5 Masalah yang Kerap Dihadapi UMKM
Merdeka.com - Ketua Fokus UMKM Jakarta, Roy Baskoro mengatakan, terdapat 5 masalah yang dihadapi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di masa pandemi covid-19, salah satunya terkait keuangan atau pembiayaan.
"Kami melihat ada 5 yaitu terkait dengan finansial; kedua, SDM dan manajemennya; Ketiga, inovasi dan teknologi; keempat, pasar dan bahan baku, dan masalah kelima terkait institusi," kata Roy dalam Talkshow UMKM Naik Kelas Untuk Tingkatkan Ekonomi Nasional, Jumat (30/4).
Menurutnya, masalah menyangkut keuangan ini berbeda-beda akses untuk sumber pembiayaannya. Namun, di masa pandemi covid-19 para pelaku UMKM mendapat berkah lantaran lebih mudah mendapatkan informasi mengenai akses pembiayaan dari Kementerian dan Lembaga.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana cara UMKM dikelola? UMKM umumnya memiliki karakteristik usaha yang berskala kecil atau menengah, baik dari segi jumlah tenaga kerja, pendapatan, maupun aset yang dimiliki.
-
Apa saja syarat kredit UMKM di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
Di mana saat pandemi ini semua orang dipaksa untuk menggunakan dan memanfaatkan akses digitalisasi, termasuk bagi pelaku UMKM dimudahkan dalam mencari informasi terkait sumber pembiayaan untuk modal usaha. "Nah ini cukup membantu tinggal bagaimana teman-teman UMKM itu bisa memenuhi untuk bisa mengakses sumber pembiayaan tersebut," imbuhnya.
Di sisi lain, Roy juga membahas mengenai pengelolaan keuangan UMKM. Lantaran ada banyak pelaku UMKM yang masih belum bisa membedakan antara uang modal usaha untuk diputarkan kembali dengan keuntungan yang diperoleh.
Sehingga seringkali ada UMKM yang omzetnya bagus, namun mereka bingung ketika akan mengalokasikan omset tersebut untuk membeli bahan baku kembali malah terpakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi. "Kalau kita ngomongin tentang pengelola keuangan masih banyak teman-teman UMKM yang masih nyampur antara uang untuk menjalankan usahanya maupun untuk kepentingan pribadinya," jelasnya.
Kemudian Roy juga membahas mengenai inovasi. Menurutnya, saat ini sudah sepantasnya para pelaku UMKM bersyukur dengan hadirnya Undang-undang Cipta Kerja. Di mana dalam turunannya ada PP nomor 7 tahun 2021 yang mengatur terkait Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Sangat bersyukur juga dengan adanya omnibus law yang sudah diluncurkan pemerintah beberapa yang lalu dan sekarang sudah ada bentuk PP nomor 7 tahun 2021 terkait dengan kemudahan untuk bisa memiliki legalitas izin usaha secara online dan mandiri gratis cepat dan tidak pakai lama," ungkapnya.
Dengan demikian, para pelaku UMKM khususnya usaha mikro yang belum memiliki legalitas usaha bisa mendaftarkan diri melalui oss.go.id, prosesnya pun mudah dan cepat tidak perlu datang secara fisik.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaMasih banyak UMKM Indonesia menghadapi kendala dalam adopsi teknologi digital.
Baca SelengkapnyaUMKM itu adalah masyarakat umum yang rata-rata berada di bawah dan menentukan hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaDia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.
Baca SelengkapnyaAnies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar perbankan mempermudah pemberian kredit kepada UMKM.
Baca SelengkapnyaAtikoh menyampaikan, pelaku UMKM juga perlu melakukan digitalisasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen
Baca SelengkapnyaPNM bisa semakin menguatkan pelaku UMKM agar lebih berdaya saing dan lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang apa itu UMKM dan kriterianya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAda empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendata UMKM untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan UMKM yang tepat sasaran dan efektif.
Baca SelengkapnyaKinerja keuangan Smesco dinilai berdasarkan capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya