5 Kelemahan Tax Amnesty hingga digugat ke MK
Merdeka.com - Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty sudah berlaku sejak Juli 2016. Kebijakan ini dibuat untuk mengembalikan dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri ke dalam negeri.
Hal ini juga untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Pemerintah pun menargetkan setoran program Tax Amnesty dapat mencapai Rp 165 triliun.
Akan tetapi, program ini dinilai banyak keburukannya ketimbang kebaikannya. Selain itu, program ini juga dinilai sebagai pengampunan koruptor yang memiliki harta di luar negeri.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Siapa yang mengapresiasi perhitungan kerugian ekonomi dalam korupsi? DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi Wakil Ketua Komisi III mengapresiasi langkah Kejaksaan Agug (Kejagung) yang disebut mengeluarkan terobosan melalui aturan penyertaan penghitungan jumlah kerugian perekonomian negara dalam penanganan kasus korupsi, meski dalam pembuktiannya menjadi keputusan hakim di pengadilan.
-
Kenapa kerugian ekonomi negara penting dihitung dalam korupsi? Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,' ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Kenapa kerugian negara akibat korupsi timah perlu dihitung? 'Nah itu, seharusnya menjadi bagian dari hak negara, itu sudah menjadi sumber dari kerugian negara kemudian bagaimana menghitung kerugian negaranya? Dampak eksplorasi ini kerusakan lingkungan yang begitu masif dan luas, kita hitung,' pungkas dia.
Untuk itu, Muhammadiyah telah mengajukan gugatan terhadap program Tax Amnesty atau pengampunan pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Muhammadiyah menilai program ini meresahkan masyarakat khususnya pengusaha kecil menengah.
"Pemerintahan yang adil adalah pemerintahan yang mencegah nahi mungkar, juga mencegah proses tata kelola ketidakadilan dan keresahan," kata Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/8).
Busyro menyatakan gugatan akan dilayangkan sesuai hasil keputusan rapat kerja nasional (rakernas) Muhammadiyah. Hal itu berhubungan juga dengan misi Muhammadiyah menjunjung amar ma'ruf nahi mungkar.
"Undang-undang Tax Amnesty praktiknya di daerah-daerah menimbulkan keresahan dan kegelisahan di masyarakat, dosen, usaha kecil menengah," ujar Busyro.
Busyro meminta pemerintah dalam menata pemerintahan memfasilitasi nilai-nilai yang tidak menciptakan kegaduhan. Kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo ini tak selalu sempurna. Ada kelemahan-kelemahan hingga akhirnya digugat di MK. Berikut 5 kelemahannya seperti dirangkum merdeka.com:
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaJika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaPenilaian itu terkait dengan pengelolaan lingkungan tambang kepada PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaBanding dilakukan karena hakim Pengadilan Tipikor dinilai tak akomodir beberapa fakta hukum soal kepemilikan aset Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca Selengkapnya