5 Nestapa akibat merajalelanya pakaian rombeng internasional
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan sudah mengharamkan praktik jual beli pakaian bekas yang selama ini membanjiri pasar Indonesia. Namun kebijakan itu mungkin dianggap angin lalu, sehingga membuat pemerintah gerah.
Di Malang, rupanya para pedagang dan masyarakat tidak merespon imbauan tersebut. Sehari-hari jumlah para pembeli tidak mengalami penurunan.
"Apa sih mas, ini kan hanya rombengan, rombengan (pakaian bekas) internasional," kata Muhammad Ali dengan nada merendah saat ditemui merdeka.com di kiosnya The Bundel Secondhand, Jl Arief Margono No. 5 Malang.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Apa dampak baju bekas impor? Meski memiliki dampak negatif, baik dari segi kesehatan dan perekonomian, aktivitas thrifting masih digemari sebagian masyarakat.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Dimana baju bekas impor dijual? Setidaknya salah satu pusat bisnis baju bekas impor atau thrifting di Ibu Kota, yakni Pasar Senen, dipadati pengunjung beberapa hari terakhir.
-
Dimana jual beli baju bekas impor? Jual-beli pakaian bekas impor marak terjadi di berbagai kota di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Malang dan banyak lagi lainnya. Bisnis pakaian bekas impor menggiurkan Selain banyak permintaan dari pembeli, keuntungan yang didapatkan oleh penjual juga relatif besar.
-
Bagaimana cara impor baju bekas? Dalam pemusnahan tersebut Bea Cukai dan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekasi impor ilegal senilai lebih dari Rp80 miliar di wilayah Jabodetabek.
Ali mengungkapkan kalau toko pakaian bekasnya untuk menyediakan pakaian bagi tukang becak dan kuli bangunan. Mereka butuh baju atau celana untuk bekerja, yang terkadang sayang kalau membeli yang baru.
Pakaian impor bekas tidak hanya melahirkan masalah kesehatan. Pakaian ilegal eks impor itu disinyalir mampu merusak industri sandang Tanah Air.
"Pakaian bekas menghambat industri Indonesia," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta.
Saleh menduga kuat, serbuan produk pakaian bekas impor berasal dari negara lain masuk melalui pelabuhan tikus.
Kementerian Perdagangan sendiri telah mengkampanyekan anti pakaian bekas impor pada peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas). Pemerintah geram atas maraknya baju bekas tersebut memasuki Indonesia secara ilegal.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menegaskan bahwa jiwa konsumtif masyarakat Tanah Air begitu tinggi, termasuk kepada barang bekas. Atas kondisi itu, dirinya menyindir bahwa Indonesia menjadi bangsa 'bekas'. "Kalau seperti ini kita jadi bangsa bekas," kata Rachmat.
Pemerintah menilai dampak dari kehadiran pakaian bekas ini banyak merugikan masyarakat Indonesia. Untuk itu, pemerintah bakal melarang masuknya produk ini tahun depan.
Sebetulnya apa saja kerugian yang ditimbulkan oleh pakaian bekas impor ini? Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah permasalahannya.
Banyak bakteri merugikan untuk kesehatan
Berdasarkan uji laboratorium, pakaian bekas impor belakangan kian diminati masyarakat di Tanah Air mengandung 216 ribu koloni bakteri berbahaya per gram."Bahkan sebagian yang dijual pinggir jalan, seperti celana pendek, ada bekas menstruasi wanita," ujar Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Pedagangan Widodo.Atas dasar itu, dia meminta masyarakat tak tergiur dengan pakaian bekas berlabel impor tersebut. Sebab, pakaian menjadi sarang bakteri itu telah melukai martabat bangsa.
Pakaian bekas sebabkan PHK massal
Perlambatan ekonomi nasional mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri padat karya, terutama tekstil. Selain, ada sejumlah faktor menjadi pemicu pecat massal buruh tersebut.Diantaranya, arus deras barang impor ilegal berharga murah dan berkualitas rendah."Yang paling kentara adalah impor pakaian bekas. Meski dilarang tetapi tetap masuk ke Indonesia dan ini memukul industri tekstil kita dan turut menyebabkan pemutusan hubungan kerja," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Industri dalam negeri mati
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengatakan serbuan pakaian bekas impor ini tidak hanya masalah defisit neraca perdagangan tapi membuktikan lemahnya daya saing industri dalam negeri. Salah satu industri yang terpukul karena impor pakaian bekas adalah industri garmen."Bagaimana membangun industri kita kalau pakaian bekas didiamkan saja masuk ke Indonesia. Bukan hanya industri yang mati, tapi moral bangsa Indonesia juga akan mati," ucap Rachmat di Kementerian Perdagangan, Jakarta.Rachmat menyebut, merajalelanya pakaian bekas disebabkan karena pasar Indonesia yang terlalu terbuka. Kemudian, ditambah lagi penduduk Indonesia yang banyak menjadi daya tarik yang tak bisa dihindari.
Pakaian bekas impor kebanyakan produk ilegal
Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak mampu membendung derasnya arus impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. Padahal, pakaian-pakaian bekas tersebut mengandung ratusan ribu bakteri membahayakan bagi manusia.Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo menuturkan, pihaknya tidak memiliki wewenang mengatasi masalah tersebut. Menurutnya, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu justru lebih memiliki wewenang membatasi peredaran pakaian bekas. Sebab, pakaian bekas yang masuk ke Indonesia kebanyakan ilegal."Itu kan diduga masuk tidak sesuai ketentuan, tidak secara resmi. Sementara Kemendag tidak bisa jangkau pelabuhan. Yang bisa kita lakukan yaitu pendekatan ke konsumen," ujar dia yang ditemu di Kantornya, Jakarta.Dia menegaskan, pakaian-pakaian tersebut diduga banyak masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil. Namun dengan wilayah pesisir Indonesia yang begitu luas, pengawasan yang dilakukan menjadi tidak maksimal."Bisanya tidak dari pelabuhan resmi. Seperti di Sumatera bagian Timur banyak pintu tikus seperti Batam. Itu kalau ketahuan, bisa ditangkap bea cukai," jelas dia.
Pakaian bekas impor timbulkan praktik mafia
Seorang pria di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Dadang (42) mengaku telah berbisnis sampingan dengan menjadi perantara konsumen pembeli pakaian bekas impor dari Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Australia."Dulu mah enak sebelum ada Indonesia Port Coorporation (IPC), barang-barang itu (pakaian bekas) disimpan dulu di gudang-gudang pelabuhan, setelah ada yang minat, baru barang-barang itu dikeluarin," ujar Dadang ketika berbincang-bincang dengan merdeka.com.Merdeka.com sempat bertanya-tanya, bagaimana caranya barang-barang ilegal tersebut lolos dari jangkauan aparat."Saya cuma anterin dan kenalin saja ke calonya, nanti soal harga langsung sama dia (calo) saja, dan biasanya calo tersebut orang bea cukai," kata Dadang yang mengaku sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun bermain di sini."Semua dijamin aman, saya punya banyak kenalan polisi dan bea cukai, karena iya mereka-mereka juga bermain. Walaupun sekarang penjualan barang pakaian bekas ilegal," tegasnya.Dadang juga menjamin, pembeli pemborong pakaian bekas akan mendapat pengawalan dari aparat yang berjaga di pelabuhan. Pemborong hanya harus menyiapkan sejumlah uang sebagai kompensasi biaya pengawalan."Pas mau keluar pelabuhan, barang itu masukin langsung ke mobil dan nanti dicarikan oleh orang bea cukai 2 orang anggota polisi pelabuhan biar semuanya aman, dan jangan lupa kasih uang rokoknya," pungkas Dadang. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaLangkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, Hippindo mendesak pemerintah untuk memperbaiki regulasi terkait impor yang diatur dalam Permendag Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.
Baca Selengkapnya