5 Fakta di balik serbuan pakaian bekas selundupan,rugikan RI Rp 30 T
Merdeka.com - Mantan menteri perdagangan yang juga bos Panasonic, Rachmat Gobel, mengungkapkan saat ini hampir 63 persen barang yang ada di pasar dalam negeri merupakan produk impor ilegal. Paling banyak dalam bentuk tekstil, mainan, bahan makanan, elektronik dan IT.
"50-60 persen (barang elektronik ilegal) di pasar. IT itu hampir 80 persen itu banyak impor ilegal," ungkapnya di Pullman Hotel, Jakarta, kemarin.
Produk impor tekstil juga tak lepas dari kasus ilegal. Apalagi, ternyata pakaian impor ilegal ini adalah barang bekas. Sewaktu masih menjadi menteri perdagangan, Rachmat Gobel, menyindir bahwa Indonesia adalah bangsa 'bekas'. "Kalau seperti ini kita jadi bangsa bekas," kata Rachmat.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Apa dampak baju bekas impor? Meski memiliki dampak negatif, baik dari segi kesehatan dan perekonomian, aktivitas thrifting masih digemari sebagian masyarakat.
-
Bagaimana cara impor baju bekas? Dalam pemusnahan tersebut Bea Cukai dan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekasi impor ilegal senilai lebih dari Rp80 miliar di wilayah Jabodetabek.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Bagaimana cara Kadin ingin mengatasi impor tekstil ilegal? 'Kadin Indonesia berharap jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas. Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan,' kata Juan dalam keterangannya, Rabu (3/7).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Presiden Jokowi sendiri, sejak dua tahun lalu, sudah mengendus praktik penyelundupan pakaian bekas impor ini. Presiden Jokowi menuturkan biasanya barang impor ilegal yang kerap masuk, di antaranya pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, elektronik, sprei, produk-produk makanan dan juga beras.
Oleh karena itu, dirinya menginstruksikan agar produk impor ilegal tersebut segera diberantas. Diperlukan terobosan-terobosan nyata untuk membasmi praktik-praktik ilegal tersebut.
Presiden mengaku memiliki alat untuk memantau proses pemberantasan barang impor ilegal. "Terus saya selalu tanyakan setiap hari progresnya seperti apa? Saya sudah punya alat yang memantau apakah sudah berkurang berapa atau hilang. Ini impor ilegal besar sekali," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini di Kantor DJBC, Jakarta.
Kini, dua tahun sejak instruksi tersebut dikeluarkan, namun praktik penyelundupan pakaian bekas masih terjadi. Bahkan, makin marak saat memasuki Ramadan. Para penyelundup seakan tidak jera.
Ada apa sebenarnya? Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah fakta di baliknya.
Gengsi buat penyelundupan pakaian bekas marak
Ketua bidang ritel Aprindo Eddy Hartono membeberkan penyebab larisnya pakaian bekas impor di Indonesia. Dia menyebut, banyaknya pemakaian barang bekas impor lantaran masyarakat gengsi dengan merek hasil produk dalam negeri dan memilih menggunakan merek luar negeri. Padahal, kata dia, merek yang terkenal tidak menjamin kualitas bagus.Dia malah menegaskan bahwa produksi dalam negeri tidak kalah hebat. "Masyarakat ingin brand image, gengsi, karena membeli baru mahal jutaan, mereka beli bekas," jelas Eddy.
Dua hari, pakaian selundupan di Medan capai 1.500 bal
Upaya penyelundupan pakaian bekas dari wilayah Malaysia kembali digagalkan patroli Bea Cukai. Kali ini 1 unit kapal kayu pembawa 500 bal barang ilegal itu diamankan di Perairan Tambun Tulang, Asahan, Sumatera Utara (Sumut)."Penindakan dilakukan petugas yang sedang melakukan patroli dengan sandi 'Patroli Laut Operasi Jaring Sriwijaya', Minggu (28/5) sekitar pukulâ 03.30 WIB," kata âKepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Rizal.Sebelumnya, dua kapal pengangkut 1.000 bal barang ilegal itu dihentikan di perairan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, Sabtu (27/5) dini hari. Kapal pengangkut balpres yang diamankan masing-masing Kapal Motor (KM) Bintang Terang Abadi dan KM Bintang Kejora.
Dari 2015 hingga 2017, 358 kasus penyelundupan baju bekas digagalkan
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat berhasil menindak 358 kasus penyelundupan pakaian bekas (ballpress) pada periode 2015 hingga 2017. Penindakan terhadap ballpress tersebut termasuk dilakukan melalui patroli laut gabungan di perairan Selat Malaka.Bea Cukai pun melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran impor dan ekspor di berbagai pelabuhan utama, khususnya komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT)."Pada periode 2015 hingga 2017, Bea Cukai berhasil menindak 1.477 kasus pelanggaran ekspor impor TPT. Ini kan tindaklanjuti arahan presiden untuk lindungi perusahana tekstil. Ada perusahaan tekstil yang pabrikan dan bekas, yang bekas juga kami tangkap karena sama-sama merusak industri dalam negeri," ujar Direktur Bea Cukai Heru Pambudi di Kementerian Keuangan.
Pakaian bekas rugikan RI Rp 30 T per tahun
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat, kerugian akibat penyelundupan Teksil dan Produk Tekstil (TPT) mencapai Rp 30 triliun per tahun. Bahkan, setiap tahunnya tren barang selundupan terus mengalami peningkatan."Memang terasa sekali bahwa dari tahun ke tahun, kalau membuat perhitungan yang masih hipotesa makin naik jumlahnya yang diselundupkan itu," ujar Ketua Dewan Pembinaan API, Benny Soetrisno.Menurutnya, perhitungan kerugian tersebut telah mempertimbangkan beberapa komponen seperti konsumsi, produksi, serta jumlah barang yang diekspor dan diimpor."Kalau dinilai angka tonase dikalikan harga rata-rata per kg ketemunya setahun Rp 30 triliun," ucap dia.
Pakaian bekas selundupan banyak mengandung bakteri
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan ratusan ribu koloni mikroba dan puluhan ribu koloni jamur dalam pakaian bekas impor yang diperjualbelikan masyarakat. Sebagai pembuktian, Kemendag telah melakukan uji sampel pada 25 baju dan celana bekas impor."Dari baju bekas tersebut tak ada yang sehat untuk kulit. Tidak ada satupun bekas impor yang sehat. Memang prihatin dengan tersebarnya bahan second di lapangan," ujar Direktur Jenderal Standardisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo di Kantor Kemendag, Jakarta.Pihaknya mencontohkan, pada sampel celana pendek, mengandung angka lempeng total 216.000 koloni per gram. Bahkan, pihaknya menuturkan celana tersebut disinyalir bekas menstruasi."Ternyata celana itu bekas mens. Paling banyak ditemukan, yang masuk ke Indonesia, sangat mengerikan," jelas dia.
Â
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaBicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masyarakat sadar masalah ini berbahaya.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Baca SelengkapnyaZulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.
Baca Selengkapnya