5 Fakta di balik penerimaan pajak 2015 Rp 1.000 T cetak sejarah
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak per 25 Desember 2015 tembus Rp 1.000 triliun atau 77,28 persen dari target pajak 2015 Rp 1.294 triliun. Angka penerimaan pajak ini dinilai Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebagai rekor di Indonesia.
"Penerimaan pajak ini pertama kali bagi Indonesia mampu tembus Rp 1.000 triliun," jelas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, kemarin.
Menteri Bambang berharap realisasi penerimaan pajak bisa terus bertambah dari 26 Desember hingga 31 Desember 2015. Bank-bank BUMN sudah diinstruksikan untuk tetap membuka layanan pembayaran pajak hingga 31 Desember 2015 pukul 21.00 WIB.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Bagaimana Kementerian Penerimaan Negara dapat meningkatkan penerimaan? 'Saya sangat optimis kita akan dapat modal dari luar negeri sebagai modal investasi, nanti juga ada modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran,' jelas Hasyim.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Mengapa Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di Indonesia? Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi masa depan seperti transisi energi dan juga ekonomi digital.
"Penerimaan pajak hingga 25 Desember sebesar Rp 120 triliun melampaui bulan November yang mencapai Rp 104 triliun," katanya.
Sekretaris Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mengatakan, angka penerimaan itu memang belum bisa mencapai target di APBN Perubahan 2015 yang dipatok Rp 1.294,5 triliun. Namun, pencapaian rekor pajak tetap patut diapresiasi karena menjadi bukti Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berhasil melakukan pembenahan internal di DJP.
"Semua upaya tersebut dilakukan oleh Pak Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan. Dan selama ini sudah dalam trek yang benar untuk melakukan pembenahan secara jangka pendek dan jangka waktu lima tahun," pungkas dia.
Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah fakta dari pencapaian sejarah pada penerimaan pajak Indonesia ini.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi penerimaan dari sektor pajak karyawan.
Baca Selengkapnya