Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Pembelaan Menteri Sudirman jika kontrak Freeport tak diperpanjang

5 Pembelaan Menteri Sudirman jika kontrak Freeport tak diperpanjang Sudirman Said. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - PT Freeport Indonesia telah bertahun-tahun menduduki tanah Papua. Freeport berhasil melakukan eksplorasi tambang bawah tanah Grasberg, Papua.

Permasalahannya, kontrak Freeport sebentar lagi akan habis pada 2021. Pemerintah pun belum memberikan kepastian perpanjangan kontrak tersebut.

Kendati demikian, Menteri ESDM Sudirman Said memberi sinyal akan memperpanjang kontrak Freeport di Papua. Namun, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Orang lain juga bertanya?

Dalam beleid itu tegas menginstruksikan keputusan perpanjangan baru akan diberikan dua tahun sebelum masa kontrak habis. Sedangkan kontrak Freeport baru habis pada 2021 mendatang. Artinya, Freeport baru bisa perpanjang di 2019 mendatang.

Klausul itu rencananya akan diperlonggar, sehingga memperpanjang batas waktu kontrak tambang mineral logam menjadi paling lama sepuluh tahun dan paling cepat dua tahun. Sedangkan untuk mineral nonlogam, perpanjangan kontrak paling cepat menjadi lima tahun dan paling lambat dua tahun.

"Setelah melalui komunikasi intensif dan konsultasi pimpinan, kami bersama Freeport jaga kelangsungan investasi jangka panjang yang nilainya belasan miliar dolar," ujar Sudirman.

Sudirman Said mengaku belum bisa memastikan kapan revisi UU bisa ditandatangani dan perpanjangan Freeport bisa segera dilakukan. Namun, Sudirman berharap Freeport tetap melanjutkan penambangan mereka.

"Kami tidak mungkin memberikan approval legal selama PP-nya belum diubah," ungkapnya.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pemerintah sedang melakukan kajian untung-rugi apabila kontrak Freeport diperpanjang hingga 2041. Salah satunya, sumber daya alam Indonesia masih dikuasai asing.

"Kerugiannya itu pengendalian usaha tambang masih dipihak asing, sehingga operasional dikuasai oleh pihak asing dan dapat mempengaruhi aspek lain seperti keamanan dan sosial, kemudian dimungkinkan terjadinya pencatatan investasi dan pembiayaan lainnya yang tidak transparan dan tidak terkontrol dengan baik, pengutamaan barang dan jasa dalam negeri masih kurang diperhatikan oleh Freeport, hal ini tidak sejalan dengan Kontrak Karya Pasal 24 tentang Nawacita," ujar Bambang di Megawati Institute, Jakarta, Kamis (21/1).

Dari sisi keuntungan, Bambang menegaskan adanya potensi keuntungan dari belanja negara, investasi dan lapangan kerja bagi ribuan orang Indonesia. Selain itu, kegiatan bisnis Freeport masih menimbulkan multiplier effect serta peningkatan keahlian tenaga kerja Indonesia dari transfer pengetahuan di Freeport.

Apabila kontrak karya Freeport masih dilanjutkan, kata Bambang, pemerintah masih akan dapat keuntungan yaitu belanja barang dalam negeri sebesar USD 1,2 miliar per tahun dan investasi sebesar USD 1,4 miliar per tahun.

"22.732 orang tidak di PHK, kegiatan operasi dan produksi berjalan sesuai peraturan, pengembangan usaha setempat bisa dilakukan, siklus perekonomian dan pembangunan daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan, alih teknologi dapat dioptimalkan, dan peningkatan keahlian tenaga kerja Indonesia melalui program Indonesianisasi," papar Bambang.

Selain itu, keuntungan perpanjangan kontrak Freeport ini dari aspek teknik yaitu sebanyak 71 juta ton konsentrat akan diproduksi di kisaran 2021 hingga 2041, potensi penerimaan negara sebesar USD 3,77 miliar dan proses rehabilitasi lahan tambang Freeport.

"Proses rehabilitasi (kegiatan reklamasi dan pasca tambang) akan berjalan secara kontinyu, tetapi kerugiannya apabila dilanjutkan tidak terjadi transfer knowledge (pengetahuan) secara optimal kepada tenaga lokal," pungkas dia.

