5 Fakta di balik pelaporan perbankan Singapura pada WNI ke polisi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemarin, memanggil bank-bank yang berafiliasi dengan Singapura untuk dimintai klarifikasi. OJK ingin mengetahui duduk perkara mengenai laporan perbankan Singapura untuk warga negara Indonesia yang melakukan repatriasi dana dalam rangka Tax Amnesty.
Pertemuan dengan bank-bank tersebut berlangsung di Kantor OJK yang dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Irwan Lubis. Bank yang dipanggil adalah Bank OCBC NISP, UOB, dan DBS.
Irwan mengatakan, kepada WNI penyimpan dana di Singapura untuk tidak takut terhadap pelaporan perbankan negeri singa tersebut. Menurutnya Commercial Affairs Department (CAD) serupa seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Indonesia.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
Seperti diketahui, beredar informasi yang menyebutkan bahwa bank di Singapura melaporkan nasabahnya warga negara Indonesia yang melakukan repatriasi dalam rangka Tax Amnesty sebagai suspicious transaction report kepada unit kepolisian negara itu yang menangani kejahatan keuangan, Singapores CAD.
Lalu apa saja fakta yang terungkap di balik pertemuan ini? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
Singapura dapat ultimatum untuk tidak mengusik Tax Amnesty
OJK memberi peringatan kepada Singapura untuk tidak mengganggu kelancaran program Tax Amnesty atau pengampunan pajak di Indonesia. OJK mengingatkan rusaknya hubungan bisnis justru akan merugikan Singapura di masa mendatang.
"Kita sudah tegaskan kepada mereka supaya tidak melakukan tindakan kontraproduktif karena ini juga mempertimbangkan hubungan otoritas hubungan bisnis di perbankan, seperti kita," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis.
Nasabah WNI cuma sedikit namun berdana besar
Menurut Irwan, saat ini warga negara Indonesia cukup banyak menyimpan uang di Singapura. Setidaknya, 5 persen dari nasabah tiap-tiap bank di Singapura berasal dari Indonesia.
"Kita kan enggak punya data karena diakan nasabahnya di Singapura. Misalnya WNI buka rekening di DBS dan OCBC tapi saya kira di satu bank ada sekitar 5 persen nasabahnya orang Indonesia," kata Irwan di Jakarta.
Meski dalam jumlah sedikit, nominal uang yang disimpan di Singapura kemungkinan cukup besar. Sebab, satu orang nasabah bisa menyimpan banyak uangnya di Singapura.
"Itukan artinya nominal di jumlahnya 5 persen besar-besar kan."
Singapura berdalih laporan untuk taat aturan
Irwan Lubis mengatakan, menurut penjelasan tiga bank-bank subsidiary tersebut, laporan memang dilakukan dalam rangka memenuhi standar Financial Action Task Force (FATF). Sebuah lembaga yang dibentuk untuk mencegah pencucian uang antarnegara.
"OJK sengaja memanggil khusus bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk meminta penjelasan tentang kebenaran informasi bahwa bank induk mereka di Singapura melaporkan warga negara Indonesia yang mau merepatriasi dananya dalam rangka Tax Amnesty," ujar Irwan Lubis.
Singapura tak akan tindak lanjuti laporan
Irwan Lubis menegaskan perbankan Singapura mengaku laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian Singapura (CAD). Sehingga, nasabah warga negara Indonesia dapat terus melakukan transaksi.
WNI diminta tidak tunduk pada Singapura
Irwan Lubis menjelaskan bahwa bank-bank afiliasi Singapura dan juga induknya tetap mendukung program Tax Amnesty bahkan mereka melakukan asistensi dan sosialisasi mengenai program ini.
"Saya menegaskan bahwa OJK sangat menaruh perhatian pada keberhasilan program Tax Amnesty dan meminta bank-bank tersebut mendukung secara penuh serta mengkomunikasikan dengan induk perusahaannya di Singapura," tegas Irwan Lubis.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Friderica menyebut, pihak BTN wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank.
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaSiap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaIASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
Baca SelengkapnyaOJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
Baca SelengkapnyaBeberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Singapura merugi Rp32 miliar. Lima tersangka ditangkap.
Baca Selengkapnya