Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta Terkait Polemik Tagihan Listrik yang 'Tiba-Tiba' Naik Saat Ada Pandemi Corona

5 Fakta Terkait Polemik Tagihan Listrik yang 'Tiba-Tiba' Naik Saat Ada Pandemi Corona Meteran listrik di Rusun Benhil. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Media sosial belum lama diramaikan oleh keluhan warganet tentang tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga pada Mei 2020 yang melonjak hingga tiga kali lipat. PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) pun mengklarifikasi bahwa tarif listrik saat ini tidak ada perubahan.

PLN meyakinkan kenaikan tarif listrik bagi sebagian pelanggan pascabayar bukan untuk menutupi pelanggan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sebab, stimulus bagi pelanggan listrik 450 watt dan sebagian pelanggan 900 watt ditanggung pemerintah selama 3 bulan.

"Program (listrik gratis) dan diskon itu murni dari pemerintah. Tagihan bulan April dan Mei diminta kepada pemerintah," kata SEVP Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero), Yuddy Setyo Wicaksono.

Orang lain juga bertanya?

Lalu apa saja fakta seputar polemik akibat tagihan listrik, yang katanya, tiba-tiba bisa naik? Bahkan kenaikan bisa mencapai setengah dari tagihan normal. Berikut rangkumannya.

1. Kenaikan Tarif Harus Seizin DPR

SEVP Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Yuddy Setyo Wicaksono, membantah tuduhan PLN diam-diam menaikkan tarif dasar listrik. Hal itu tidak mungkin dilakukan PLN karena kenaikan tarif dasar listrik hanya bisa dilakukan pemerintah melalui persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"PLN juga tidak mungkin menaikkan tarif dasar listrik tanpa izin pemerintah, karena itu harus melalui persetujuan DPR," kata Yuddy.

2. 3 Penyebab Tagihan Listrik 'Tiba-Tiba' Naik

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan ada tiga hal yang menyebabkan tagihan listrik melonjak di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yakni kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), Ramadan, dan kebijakan pencatatan rata-rata meteran.

Diketahui WFH dimulai pada Maret maka larinya tagihan listrik ke rekening bulan April dan Mei, sehingga pencatatan WFH tadi menyebabkan peningkatan konsumsi listrik bagi sebagian rumah tangga.

"Saya sampaikan tidak semua rumah tangga mengalami kenaikan, tapi sebagian mengalami kenaikan. Kenapa naik? Karena WFH ini semua keluarga ada di rumah baik bapak dan ibu yang biasa di kantor sekarang pas WFH ada di rumah, anak-anak yang sekolah juga ada di rumah, kebanyakan menggunakan listrik pada sore dan malam, nah sekarang mulai pagi hingga malam sehingga konsumsi listrik meningkat," jelas Yuddy.

Alasan kedua, karena pada Mei ini ada Ramadan, pihaknya mencatat bahwa saat Ramadan dibandingkan bulan sebelumnya terjadi kenaikan pemakaian konsumsi listrik.

Pada saat Ramadan banyak yang bangun lebih awal untuk melakukan kegiatan masak pada dini hari dan menyalakan listrik tentunya. Artinya konsumsi listrik lebih panjang sehingga pemakaian konsumsi listrik pada saat Ramadan bisa dipastikan akan mengalami kenaikan dari sebelumnya.

"Ketiga, akibat pencatatan rata-rata. Kita ketahui misalkan di April dicatat rata-rata dasar pemakaiannya adalah berdasarkan tiga bulan sebelumnya yang belum mengalami WFH, maka aturan April ada WFH sehingga ada kenaikan konsumsi listrik yang tidak dirasakan pada waktu bulan April," ungkapnya.

3. Pencatatan Meteran Rata-Rata 3 Bulan Demi Tegakkan PSBB

PLN menyatakan pencatatan meteran rata-rata tiga bulan dalam rangka menegakkan kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti diketahui, metode pencatatan rata-rata meteran tiga bulan ini, banyak dikeluhkan pelanggan karena menaikkan tarif listrik di tengah pandemi.

