Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Kepretan Menko Rizal hantam menteri ESDM dan Freeport

5 Kepretan Menko Rizal hantam menteri ESDM dan Freeport Rizal Ramli di Festival Batik. ©2015 merdeka.com/saugy

Merdeka.com - Hobi ceplas ceplos dan kritik kebijakan pemerintah yang dianggap tak tepat masih gencar dilontarkan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Dia mengaku tidak segan mengeluarkan jurus kepret untuk pihak-pihak yang tidak manut dengan cara kerjanya.

Tidak heran jika akhirnya banyak pihak menudingnya sebagai tukang bikin onar. Namun, dia tak mau ambil pusing. Kegaduhan yang terjadi belakangan ini disebutnya kegaduhan berisi. Dia juga mengklaim hanya mengungkap fakta, tak berniat membuat gaduh.

Saat ini, Menko Rizal menyasar kepretannya pada sektor tambang. Dia menyebut pemerintah saat ini seperti enggan mengelola hasil bumi sendiri dan ingin cepat-cepat menjualnya ke asing. Dia mencontohkan pada kasus renegosiasi tambang yang dibuat lebih cepat dari batas jangka waktunya.

Menko Rizal mengungkapkan seharusnya renegosiasi perpanjangan kontrak, jika sesuai aturan, dapat dilakukan 2 tahun sampai 3 tahun sebelum kontrak habis. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dia menambahkan, cadangan tambang Indonesia seperti mineral, emas dan lainnya masih ada sampai 30 tahun sampai 40 tahun ke depan. Seharusnya ini bisa dimanfaatkan pemerintah untuk dikelola sendiri.

Tetapi, malah ada pejabat yang ingin menyerahkannya kepada perusahaan asing. "Kesempatan mengelola emas, kebanyakan kita kasih sama asing semua. Banyak kontrak karya yang kontraknya nyaris habis dalam 5 tahun ke depan," ujarnya.

Kemarin, Menko Rizal sudah terbuka. Kritikan kerasnya itu menyasar Menteri ESDM Sudirman Said dan raksasa tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia.

Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah kepretan Menko Rizal pada dua pihak tersebut.

Menteri Sudirman keblinger jual tambang ke asing

Menko Rizal mengungkapkan seharusnya renegosiasi perpanjangan kontrak, jika sesuai aturan, dapat dilakukan 2 tahun sampai 3 tahun sebelum kontrak habis. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara."Tapi ada menteri yang keblinger untuk mempercepat menjadi 10 tahun. Saya kecewa dengan mental pejabat tersebut," tegasnya dalam Seminar Kesiapan Bangsa dan Strategi Menghadapi Krisis Energi Nasional di Jakarta.Menurut Menteri Rizal, pemerintah harus konsisten untuk tetap pada aturan yang ada. Jangan sampai oknum pejabat yang memihak pada asing ini berhasil meloloskan perpanjangan izin sebelum waktunya."Karena ada pejabat yang mentalnya keblinger malah ingin memproses lebih cepat. Menurut kami, mumpung masih ada cadangan makan rumuskan strategi dulu sehingga nilainya besar," tutupnya.

Freeport buang limbang sembarangan di sungai Papua

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menuding PT Freeport Indonesia membuang limbah sembarangan di Papua. Menurut dia, limbah yang dihasilkan dari proses penambangan ini dibuang ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.Rizal menyebut limbah Freeport merusak ekosistem. Namun, tidak ada tindakan tegas para penegak hukum atas tindakan Freeport tersebut."Freeport seenaknya, limbah dan galian yang diaduk pake mercury (senyawa kimia beracun) dibuang begitu saja ke sungai. Ikan-ikan pada mati, penduduk menderita," tegasnya di Balai Sudirman, Jakarta.Mantan menko perekonomian ini menegaskan perusahaan sebesar Freeport harus mampu melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang. Dia menilai Freeport tak mau keluarkan dana pengolahan limbah sehingga mereka langsung buang ke sungai."Enggak ada susahnya memproses limbah itu, tapi karena tamak (greedy) tidak mau bayar (mengeluarkan uang)," ungkapnya.

Menteri Sudirman pelaku pelawan hukum

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyebut menteri pemberi restu perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sebagai pelawan hukum. Pasalnya, kata dia, perpanjangan kontrak semestinya dilakukan sebelum dua tahun masa kontrak berakhir.Oleh karena itu, perpanjangan kontrak antara Indonesia dengan PT Freeport sebagai sesuatu yang tidak sah. "Kalau ada menteri yang menyetujui berarti melawan hukum. Perpanjangan ini sebagai sesuatu yang tidak sah, karena sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa perpanjangan mesti dilakukan setelah 2 tahun kontrak berakhir yaitu 2019," kata Menko Rizal di Jakarta.

