5 Pembelaan KemenPAN-RB soal polemik pemecatan satu juta PNS
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana mengurangi 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada rentang waktu 2017-2019. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) secara rasional, bukan emosional.
Menurut Yuddy, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Yuddy menargetkan akan mengurangi 1 juta PNS hingga 2019 mendatang.
"Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik? Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan," kata Yuddy seperti ditulis situs kementerian di Jakarta.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Siapa yang minta Prabowo batalkan PPN? Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada tahun baru 2025.
-
Siapa ketua pemenangan Pramono Anung? Meskipun demikian, susunan KIM Plus memang belum semuanya diumumkan secara resmi. Dengan telah ditunjuknya Ahmad Sahroni otomatis bakal bersaing dengan Lies Hartono alias Cak Lontong yang ditunjuk jadi ketua pemenangan pasangan Pramono Anung - Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan niatan Kemenpan RB pimpinan Yuddy Chrisnandi masih sebatas gagasan dan belum sampai ke Presiden Joko Widodo. "Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut. Sehingga kami menganggap ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PAN-RB," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pramono menegaskan, sebuah keputusan besar harus melalui persetujuan dari Presiden Jokowi. Terlebih, sampai saat ini Presiden Jokowi belum menggelar rapat terbatas khusus untuk membahas pengurangan 1 Juta PNS tersebut.
"Karena ini angkanya sangat besar, seyogyanya pasti harus diputuskan oleh Presiden kalau memang ada usulan itu. Ratas saja belum pernah membahas itu," tegasnya.
Atas polemik ini, KemenPAN-RB memberikan penjelasannya. Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
PNS bukan dipecat
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Herman Suryatman menjelaskan soal rencana rasionalisasi satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimulai 2017 mendatang. Rasionalisasi menurut Herman bukanlah pemecatan namun penataan jumlah PNS yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan reformasi birokrasi.Kebijakan rasionalisasi bukan dilakukan semata untuk mengurangi jumlah pegawai dengan memangkas, melainkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan dipetakan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.Hasil pemetaan K3 PNS tersebut akan dibagi kedalam 4 kuadran yang masing-masing kuadrannya akan diberikan rekomendasi tindak lanjut. Kuadran 1 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, serta kinerjanya baik. Kuadran 2 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, tetapi kinerjanya baik. Kuadran 3 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, tetapi kinerjanya rendah. Serta kuadran 4 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta kinerjanya pun rendah."Bagi PNS yang masuk kuadran 1 direkomendasikan untuk dipertahankan atau siap dipromosikan. Yang masuk kuadran 2 direkomendasikan untuk ditingkatkan kompetensi dan kualifikasinya di antaranya melalui Diklat. Yang masuk kuadran 3 direkomendasikan untuk di rotasi atau mutasi. Sedangkan bagi PNS yang masuk kuadran 4 direkomendasikan untuk dirasionalisasi," tegas Herman.Terhadap kelompok yang akan dirasionalisasi, selain akan didorong untuk dipensiundinikan atau melalui skema golden handshake atau pola pemberhentian lainnya sesuai aturan, juga akan dijajagi untuk diredistribusi ke tempat yang masih kekurangan PNS dengan diberikan Diklat terlebih dahulu.
Gaji PNS habiskan anggaran besar
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Herman Suryatman, kebijakan ini perlu dilakukan karena belanja pegawai dan pensiunan PNS pada APBN dan APBD tahun 2015 mencapai Rp 707 triliun dari total belanja sebesar Rp 2.093 triliun atau 33,8 persen."Ini lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa. Belanja pegawai dan pensiun/BPP ini, setiap tahunnya cenderung terus meningkat," kata Herman dalam keterangannya kepada merdeka.com di Jakarta.
PNS yang dipensiundinikan diberi pelatihan
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen-PAN RB, Herman Suryatman mengatakan, sebagai langkah antisipatif, bagi yang terkena rasionalisasi akan dipersiapkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan."Ini agar bisa lebih mandiri dan produktif pada bidang lain yang lebih cocok bila tidak menjadi PNS lagi," ucap Herman dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com di Jakarta.
Kinerja PNS lamban
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Herman Suryatman, kinerja aparatur birokrasi cenderung lamban, disiplin rendah, serta kurang kompetitif di era globalisasi yang sejatinya membutuhkan aparatur berdaya saing tinggi.Padahal, para PNS ini sudah menghabiskan cukup banyak anggaran belanja negara. Belanja pegawai dan pensiunan PNS pada APBN dan APBD tahun 2015 mencapai Rp 707 triliun dari total belanja sebesar Rp 2.093 triliun atau 33,8 persen."Ini lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa. Belanja pegawai dan pensiun/BPP ini, setiap tahunnya cenderung terus meningkat," kata Herman.
Angka satu juta belum final
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Herman Suryatman, menegaskan, angka satu juta tersebut adalah proyeksi berdasarkan asumsi penurunan belanja pegawai, adapun jumlah PNS yang nantinya akan dirasionalisasi tergantung pada hasil pemetaan PNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2016."Percepatan penataan PNS merupakan kelanjutan dari inventarisasi kembali PNS melalui PU-PNS, serta analisis jabatan dan beban kerja yang di input melalui e-formasi pada tahun 2015."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan gaji PNS 2025 tak dibahas Presiden Jokowi saat Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2024. Hasil akhir di tangan pemerintah Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPratikno membantah Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaRespons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji akan disampaikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sudah berkali-kali mengajukan ingin mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaJokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Pramono Anung usai bertemu Prabowo.
Baca SelengkapnyaPertemuan Ketum Nasdem Surya Paloh dan Presiden Jokowi tidak membahas pencapresan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS akan berada dalam RAPBN 2025 yang merupakan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBudi tidak bisa menjamin jika pekan depan tak ada reshuffle.
Baca SelengkapnyaDari 13 menteri yang direshuffle, 4 menteri dari PDIP dicopot oleh Presiden Jokowi dan satu lagi Kepala BIN Budi Gunawan yang dianggap dekat dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaJokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.
Baca Selengkapnya