jemaah yang sudah membayar umrah sebelum 1 Januari 2018 tidak dikenakan biaya tambahan.Mengenai pengenaan PPN dan kenaikan harga BBM tersebut, pihaknya berharap Pemerintah Republik Indonesia lebih proaktif untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi."Kami dari asosiasi mendesak pemerintah untuk menegosiasi kebijakan ini. Khusus umrah jangan dibebani pajak karena mereka niatnya ke sana kan untuk ibadah. Meski demikian kami tidak tahu nanti hasilnya seperti apa," katanya.Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan kenaikan tarif umrah akan dilakukan. Mengingat asosiasi masih berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Biaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Harga Minyak Dunia Melambung Tinggi, Subsidi BBM Bakal Makin Membengkak
Harga Minyak Dunia Melambung Tinggi, Subsidi BBM Bakal Makin Membengkak

Alokasi APBN untuk subsidi BBM memang sangat memberatkan jika harga minyak dunia tembus di kisaran USD 90 per barel.

Baca Selengkapnya
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta

Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?

Tren kenaikan harga minyak dunia timbulkan kekhawatiran bakal turut berdampak terhadap harga BBM di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda

Pemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.

Baca Selengkapnya
Tahan Kenaikan Harga Bensin Akibat Konflik Iran Vs Israel, Pemerintah Bakal Tambah Subsidi BBM
Tahan Kenaikan Harga Bensin Akibat Konflik Iran Vs Israel, Pemerintah Bakal Tambah Subsidi BBM

Pemerintah berencana menambah anggaran subsidi BBM pasca konflik Iran dan Israel membuat harga minyak dunia naik.

Baca Selengkapnya
Rupiah Terus Melemah, Harga BBM Pertamax Diprediksi Naik Awal Bulan Depan
Rupiah Terus Melemah, Harga BBM Pertamax Diprediksi Naik Awal Bulan Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya
Akibat Konflik Iran Vs Israel, Subsidi BBM di Indonesia Bengkak Jadi Rp249,86 Triliun
Akibat Konflik Iran Vs Israel, Subsidi BBM di Indonesia Bengkak Jadi Rp249,86 Triliun

Serangan balasan Iran ke Israel memicu kenaikan harga minyak dunia dan berakibat subsidi BBM bengkak.

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya