Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta kenaikan tarif belasan ruas tol tahun ini

5 Fakta kenaikan tarif belasan ruas tol tahun ini Gerbang Tol Cibubur. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menetapkan ruas-ruas tol yang diberikan rekomendasi untuk melakukan menaikkan tarif. Dari 19 ruas tol yang dievaluasi 13 ruas tol mendapatkan rekomendasi untuk menyesuaikan tarif.

Kepala BPJT, Herry T. Zuna, mengatakan keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dijalankan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Rencananya, kenaikan akan berlaku sebelum tutup tahun.

"Dari hasil pemeriksaan berdasarkan evaluasi Standard Pelayanan Minimal (SPM). Kita tentukan dua kelompok. Pertama yang lolos untuk nanti menyesuaikan tarifnya dan yang kedua kita tunda selama 3 bulan," ungkapnya.

Herry mengatakan sistem evaluasi yang dijalankan pihaknya diharapkan dapat memberikan kepastian kepada Badan Usaha, juga mendorong mereka untuk meningkatkan pelayanan.

Ada pun 13 ruas tol yang direkomendasikan untuk melakukan penyesuaian tarif antara lain:

1. Tol Tangerang -Merak

2. Tol Cikampek-Palimanan

3. Tol Makassar Seksi IV

4. Tol Gempol-Pandaan

5. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa

6. Tol Belawan Medan-Tanjung Morawa

7. Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit

8. Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit

9. Tol Serpong-Pondok Aren

10. Tol Palimanan-Plumbon-Kanci

11. Tol Surabaya-Gempol

12. Tol Semarang ABC

13. Tol Ujung Pandang Seksi I dan II

Dari 13 ruas tol ini, 4 diantara telah dilakukan penyesuaian tarif lebih dulu antara lain:

1. Tol Makasar Seksi IV, penyesuaian tarif pada tanggal 28 Desember 2017 dengan rata-rata kenaikan tarif 9,9 persen.

2. Tol Gempol-Pandaan, penyesuaian tarif pada 31 Oktober 2017, dengan rata-rata kenaikan tarif 12,88 persen.

3. Tol Cikampek-Palimanan, penyesuaian tarif pada 23 Oktober, dengan rata-rata kenaikan tarif 6,41 persen.

4. Tol Tanggerang-Merak, penyesuaian tarif pada 13 November dengan rata-rata kenaikan tarif 7,44 persen.

Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah fakta di balik rencana kenaikan tarif tol tahun ini.

Kenaikan tarif tidak tinggi

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna memperkirakan kenaikan tarif tol tahun ini akan lebih rendah dari pada kenaikan tarif tol pada tahun-tahun sebelumnya. Sebab, banyak daerah yang mengalami inflasi yang rendah sehingga tarif tol tidak akan naik secara signifikan.Dia menjelaskan, selama ini perhitungan tarif tol dihitung dengan asumsi inflasi sebesar 7 persen. Dengan demikian, inflasi yang rendah membuat tarif tol tidak akan naik secara signifikan."Kenyataannya saat ini inflasi ada yang 3 persen, bahkan ada yang deflasi. Di Bali bahkan 2,5 persen. Padahal asumsinya itu 7 persen. Dia (BUJT) membuat proyeksi 7 dikali 2, 14 persen. Tiba-tiba kenyataannya hanya 6 persen," ungkapnya.

6 Ruas tol tak lulus standard layanan untuk naikkan tarif

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menetapkan ruas-ruas tol yang diberikan rekomendasi untuk melakukan menaikkan tarif. Dari 19 ruas tol yang dievaluasi 13 ruas tol mendapatkan rekomendasi untuk menyesuaikan tarif sedangkan 6 ruas tol ditundaSedangkan 6 ruas tol yang belum mendapatkan rekomendasi untuk melakukan penyesuaian tarif, antara lain: 1. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang2. Tol Padalarang-Cileunyi3. Tol JORR non S (E1,E2,E3,W2S)4. Tol Pondok Aren-Ulujami5. Tol JORR W2 Utara6. Tol JOOR S

Ke-6 ruas tol harus perbaiki aspek ini sebelum naikkan tarif

Kepala BPJT Herry T. Zuna mengatakan ke-enam ruas tol yang belum diberikan rekomendasi untuk melakukan penyesuaian tarif, diberikan waktu 3 bulan untuk memperbaiki performa dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)."Sampai selama tiga bulan, kalau belum kita minta kembali sampai betul, betul lolos," ungkapnya.Diketahui sebagaimana diatur dalam permen PU Nomor 16/2014, terdapat delapan indikator yang menjadi dasar bagi Standar Pelayanan Minimal (SPM).1. Kondisi jalan, seperti pengerasan jalur utama, drainase, median, bahu jalan, dan rounding.2. Kecepatan tempuh rata, dalam kota 40 km/jam.3. Aksesibilitas yang meliputi kecepatan rata-rata transaksi dan jumlah antrean kendaraan.4. Mobilitas yang meliputi kecepatan penanganan hambatan lalu lintas, kecepatan penanganan patroli jalan raya, kecepatan penanganan derek.5. Keselamatan meliputi ketersediaan petunjuk jalan, fasilitas lainnya, penerangan, anti silau, penanganan kecelakaan, pengamanan dan penegakan hukum.6. Ketersediaan unit pertolongan dan bantuan seperti ambulance, kendaraan derek, patroli polisi dan operator jalan tol, kendaraan recue, sistem informasi.7. Kebersihan lingkungan8. Fasilitas tempat istirahat, seperti SPBU, Toilet, Tempat Makan, Tempat Parkir, kondisi jalan, dan penerangan.

Kenaikan tarif pertimbangkan investor dan daya beli masyarakat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rencana kenaikan tarif jalan tol telah dihitung secara sistematis. Kenaikan tersebut nantinya akan mempertimbangkan kepentingan semua pihak termasuk investor dan masyarakat.  "Saya pikir indikasinya adalah satu kegiatan ekonomi pasti dihitung dari cara yang sistematis," ujar Menteri Budi.Kenaikan tarif akan memberikan ruang bagi investor dapat mengembalikan investasi. Namun, kebijakan tersebut nantinya tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat."Satu sisi memberikan ruang bagi para investor agar nilai investasi bisa dikembalikan, tetapi harus memperhatikan daya beli masyarakat," jelasnya.

Kenaikan tarif sempat tak masuk prioritas pemerintah

Pemerintah menyatakan belum berencana menaikkan tarif tol tahun ini. Saat ini, fokus pemerintah ialah menggalakkan pembayaran elektronik dan integrasi tarif.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Herry Trisaputra Zuna, mengatakan pihaknya akan menambah jumlah gerbang tol dengan sistem elektronik. "Sekarang kita lagi fokus integrasi sama peningkatan pelayanan," ungkapnya.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024
Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024

Jasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November 2024
Siap-Siap, Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November 2024

Kenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar di Riau Segera Berbayar, Segini Tarifnya
Siap-Siap Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar di Riau Segera Berbayar, Segini Tarifnya

Sejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Segini Besarannya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Segini Besarannya

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000
Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000

Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000

Baca Selengkapnya
Tarif Naik, Ini Harga Terbaru Tol Jakarta-Tangerang
Tarif Naik, Ini Harga Terbaru Tol Jakarta-Tangerang

Tarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Per 17 September 2023, Berikut Rinciannya
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Per 17 September 2023, Berikut Rinciannya

Berikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Berlaku 12 September 2024
Info Terbaru Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Berlaku 12 September 2024

Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Seulimeum menuju Baitussalam atau sebaliknya adalah sebesar Rp130.000.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Mulai 22 September 2024 Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Cek Lengkapnya di Sini
Siap-Siap Mulai 22 September 2024 Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Cek Lengkapnya di Sini

Tarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala BPJT Sebut Menteri PUPR ACC Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja
Eks Kepala BPJT Sebut Menteri PUPR ACC Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja

Konstruksi Tol MBZ dari beton ke baja telah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Baca Selengkapnya