Menteri Sudirman digaji rakyat namun membela asing

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengisyaratkan bakal mempercepat perpanjangan masa operasi PT Freeport Indonesia yang sejatinya bakal habis pada 2021. Sikap Menteri Sudirman yang seakan menyetujui perpanjangan kontrak tersebut menui protes keras dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli.Menko Rizal menyebut sikap Menteri Sudirman melangkahi wewenangnya. Dia juga tidak habis pikir mengapa Menteri Sudirman rela menggadaikan negara kepada asing."Saya juga nggak ngerti, dia begitu ngeyel membela Freeport. Beliau itu dibayar dan digaji oleh rakyat Indonesia, kok justru membela Freeport," ujarnya di Jakarta.

Sudirman Said adalah menteri yang sok

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said kembali memberi sinyal akan memperpanjang kontrak Freeport di Papua. Namun, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).Dalam beleid itu tegas menginstruksikan keputusan perpanjangan baru akan diberikan dua tahun sebelum masa kontrak habis. Sedangkan kontrak Freeport baru habis pada 2021 mendatang. Artinya, Freeport baru bisa perpanjang di 2019 mendatang.Klausul itu ini rencananya akan diperlonggar, sehingga memperpanjang batas waktu kontrak tambang mineral logam menjadi paling lama sepuluh tahun dan paling cepat dua tahun. Sedangkan untuk mineral nonlogam, perpanjangan kontrak paling cepat menjadi lima tahun dan paling lambat dua tahun.Menko Rizal menyebut menteri yang berani memperpanjang kontrak prematur itu, sebagai pejabat yang sombong dan tak tahu aturan. "Maka pejabat jangan sok-sokan memperpanjang kontrak. Nanti yang ada bikin keblinger saja," kata Rizal kepada awak media.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Singgung Kasus Hukum di Sektor ESDM, Menteri Arifin Minta Pejabat Baru Langsung Kerja
Singgung Kasus Hukum di Sektor ESDM, Menteri Arifin Minta Pejabat Baru Langsung Kerja

Menteri Arifin menyadari, ada banyak tantangan di sektor ESDM Indonesia. Bahkan, ada catatan sejumlah kasus hukum di sektor ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengawal Menko Airlangga Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung
VIDEO: Pengawal Menko Airlangga Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung

irlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Hotman Sindir Timnas AMIN 'Ngeyel', Bikin Emosi | Marah DPR Lihat Korupsi Timah Buat Pamer
TOP NEWS: Hotman Sindir Timnas AMIN 'Ngeyel', Bikin Emosi | Marah DPR Lihat Korupsi Timah Buat Pamer

Sidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi sempat berlangsung memanas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Komisi VII Blak-blakan Aksi Mafia Migas, Ada Perwira Polisi Terlibat
VIDEO: Panas! Komisi VII Blak-blakan Aksi Mafia Migas, Ada Perwira Polisi Terlibat "Kapolri, Harus Dicopot"

Anggota Komisi VII, Muhammad Nasir blak-blakan aksi mafia migas di Inhil.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Anggota TNI AU Dikeroyok Sopir Angkot di Bandung, 5 Jadi Tersangka
Kronologi 2 Anggota TNI AU Dikeroyok Sopir Angkot di Bandung, 5 Jadi Tersangka

Delapan sopir angkot yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kapolda Papua Barat Minta Maaf Usai Brimob Bentrok dengan TNI AL di Pelabuhan Sorong
Kapolda Papua Barat Minta Maaf Usai Brimob Bentrok dengan TNI AL di Pelabuhan Sorong

Johnny berharap ke depan insiden seperti itu tidak terjadi lagi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Total Jadi 5 Orang
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Total Jadi 5 Orang

Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Adapun, RR ditangkap di rumah keluarganya kawasan Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Papua, Anggota DPR: Ironis Sekali
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Papua, Anggota DPR: Ironis Sekali

Lima prajurit TNI terluka akibat bentrok yang terjadi di ruang tunggu keberangkatan pelabuhan Kota Sorong

Baca Selengkapnya
Sebelum Dikeroyok TNI, Relawan Ganjar di Boyolali Geber-Geber Pakai Knalpot Brong Sejak Pagi
Sebelum Dikeroyok TNI, Relawan Ganjar di Boyolali Geber-Geber Pakai Knalpot Brong Sejak Pagi

Para relawan yang memakai motor dengan knalpot brong itu telah berkeliling sejak pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba
Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba

Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya