5 Fakta mencengangkan di akhir periode I Tax Amnesty
Merdeka.com - Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah memasuki penghujung periode I, di mana periode ini memberikan tarif termurah sebesar 2 persen bagi wajib pajak yang mengikuti program ini.
Dengan demikian, bagi wajib pajak yang baru akan melaporkan hartanya mulai esok hari hingga Desember 2016, akan dikenakan tarif 3 persen. Sementara, bagi wajib pajak yang melaporkan hartanya pada periode Januari-Maret 2017 akan dikenakan tarif 5 persen.
Nyatanya, banyak masyarakat yang justru tidak ingin melewatkan tarif rendah ini. Bahkan, banyak wajib pajak yang rela datang sejak pagi dan menunggu lama demi mendapatkan Surat Pernyataan Harta (SPH).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa yang membayar pajak paling rendah? Laporan itu memberikan contoh, seorang Elon Musk membayar hanya sekitar 3% pajak pada tahun 2014 hingga 2018.
Selain itu, beberapa pengusaha hingga pejabat negara pun seolah tak mau kehilangan momen ini. Dengan tingginya animo masyarakat tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mendapat pujian dari berbagai pihak.
Berikut 5 fakta mencengangkan yang terjadi di akhir periode I Tax Amnesty.
Masyarakat berbondong sambangi kantor pajak mulai pukul 04.00 WIB
Berakhirnya periode I Tax Amnesty membuat masyarakat berbondong-bondong memadati Kantor Dirjen Pajak Pusat, Jakarta. Pengakuan peserta, mereka telah antre sejak pukul 04.00 WIB.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, khusus pada tanggal 30 September 2016 kantor pajak akan buka hingga pukul 00.00 WIB.
"(Kantor pajak) buka sampai jam 24.00," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (30/9).
Selain itu, DJP juga meminta bank-bank persepsi buka hingga pukul 21.00 WIB. Imbauan ini sudah disampaikan kepada bank-bank persepsi melalui surat pemberitahuan yang di keluarkan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu.
"Di hari terakhir, periode pertama, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu sudah meminta kepada bank-bank persepsi untuk membuka layanan sampe jam 9 malam, jadi yang belum bayar bisa terlayani dengan baik sebelum menyampaikan SPH nya," ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan membeludaknya wajib pajak sudah diantisipasi oleh masing-masing kantor perwakilan. Dengan banyaknya dukungan masyarakat terhadap amnesty pajak, diharapkan dapat turut membangun perekonomian dalam negeri.
"Uang untuk membantu dan membangun negara, investasi pertumbuhan naik dan serap tenaga kerja. Tidak ada sepersen pun diambil negara. Dan tidak ada pengemplang pajak tidak ada tetapi lupa mendaftarkan pajak," jelas Ken.
Antrean Tax Amnesty mengular hingga tembus 1.778 orang
Hari terakhir periode I program pengampunan pajak (Tax Amnesty), ribuan orang memadati kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta. Pantauan merdeka.com, hingga pukul 16.00 WIB nomor antrean WP sudah mencapai 1.778 orang.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, total Wajib Pajak yang sudah ikut Tax Amnesty hingga saat ini mencapai lebih dari 300 ribu WP dari seluruh Indonesia.
"Paling banyak kemarin sampai lebih dari 50 ribu WP. Puncaknya adalah hari ini, kita lihat berapanya," ujarnya di Kantor Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (30/9).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menilai program ini telah membawa kesuksesan bagi Indonesia. Bahkan, Tax Amnesty di Indonesia bisa dijadikan contoh bagi negara lain.
"Bisa diikuti model kita dengan mereka. Bisa dijadikan model oleh mereka Ditjen pajaknya gimana," kata Ken.
Dari Ustaz hingga bule tajir ikut Tax Amnesty
Tak mau kalah dengan pengusaha, Ustaz Yusuf Mansyur pun ikut program Tax Amnesty. Pantauan merdeka.com, Ustaz Yusuf Mansur datang bersamaan dengan dua petinggi PT Indofood Sukses Makmur Tbk yakni Anthony Salim dan Fransiscus Welirang alias Franky Welirang di Kantor Ditjen Pajak Pusat.
Yusuf Mansur mengatakan, dia ikut pengampunan pajak sebagai bentuk mendukung transparansi perusahaan. "Perusahaan sudah diproses. Lega. Pajak sudah bayar dari tahun-tahun kemarin sekarang tinggal menyempurnakannya," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/9).
Selain itu, Anggota DPR serta pejabat kepolisian ikut mendaftar sebagai peserta Tax Amnesty. Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli, Anggota DPR Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengambil surat keterangan pengampunan pajak.
"Saya baru bisa menyerahkan karena kesibukan saya untuk menyelesaikan formulir pendaftaran tax amnesty hari ini di wilayah Jakarta Selatan," kata Boy di DJP Pusat, Jumat (30/9).
Boy mengaku tidak kesulitan saat mendaftar Tax Amnesty. Bahkan dia bilang, proses pendaftarannya cepat dan tidak bertele-tele. "Kantor Pelayanan Pajak (KPP) prosesnya cepat enggak bertele-tele, siang ini saya diminta ambil tanda terima (pengampunan pajak)," tutur Boy.
Tak hanya wajib pajak dalam negeri, warga asing yang selama ini tidak pernah mengungkap identitasnya saat memiliki aset di Bali hingga sopir dan pedagang di sekitaran Pantai Kuta tampak antusias untuk ikut Tax Amnesty.
"Bahkan yang menggembirakan dan membuat kita bangga, sopir taksi, sopir angkutan pariwisata, tour guide, pedagang souvenir ikut program Tax Amnesty," kata Kepala Kantor Pajak Badung Selatan, Widi Widodo di Bali, Jumat (30/9).
Kantornya juga kedatangan warga Australia dan Jepang yang memiliki aset berupa hotel dan vila di wilayah Badung Selatan. Berkat Tax Amnesty, lanjutnya, WNA ini baru berani mengungkapkan kepemilikan hartanya.
Bahkan, warga asing tersebut tak hanya mengungkap harta mereka yang ada di Indonesia, melainkan sejumlah aset lainnya di negara lain.
"Biasanya kan mereka nomine. Punya aset di Bali seperti hotel dan vila, namun memakai nama orang lokal Bali. Dengan program Tax Amnesty dia muncul dan menunjukkan jati dirinya," ujar dia.
Pengusaha berbondong lapor harta ke kantor pajak
Bos PT Indofood Sukses Makmur Anthoni Salim, diwakilkan oleh Franky Welirang, mendaftar program Tax Amnesty atau amnesti pajak hari ini. Keputusan dirinya dan Anthoni Salim mengikuti program Tax Amnesty ialah untuk ikut terlibat dalam pembangunan Indonesia.
"Sehubungan dengan Tax Amnesty ini sejak awal kan kita, kami semua dan para pengusaha lainnya semuanya akan berpartisipasi, pasti," ungkapnya.
Chairman Sinarmas Grup Franky Oesman Widjaja juga turut mendeklarasikan harta perusahaan dan pribadinya.
"Kami melakukan deklarasi dan repatriasi. Sukses komitmen kami berterima kasih saya rasa ini kesempatan baik sekali sudah mencapai hampir Rp 100 triliun, hanya fee saja, tax based nya jadi suatu dasar ekonomi baik," kata Franky di Jakarta, Jumat (30/9).
Dia mengimbau kepada wajib pajak agar tidak ragu untuk mengikuti Tax Amnesty. Sebab, program ini bisa membantu perekonomian negara dan memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pendiri PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Pemilik Ritel Alfamart Djoko Susanto mengapresiasi langkah pemerintah yang berhasil menarik minat masyarakat untuk melaporkan hartanya. Dengan demikian, dia berharap tidak hanya pengusaha yang ikut Tax Amnesty, namun pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga turut menyukseskan program ini.
"Sampai hari ini kan sudah banyak (yang ikut tax amnesty), kita imbau UMKM ikut tax amnesty ini," tukas dia.
Antrean membludak, server Ditjen Pajak sampai eror
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut tingginya peminat Tax Amnesty atau pengampunan pajak membuat server program tersebut eror. Hal ini diungkapkan saat dirinya ditanya mengenai realisasi dana tebusan Tax Amnesty.
"Saking banyaknya yang membayar hari ini, yang mendeclare hari ini, pajaknya itu sampe servernya itu hang. Jadi kita tidak bisa mengetahui apa yang terjadi (siang sampai sore) hari ini," jelasnya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (30/9).
Pramono menambahkan, dari pantauan yang dilakukannya pagi tadi, dana tebusan Tax Amnesty sudah mencapai Rp 95,6 triliun. "Tadi pagi sudah Rp 95,6 triliun tebusannya," ungkap Pramono.
Meski server di Dirjen Pajak mengalami gangguan, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP ini meyakini penerimaan dana tebusan Tax Amnesty hari ini menembus angka Rp 100 triliun.
"Untuk deklarasi, repatriasi dan sebagainya angka yang terpakai Rp 3.300 karena ini memang hang, mudah-mudahan bisa melewati lebih dari Rp 3.500 triliun," terang Pramono.
Â
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaInsentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaPembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Baca Selengkapnya