Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta kekesalan Menteri Sri Mulyani pada BUMN terkait Tax Amnesty

5 Fakta kekesalan Menteri Sri Mulyani pada BUMN terkait Tax Amnesty Menkeu Sri Mulyani di Bea Cukai. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa prihatin melihat kepatuhan wajib pajak (WP) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membayar pajak. Sebab, dari 701 WP BUMN yang terdaftar di Indonesia, baru 28 WP yang mengikuti Tax Amnesty.

Menteri Sri Mulyani juga merasa prihatin dengan tingkat kepatuhan jajaran direksi dan komisaris BUMN dalam membayar pajak. Sebab, baru sedikit jajaran direksi dan komisaris BUMN yang mengikuti program pengampunan pajak.

Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, berharap akan banyak jajaran direksi, komisaris, hingga pegawai BUMN yang ikut Tax Amnesty. Bahkan, Imam berharap agar petinggi BUMN bisa melakukan sosialisasi Tax Amnesty di perusahaannya masing-masing.

"Kita berharap direksi dan komisaris bisa menyelenggarakan sosialisasi dan mengundang dari Ditjen Pajak. Agar apa yang diundang-undangkan oleh negara ini soal Tax Amnesty bisa berjalan dengan baik," kata Imam di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta.

"Saat ini ada 118 BUMN dengan jumlah direksi dan komisaris mencapai lebih dari 1.100 orang. Bahkan, 118 BUMN ini banyak memiliki anak perusahaan mungkin cucu perusahaan yang didalamnya ada direksi dan komisaris yang seharusnya terdaftar jadi WP," jelasnya.

Apa saja fakta di balik permasalahan ini hingga Menteri Sri Mulyani mengelus dada? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

28 WP BUMN peserta Tax Amnesty memalukan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa prihatin melihat kepatuhan wajib pajak (WP) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membayar pajak. Sebab, dari 701 WP BUMN yang terdaftar di Indonesia, baru 28 WP yang mengikuti Tax Amnesty.Dari 28 wajib pajak BUMN tersebut, total nilai tebusan yang terkumpul hanya Rp 13,01 miliar, dengan rata-rata tebusan Rp 464 juta."Dari 701 WP BUMN baru 28 WP yang ikut Tax Amnesty. Agak memalukan. Nilai tebusan hanya Rp 13 miliar. Saya sampai bertanya apa benar ini miliar? Tapi benar. Mungkin BUMN kita sudah tidak ada harta yang perlu dideklarasikan lagi. Kita lihat dari sisi positif, semoga begitu," kata Menkeu Sri di gedung Pertamina Pusat, Jakarta.

BUMN peserta Tax Amnesty terbanyak di Jawa, Bali, dan Sumatera

Menteri Sri Mulyani menambahkan, sebaran BUMN peserta Tax Amnesty pun hanya berada di Jawa, Bali, dan Sumatera. Di mana dari 643 WP BUMN di Jawa dan Bali, hanya 24 WP yang ikut Tax Amnesty, dengan total tebusan Rp 11,94 miliar. Sedangkan di Sumatera, dari 37 WP BUMN hanya 4 WP yang ikut Tax Amnesty, dengan total tebusan Rp 1,07 miliar.Sementara, di Sulawesi sebanyak 10 WP, di Kalimantan 4 WP, dan Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku sebanyak 2 WP. Namun di provinsi-provinsi tersebut, tidak ada wajib pajak yang ikut Tax Amnesty."Persentase ini menyedihkan. Barangkali yang sisanya sudah patuh banget bayar pajak. Jadi tidak perlu ikut Tax Amnesty. Tapi masa sih? Saya tidak yakin," imbuhnya.

Baru sekitar 20 persen pejabat BUMN ikut Tax Amnesty

Menteri Sri Mulyani mencatat dari 1.387 wajib pajak Komisaris BUMN, baru 24 persen yang ikut Tax Amnesty dengan jumlah uang tebusan hanya Rp 111,2 miliar. Sedangkan dari 1.543 wajib pajak Direksi BUMN, baru 20 persen yang ikut Tax Amnesty dengan jumlah uang tebusan mencapai Rp 44,5 miliar."Ini angkanya kecil sekali. Padahal BUMN sering makan di hotel-hotel. Coba lihat tagihan makan Anda. Memang itu bukan masalah. Tapi saya hanya ingin menyampaikan tidak ada harta dan kewajiban harta yang terlalu kecil. Kalau itu kewajiban ya harus dibayarkan," kata Menkeu Sri di gedung Pertamina Pusat, Jakarta.

Pejabat BUMN bayar tebusan Tax Amnesty Rp 120.000-Rp 600.000

Keprihatinan Menteri Sri Mulyani pun bertambah ketika melihat uang tebusan yang dibayarkan para petinggi BUMN ini. Untuk komisaris, uang tebusan paling rendah yang dibayarkan sebesar Rp 120.000 dan tertinggi Rp 20,03 miliar. Sedangkan untuk direksi, uang tebusan paling rendah yang dibayarkan sebesar Rp 600.000 dan tertinggi Rp 6,7 miliar.Sementara itu, petinggi BUMN yang mengikuti Tax Amnesty lebih banyak tersebar di Jawa dan Bali sebanyak 581 WP dengan uang tebusan mencapai Rp 148,57 miliar, di Sumatera sebanyak 33 WP dengan uang tebusan mencapai Rp 3,89 miliar.Di Sulawesi sebanyak 9 WP dengan uang tebusan mencapai Rp 2,37 miliar, di Kalimantan sebanyak 7 WP dengan uang tebusan mencapai Rp 963 juta, dan di Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku sebanyak 1 WP dengan uang tebusan mencapai Rp 8,05 juta."Semoga petinggi BUMN punya NPWP dan ikut Tax Amnesty. Kalau yang punya NPWP tapi belum lapor SPT, tinggal saya tagih kan saya punya namanya. Saya punya datanya sudah ikut Tax Amnesty atau tidak," imbuhnya.

Banyak BUMN minta PMN tapi setoran pajak rendah

Padahal, selama ini pemerintah telah memberikan banyak suntikan modal kepada BUMN di Indonesia melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemberian tersebut tidak diseimbangkan dengan pembayaran pajak."Saya mulai jengkel karena ada yang salahkan direksi lama. Padahal, ada PMN lebih Rp 160 triliun dalam 2 tahun. Itu seharusnya bisa berikan 3 hingga 4 kali lipat kepada negara sehingga saya tidak masukkan ke dalam sumur yang bolong," kata Menteri Sri di Jakarta.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!

Stigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.

Baca Selengkapnya
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?

Ryan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.

Baca Selengkapnya
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja

Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Minta Restu Komisi XI Cairkan Dana PNM Rp28,15 Triliun untuk 3 BUMN Awal Tahun 2024
Sri Mulyani Minta Restu Komisi XI Cairkan Dana PNM Rp28,15 Triliun untuk 3 BUMN Awal Tahun 2024

Sebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Disebut Bendahara Negara yang Pelit, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Tak Terima Disebut Bendahara Negara yang Pelit, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Sri selalu menjadi pendengar yang baik jika kementerian dan lembaga (K/L) meminta anggaran.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Kejamnya Dunia Kerja: Ada Senior yang Tega 'Bakar Teman' Sendiri
Sri Mulyani Ungkap Kejamnya Dunia Kerja: Ada Senior yang Tega 'Bakar Teman' Sendiri

Kekejaman yang kerap terjadi di dalam dunia pekerjaan akibat kurangnya rasa kebersamaan.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Indonesia Baru 0,5 Persen, Sri Mulyani: Ini Memalukan
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Indonesia Baru 0,5 Persen, Sri Mulyani: Ini Memalukan

Sri Mulyani minta semua pihak mendorong Kementerian ESDM untuk terus menggenjot pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan.

Baca Selengkapnya