"Beberapa yang dilakukan PLN yang utama mengenai pencatatan meteran, kita tahu di bulan Maret ini pencatatan meter kita lakukan dengan rata-rata tiga bulan terkahir, rata-rata ini diambil tujuannya adalah dalam rangka kita menegakkan PSBB, di mana goal kita sesuai dengan program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19," kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono.

Yuddy menegaskan bukan karena pekerja PLN manja tidak ingin datang ke lokasi pelanggan. Tetapi karena pihaknya menghindari atau memutus mata rantai covid-19, dan demi keselamatan pelanggan. Pihaknya mencegah jangan sampai, misalkan ada petugas PLN terkena covid-19, maka akan menular kepada para pelanggan.

4. Karena ini Tagihan Listrik Mulai Juli Berpotensi Naik

SEVP Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Yuddy Setyo Wicaksono, menjelaskan tagihan listrik pada Mei dan Juni tidak lagi menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan. PLN akan menghitung langsung dengan membaca meter kwh pemakaian pelanggan.

"Sehingga proses hitung langsung pada meternya," kata Yuddy dalam Dialog Bisnis bertajuk 'Tagihan Listrik Naik Selama Pandemi? Yuk Tanya PLN' di akun YouTube PLN, Jakarta, Senin (8/6).

Lewat cara ini diingatkan tagihan listrik diperkirakan akan kembali naik. Sebab, pelanggan harus membayarkan kekurangan tagihan listrik bulan-bulan sebelumnya yang dihitung secara rata-rata 3 bulan pemakaian.

Lalu, jika terdapat kekurangan penagihan, akan diakumulasi pada tagihan bulan Juli.

5. Kurang Bayar Bisa Dicicil 3 Bulan

SEVP Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Yuddy Setyo Wicaksono, menjelaskan PLN memberikan kebijakan sisa kekurangan tagihan tersebut bisa diangsur selama 3 bulan.

Sisa tagihan ini nantinya akan dibebankan pada tagihan bulan Juli, Agustus dan September. Adapun persentasenya pelanggan membayarkan kekurangan tagihan yakni 40 persen di bulan Juli.

"Tagihan kekurangan yang 40 persen dibayar mulai bulan Juli," kata dia.

Sebaliknya, bagi pelanggan yang ternyata kelebihan bayar, kelebihan tersebut akan menjadi pengurangan tagihan bulan Juli. Sehingga Yuddy mengklaim tidak ada pihak yang dirugikan.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.

Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Dorong Transisi Energi, PLN Bali Fokus Ubah Mindset Warga
Dorong Transisi Energi, PLN Bali Fokus Ubah Mindset Warga

Dalam skema transisi energi itu, PLN pun memiliki perhatian pada sisi hilir alias pola konsumsi energi.

Baca Selengkapnya
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen

PLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Baca Selengkapnya
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen

PLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel

Baca Selengkapnya
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Diskon Tarif Listrik Bakal Gerus Pendapatan PLN Rp5 Triliun per Bulan
Diskon Tarif Listrik Bakal Gerus Pendapatan PLN Rp5 Triliun per Bulan

Sinthya menyebut, diskon tarif listrik untuk pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA diproyeksikan akan menurunkan pendapatan PLN.

Baca Selengkapnya
Daftar Terbaru Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi, Desember 2024
Daftar Terbaru Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi, Desember 2024

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KABAR BAHAGIA! Pemerintah Prabowo Diskon Tarif Listrik 50%, Ini Syaratnya
VIDEO: KABAR BAHAGIA! Pemerintah Prabowo Diskon Tarif Listrik 50%, Ini Syaratnya

Bagi pengguna daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA) akan mendapatkan diskon sebanyak 50 persen

Baca Selengkapnya