Namun, belum diputuskan untuk disetop operasinya, Menteri ESDM Sudirman Said justru memuji-muji Freeport. Berikut puja-puji Menteri Sudirman jika kontrak Freeport tak diperpanjang:

Investasi ratusan miliar dolar AS

Saat berada di Papua, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengevaluasi operasional pertambangan perusahaan tersebut. Dikatakannya, perusahaan tambang tersebut selama ini sudah investasi di Indonesia cukup lama dengan nilai ratusan miliar dolar AS dan keberadaannya perlu dijaga, apalagi telah memberikan kontribusi bagi perekonomian Papua dan memberikan lapangan pekerjaan.

Dalam pertemuannya dengan jajaran direksi Freeport, Sudirman mengatakan yang mereka minta adalah bagaimana pemerintah mendukung usaha perusahaan itu serta memberikan kepastian usaha.

"Presiden Jokowi sudah beberapa kali menyatakan bahwa kita harus meningkatkan investasi dan menjaga investasi yang sudah ada selama ini. Akan aneh saja kalau kita tak dukung perusahaan asing untuk investasi," katanya.

Untuk itu, katanya, pemerintah sedang mencari usaha legal yang dimungkinkan serta upaya politik sehingga bisa dimengerti masyarakat. "Saya termasuk yang simpati kepada Freeport yang selama ini sebagai objek spekulasi. Banyak masyarakat yang tak mengerti soal perusahaan itu," katanya.

Dia mengakui dalam berbagai pembicaraan internal, eksternal termasuk dengan DPR bahwa keberadaan investor asing termasuk Freeport sangat penting untuk jangka panjang dan nasional.

Dalam pertemuan itu, Sudirman juga minta agar perusahaan tersebut bersedia menyerap produk lokal yang diproduksi BUMN nasional.

Tak punya bayangan putus kontrak Freeport

Pemerintah tetap membuka ruang negosiasi untuk PT Freeport Indonesia. Meskipun, perusahaan tambang tersebut sudah diberi dua syarat guna mendapatkan perpanjangan izin ekspor mineral mentah.

"Nggak mesti izin habis terus berhenti, masih ada waktu untuk negosiasi. Kami tidak punya bayangan untuk memberhentikan kegiatan mereka. Tugas pemerintah adalah memfasilitasi supaya bisnis berjalan, ekonominya bergerak, dan masyarakat setempat mendapat manfaat," tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kantornya, Jakarta, Rabu (27/1).

Adapun dua syarat dibebankan kepada Freeport adalah pembayaran bea keluar sebesar lima persen dan setoran uang jaminan smelter sebesar USD 530 juta.

Menurut Sudirman, syarat pertama harus dipenuhi Freeport. Sementara syarat kedua masih bisa dinegosiasikan.

"Yang wajib banget itu lima persen. Kalau USD 530 juta itu kita memberikan mereka kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka sungguh-sungguh bangun smelter," katanya.

"Kalau mereka benar-benar tidak mampu ya kita cari jalan. kesungguhan apa yang bisa mereka tunjukkan bahwa mereka akan komitmen menyelesaikan smelter. Itu yang akan dijadikan bahan negosiasi."

Terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal mengaudit Freeport Indonesia.

"BPK mengaudit tujuannya apakah kontrak sudah dilaksanakan, apakah ada masalah lingkungan terus kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak," katanya. "Kalau soal dividen itukan keputusan corporate, mungkin nggak masuk obyek audit."

Freeport jadi penopang ekonomi Papua

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyebut, Tambang Grasberg yang saat ini dikelola PT Freeport Indonesia merupakan salah satu penopang roda perekonomian masyarakat Papua. Sebesar 92 persen pendapatan domestik bruto (PDB) Kabupaten Mimika dan 30 persen PDB Provinsi Papua berasal dari Tambang Grasberg.

Selain itu, ribuan orang menggantungkan hidupnya, secara langsung maupun tidak langsung, dari aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Tak sedikit jumlah uang yang berputar di lokasi Tambang Grasberg dan sekitarnya.

"Lalu 30 ribu keluarga bergantung dari sana. Ada USD 1,8 miliar bisnis yang dikerjakan, sebagian besar oleh pengusaha lokal," kata Sudirman di Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Atas dasar ini lah, Sudirman menilai, terlepas dari keputusan diperpanjang atau tidaknya kontrak Freeport di Tambang Grasberg, operasional tambang harus tetap berjalan.

"Diperpanjang atau tidak kontrak Freeport, operasi tambang harus terus dilanjutkan siapa pun operatornya," tegas Sudirman.

Sampai saat ini pemerintah Indonesia belum dapat memutuskan, apakah kontrak Freeport akan diperpanjang atau tidak. Karena Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) mengatur, perpanjangan kontrak baru dapat diputuskan 2 tahun sebelum berakhirnya masa berlaku kontrak lama.

Artinya, Freeport baru bisa memperoleh kepastian paling cepat tahun 2019, kecuali ada perubahan aturan. Tetapi perubahan aturan tersebut tentu harus melalui proses yang panjang. "Hari ini belum bisa saya putuskan terkait kontrak Freeport karena aturannya bilang tidak bisa sekarang," tutupnya.

Harga saham Freeport tak mahal

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menegaskan di hadapan anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI). Menteri Sudirman menegaskan, kontrak PTFI baru dapat diputuskan 2 tahun sebelum masa kontrak berakhir yakni pada 2019.

Pemerintah juga masih memproses divestasi 10,64 persen saham PTFI. "Dalam konteks Freeport, divestasi yang wajib saat ini adalah 10,64 persen untuk memenuhi batas minimal divestasi 20 persen," katanya di Komisi VII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Menurutnya, pemerintah telah membentuk tim untuk mengkaji harga penawaran saham divestasi PTFI yang ditawarkan senilai USD 1,7 miliar. Maka dari itu, lanjutnya, terlalu dini untuk berspekulasi bahwa harga penawaran terlalu mahal.

"Dirjen Minerba telah membentuk tim. Kami membayangkan ada dua keputusan, apa pemerintah akan ambil saham ini, setelah mengambil maka akan ada proses keputusan harga," tutupnya.

Saat ini juga ada 11 hal terkait aspirasi masyarakat dan Pemda Papua yang sedang dinegosiasikan dengan PTFI.

Sebelas item tersebut adalah memindahkan kantor pusat PTFI ke Papua, memperbaiki hubungan PTFI dengan Pemda Papua, meningkatkan peran serta Pemda (BUMD) dan pengusaha Papua dalam kegiatan sub kontrak, mewajibkan PTFI untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua), memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat, mengalihkan pengelolaan Bandara Moses Kilangin kepada pemda.

Selain itu, meningkatkan kontribusi dalam infrastruktur wilayah, meningkatkan intensivitas program Corporate Social Resposibility, memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup, menyiapkan rencana pasca tambang, dan meningkatkan peran tenaga kerja orang asli Papua.

Tak masalah Freeport tunda bayar dividen ke pemerintah

Pemerintah berkeras ingin memiliki 10,64 persen saham divestasi Freeport Indonesia. Dengan begitu, kekuatan pemerintah untuk mengambil dividen dari perusahaan tambang tersebut bisa meningkat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Freeport Indonesia belum menyetor deviden kepada pemerintah dalam tiga tahun terakhir. Ini lantaran Freeport mengaku hanya untung kecil.

"Dividen itu kan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata Sudiman di kantornya, Jakarta, Rabu (20/1).

Saat ini, pemerintah hanya menjadi pemegang saham minoritas di Freeport Indonesia. Ini lantaran saham yang digenggam hanya sebesar 9,36 persen.

Alhasil, pemerintah tak bisa berbuat banyak jika Freeport tak membagikan dividen. Kekuatan suara pemerintah bisa bertambah jika sukses menggengam sisa saham divestasi Freeport sebesar 10,64 persen.

"Dibagi atau tidak tergantung suara kita juga di RUPS," katanya. "Tapi mesti digarisbawahi kalau 20 persen saham itu masih tetap minoritas." (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%

Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Menperin Tak Hadir di Rapat, Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Murah Masih Tanda Tanya
Menperin Tak Hadir di Rapat, Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Murah Masih Tanda Tanya

Kepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bantah Pertamax Disubsidi: Yang Ngarang Siapa
Menteri ESDM Bantah Pertamax Disubsidi: Yang Ngarang Siapa

Pertamina memilki BBM dengan oktan lebih rendah dari 92, yaitu RON 90 yang selama ini dijual dengan nama produk Pertalite.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024

Penghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya