Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta di balik putusan pemerintah berhentikan 1 juta PNS

5 Fakta di balik putusan pemerintah berhentikan 1 juta PNS pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara rasional, bukan emosional.

Menurutnya, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah. Tak tanggung-tanggung, dia menargetkan akan mengurangi 1 juta PNS hingga 2019 mendatang.

"Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik?. Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan," kata Yuddy.

Menteri Yuddy menyebut, saat ini ada sekitar 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik.

"Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai. Diawali audit organisasi, dilanjutkan pemetaan pegawai, serta nantinya berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional sesuai dengan kondisi objektif masing-masing," ungkapnya.

Pemerintah Jokowi-JK berencana akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS mulai 2017 mendatang. Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah fakta di baliknya agar PNS bisa bersiap.

Pemerintah menargetkan hanya mempekerjakan 3,5 juta PNS

Menteri Yuddy mengatakan bahwa jumlah PNS idealnya ialah 1,5 persen dari jumlah penduduk. Saat ini rasio PNS terhadap penduduk sebesar 1,77 persen."Jadi kira-kira hanya 3,5 juta PNS yang bekerja tetapi yang kompeten," ujar Yuddy.Rasionalisasi pegawai perlu dilakukan untuk membangun good and clean governance. Tanpa itu, akan sulit berkompetisi dengan negara-negara lain karena kualitas tata kelola pemerintahan yang buruk."Dengan situasi dan sistem yang buruk tidak mungkin negara kita menjadi daya tarik pelaku ekonomi bisnis baik dalam maupun luar negeri," kata Yuddy.

Korban pemangkasan diutamakan PNS bukan sarjana

Menteri Yuddy menyebut, cerminan sumber daya manusia berkualitas berasal dari jenjang pendidikan. Untuk itu ke depan, pemerintah ingin agar aparatur sipil negara berasal dari sarjana."Untuk mengerjakan tugas pemerintah bukan SDM yang banyak tetapi orang yang handal," kata Yuddy.Namun bukan berarti PNS non sarjana langsung diberhentikan. PNS yang dipensiun dinikan atau yang akan diberhentikan merupakan pegawai yang tidak kompeten, tidak berkinerja, tidak produktif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Pemberhentian ditawarkan melalui skema pensiun dini

Menteri Yuddy akan melakukan pengurangan pegawai, salah satunya melalui program pensiun. Dia mencatat, rasionalisasi penataan kepegawaian nasional sebanyak 4,7 juta orang, dan diperkirakan yang akan pensiun sebanyak 520.000 pegawai."Oleh karena itu pendekatan moratorium itu negatif to zero growth. Zero growth itu tingkat pertumbuhan 0 paling maksimum, jadi misal di suatu kantor yang pensiun 100 maksimal yang ditambah paling 20," kata Yuddy di kantor Kementerian Keuangan.Menteri Yuddy akan melakukan penataan kepegawaian sesuai dengan Undang-Undang dan selesai pada 2019 mendatang. Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan postur kepegawaian yang ideal. Yakni penataan yang berintegritas, berdisiplin, berpendidikan, profesional, kompeten, dan inovatif.

Pangkas 5 persen belanja pegawai

Dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang 2015-2019."Dengan target menurunkan sekira 5 persen belanja pegawai, baik pusat maupun daerah, diproyeksikan jumlah pegawai yang akan dirasionalisasi sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," tegas dia.

Ada ratusan Kabupaten/Kota belanja daerah didominasi gaji PNS

Saat ini, ada sekira 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik."Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai. Diawali audit organisasi, dilanjutkan pemetaan pegawai, serta nantinya berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional sesuai dengan kondisi objektif masing-masing," kata Menteri Yuddy.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat

Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Hore, Hunian Rusun Buat PNS di IKN Nusantara Gratis
Hore, Hunian Rusun Buat PNS di IKN Nusantara Gratis

Pemerintah akan memindahkan PNS ke IKN Nusantara secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia

Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
Pakai Sistem Gaji Tunggal, Pemerintah Bakal Hapus 6 Tunjangan PNS Mulai 2024
Pakai Sistem Gaji Tunggal, Pemerintah Bakal Hapus 6 Tunjangan PNS Mulai 2024

Dengan sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu penghasilan.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN
Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN

Pemerintah akan memindahkan PNS secara bertahap ke IKN.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pemda Rekrut Tenaga Honorer Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pemda Rekrut Tenaga Honorer Bakal Kena Sanksi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Mulai Pindah ke IKN di Kalimantan pada September 2024
Info Terbaru: PNS Mulai Pindah ke IKN di Kalimantan pada September 2024

Biaya perpindahan akan ditanggung oleh pemerintah. Pihaknya akan mengusulkan dan membahas bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya